Daftar Motor dan Mobil yang Dapat Insentif Kendaraan Listrik

Senin, 6 Maret 2023 19:16 WIB

300 unit Air ev diberangkatkan menuju Bali sebagai Official Car Partner KTT G20 dari fasilitas pabrik Wuling Motors di Cikarang, Jawa Barat, Rabu, 26 Oktober 2022. (Wuling)

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah mengumumkan insentif kendaraan listrik yang efektif berlaku mulai 20 Maret 2023. Namun di tahap awal, pemerintah baru mengumumkan besaran insentif untuk sepeda motor listrik, yakni Rp 7 juta per unit.

Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan saat ini sudah ada 5 merek mobil dan motor listrik yang berhak mendapatkan insentif ini.

Adapun persyaratan untuk bisa mendapatkan insentif ini adalah kendaraan yang dijual telah diproduksi di Indonesia dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

"Mobil itu ada dua yang dapat insentif, Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev. Kalau motor ada tiga, Gesits, Volta, dan Selis," kata Agus dalam acara konferensi pers, Senin, 6 Maret 2023.

Agus mengatakan bahwa kuota untuk insentif ini sebanyak 200 ribu unit untuk motor listrik baru, 50 ribu untuk motor listrik konversi, 35.900 unit untuk mobil listrik, dan 138 unit untuk bus listrik. Kuota ini berlaku sampai akhir Desember 2023.

Advertising
Advertising

"Untuk usulan program di tahun ini, kami melihat realistis dari penerapan market, kami juga melihat kapasitas produksi nasional, jadi ada beberapa hal yang kami hitung sehingga formulasinya sudah kami selesaikan dan kami kirim ke Kementerian Keuangan," jelasnya.

Untuk bisa mendapatkan insentif ini, produsen kendaraan listrik harus terlebih dahulu mendaftarkan jenis kendaraan yang telah memenuhi nilai TKDN yang telah ditentukan minimal 40 persen. Setelah itu, lembaga verifikasi akan melakukan verifikasi terhadap VIN (Vehicle Identification Number) dan menyesuaikan dengan nilai TKDN-nya.

"Kemudian melakukan pendataan melalui dealership, berkoordinasi dengan Himbara mengenai proses verifikasi dan pembayaran penggantiannya akan dilakukan kepada produsen," jelas Agus.

Agus menegaskan bahwa insentif ini akan diberikan kepada produsen kendaraan listrik, bukan kepada konsumen. Nantinya konsumen yang memenuhi kriteria mendapatkan insentif, bisa membeli motor atau mobil listrik dengan harga yang sudah mendapatkan potongan berdasarkan besaran insentif.

Pilihan Editor: Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Mulai 20 Maret 2023

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

1 hari lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

10 hari lalu

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik

Baca Selengkapnya

Insentif Kendaraan Listrik Diperpanjang, Kemenkomarves: Akan Ada Banyak Opsi Mobil Listrik dan Lebih Murah

2 Maret 2024

Insentif Kendaraan Listrik Diperpanjang, Kemenkomarves: Akan Ada Banyak Opsi Mobil Listrik dan Lebih Murah

Rachmat Kaimuddin yakin insentif kendaraan listrik oleh pemerintah akan memberikan opsi mobil listrik lebih banyak dan murah kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Populiasi Kendaraan Listrik Meningkat, Investasi Perakitan Capai 4,49 Triliun

1 Maret 2024

Populiasi Kendaraan Listrik Meningkat, Investasi Perakitan Capai 4,49 Triliun

Industri perakitan kendaraan listrik di Indonesia memasok total investasi mencapai Rp 4,49 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Mobil Listrik Kini Setara Mobil Bensin, Simak Daftar Perbandingannya

23 Februari 2024

Harga Mobil Listrik Kini Setara Mobil Bensin, Simak Daftar Perbandingannya

Beberapa harga mobil listrik seperti BYD Dolphin lebih murah dibanding mobil konvensional seperti Toyota Yaris Cross Hybrid dan Honda HR-V E CVT.

Baca Selengkapnya

Ganjar: Insentif Mobil Listrik Tidak Tepat Sasaran, Pembelinya Orang Mampu

23 Februari 2024

Ganjar: Insentif Mobil Listrik Tidak Tepat Sasaran, Pembelinya Orang Mampu

Ganjar Pranowo menyebut insentif mobil listrik saat ini tidak tepat sasaran, karena pembelinya merupakan orang mampu.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Perpanjang Bebas PPnBM Mobil Listrik, Mobil Impor Wajib Dapat Surat Persetujuan BKPM

22 Februari 2024

Sri Mulyani Perpanjang Bebas PPnBM Mobil Listrik, Mobil Impor Wajib Dapat Surat Persetujuan BKPM

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meneken perpanjangan bebas PPnBM bagi kendaraan listrik. Termasuk untuk impor CKD maupun CBU.

Baca Selengkapnya

BYD Sambut Baik Perpanjangan Insentif Mobil Listrik

21 Februari 2024

BYD Sambut Baik Perpanjangan Insentif Mobil Listrik

PT BYD Motor Indonesia menyambut baik perpanjangan insentif mobil listrik dan dan mengaku akan mengikuti aturan baru itu.

Baca Selengkapnya

Insentif Mobil Listrik Diperpanjang Tahun Ini, Simak Aturan Barunya

21 Februari 2024

Insentif Mobil Listrik Diperpanjang Tahun Ini, Simak Aturan Barunya

Pemerintah telah memperpanjang insentif mobil listrik di tahun ini. Seperti apa aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Alasan Moeldoko Sebut Insentif Mobil Hybrid Tidak Terlalu Penting

21 Februari 2024

Alasan Moeldoko Sebut Insentif Mobil Hybrid Tidak Terlalu Penting

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan insentif mobil listrik lebih mendesak dibanding mobil hybrid.

Baca Selengkapnya