Diskon Insentif Motor Listrik, Simak Cara Membelinya

Selasa, 21 Maret 2023 08:00 WIB

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta (tengah) bersiap mengendarai motor listrik bersama tim PT PLN. (Foto: ANTARA/HO-Humas PLN Bali)

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memberikan insentif pembelian sepeda motor listrik baru sejak kemarin, Senin, 20 Maret, Desember 2024 atau sekitar dua tahun. Insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit tersebut juga berlaku untuk motor listrik konversi.

"Bantuan pemerintah KBLBB roda dua, baik motor baru dan konversi sudah diluncurkan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers pada Senin lalu.

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio N. Kacaribu insentif hanya diberikan untuk motor listrik yang diproduksi lokal di Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Kuota motor listrik yang mendapatkan subsidi sebanyak 200 ribu unit dan 50 ribu unit motor listrik konversi hingga Desember 2023. Produsen motor listrik yang sesuai kriteria tersebut dilarang menaikkan harga jual selama masa pemberian insentif.

Insentif motor listrik pun hanya diberikan untuk konsumen dengan kriteria:

1. Pelaku UMKM, khususnya penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
2. Pelanggan listrik 450-900 VA.

Berbeda dengan pembelian motor listrik konversi yang tidak ada batasan syarat konsumen.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif motor listrik hanya berlaku untuk satu kali pembelian setiap pemilik KTP. Uang insentif tidak diberikan kepada konsumen, melainkan kepada produsen kendaraan listrik.

Untuk mendapatkan insentif motor listrik, calon pembeli bisa datang langsung ke dealer untuk melakukan pembelian. Dealer motor akan memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk memastikan calon pembeli layak mendapatkan insentif.

"Apabila setelah dicek dalam sistem, mereka berhak mendapatkan bantuan maka pembeli akan mendapatkan potongan harga," kata Agus.

Dealer motor akan menginput data sesuai prosedur dan mengajukan insentif ke bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.

Bank akan mengecek kelengkapan data konsumen. Apabila sudah sesuai, bank akan membayar penggantian insentif kepada produsen.

"Bantuan diberikan lewat produsen agar mempermudah kami dalam melakukan kontrol," ujar Agus.

Pilihan Editor: 8 Merek Motor Listrik yang Dijual di Indonesia Beserta Harganya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.


Berita terkait

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

9 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

1 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

FIF Dapatkan Pembiayaan Hijau, untuk Leasing Motor Listrik hingga Panel Surya

1 hari lalu

FIF Dapatkan Pembiayaan Hijau, untuk Leasing Motor Listrik hingga Panel Surya

FIF mendapatkan pembiayaan hijau senilai USD 60 juta dari tiga bank asal Jepang. Modal itu buat leasing motor listrik hingga panel surya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

3 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

3 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

3 hari lalu

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

3 hari lalu

Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

Pendaftaran konversi motor bensin menjadi motor listrik dapat dilakukan dengan dua cara, yakni offline dan online. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

3 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya