Hampir 50 Persen Kendaraan di Indonesia Belum Bayar Pajak, Apa Penyebabnya?

Senin, 6 Februari 2023 17:11 WIB

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD

TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan data milik Jasa Raharja, per Desember 2022, sebanyak 43,76 persen kendaraan yang beroperasi di Indonesia masih belum membayar pajak. Sementara untuk kendaraan yang telah melakukan kewajiban pajaknya tercatat sebanyak 56,24 persen.

Menurut Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, banyak pemilik kendaraan yang nunggak pajak ini disebabkan mahalnya pajak untuk kendaraan, khusus untuk bea balik nama kendaraan (BBN). Apalagi, di Indonesia, banyak masyarakat yang memilih untuk membeli kendaraan bekas.

"Yang plaing utama permasalahan dari masyarakat adalah 'Pak, bayar pajak balik namanya mahal pak', padahal budaya di Indonesia ini banyak membeli kendaraan bekas," kata Yusri dalam konferensi pers, dikutip Tempo hari ini, Senin, 6 Februari 2023.

Yusri mengakui bahwa masyarakat Indonesia sejatinya taat dan ingin mambayar pajak kendaraannya. Namun biaya pajak yang mahal membuat banyak masyarakat menunda kewajiban pajaknya dan menunggu hingga ada program pemutihan pajak yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat.

"Saya pribadi sampaikan, masyarakat Indonesia ini bukan tidak patuh, ingin bayar pajak tapi ingin enak. Enaknya apa? balik namanya tolong dinolkan saja," ucapnya.

Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Bakal Dihapus

Advertising
Advertising

Pemerintah sendiri melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) telah mengusulkan penghapusan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB II). Mereka meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera melaksanakan kewenangan tersebut.

"Sebagaimana amanah UU No 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), sudah mengatur penghapusan BBN 2. Pemerintah provinsi dapat melakukan pelepasan ini karena mereka memiliki kewenangan untuk membebaskan, mengeringkan, dan membebaskan pajak," kata Direktur Jenderal (Dirjen) ) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, dikutip dari laman NTMC Polri.

Fatoni berharap dengan penghapusan Pajak Progresif dan BBN 2 ini, masyarakat bisa lebih meningkatkan kepatuhannya dalam membayar pajak. Apalagi saat ini banyak pemilik kendaraan yang menggunakan data orang lain agar tidak terkena pajak progresif.

Senada dengan Fatoni, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan pelaksaan pajak ini merupakan bentuk relaksasi dari tahap implementasi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74, terkait penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak 2 tahun.

Rivan menyatakan saat ini Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Kemendagri tengah mengkaji kebijakan penghapusan Pajak Progresif dan BBN 2. Diharapkan rencana ini dapat membuat masyarakat lebih tergugah untuk segera mengurus administrasi kendaraannya dan membayar pajak .

"Oleh karena itu, otomatis juga ikut andil dalam perlindungan negara melalui Jasa Raharja, karena di situ ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)," ucap Rivan.

Kebijakan penghapusan pajak ini dicanangkan karena banyak pemilik kendaraan yang enggan melakukan balik nama atas kendaraan bekas yang dibelinya. Akibatnya, Pemda akan kehilangan potensi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor tersebut.

Baca juga: Begini Cara dan Persyaratan Urus STNK Lewat Aplikasi Signal

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram
GoOto

Berita terkait

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

4 jam lalu

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

1 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

3 hari lalu

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

Sebelum mulai road trip, buat perencanaan dengan matang agar perjalanan lancar dan berkesan

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

5 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

6 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

6 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

7 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

11 hari lalu

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.

Baca Selengkapnya

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

12 hari lalu

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

14 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

Santunan diserahkan secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya