Pengendara roda empat membeli BBM di salah satu SPBU di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Pemerintah resmi mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter, Pertamax Turbo dari Rp15.200 menjadi Rp14.050 per liter, dan Dexlite dari Rp18.800 menjadi Rp16.750 per liter yang mulai berlaku per 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM per hari ini, Rabu, 1 Maret 2023. Harga Pertamax dan BBM non subsidi lainnya berubah, seperi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022," tulis Pertamina dalam situs resminya hari ini.
Aturan tersebut perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Harga Pertamax naik Rp 500 per liter, dari Rp 12.800 menjadi Rp 13.300 per liter, di SPBU Pertamina. Sedangkan harga Pertamax Turbo naik dari Rp 14.850 menjadi Rp 15.100.
Kemudian Dexlite turun harga dari Rp 16.150 menjadi Rp 14.950 dan Pertamina Dex dari Rp 16.850 menjadi Rp 15.850 per liter.
Harga BBBM bersubsisi seperti Pertalite dan Solar tidak berubah. Harga Pertalite masih Rp 10.000, sedangkan Solar (Biosolar) Rp 6.800 per liter.
Berikut daftar harga BBM di SPBU Pertamina per 1 Maret 2023.
Pertalite: Rp 10.000 per liter Pertamax: Rp 13.300 per liter Pertamax Turbo: Rp 15.100 per liter Dexlite: Rp 14.950 per liter Pertamina Dex: Rp 15.580 per liter Solar Subsidi: Rp 6.800 per liter.
PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite
10 jam lalu
PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite
PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90), sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.