Hummer dan Toyota 86 Eks Kepala Bea Cukai Makassar Disita KPK

Reporter

Erwan Hartawan

Jumat, 9 Juni 2023 07:30 WIB

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, membawa kertas catatan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi tersangka kasus gratifikasi. KPK juga menyita tiga unit mobil Andhi yakni Hummer dan Toyota 86 serta Mini Morris akibat kasus tersebut.

Selain menetapkan tersangka, KPK juga mencegah Andhi bepergian ke luar negeri selama 6 bulan dari 15 Mei hingga 15 November 2023.

Namun hingga saat ini, KPK belum menahan Andhi. KPK akan menyampaikan detail perkara korupsi yang menjerat Andhi pada saat penahanan tersangka.

Nama Andhi Pramono dan sejumlah pejabat di Kementerian Keuangan menjadi sorotan setelah mencuatnya kasus kekayaan janggal Rafael Alun Trisambodo.

Andhi disebut memiliki kekayaan yang janggal. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman KPK, harta Andhi tidak sedikit.

Advertising
Advertising

Dia terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Februari 2022. Artinya laporan harta kekayaannya itu merupakan laporan harta untuk tahun 2021. Dalam laporan itu, Andhi memiliki harta sebanyak Rp 13,7 miliar.

Hartanya paling banyak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6,9 miliar. Andhi tercatat memiliki 15 properti yang tersebar di beberapa kota. Selain rumah, 13 kendaraan berjejer di garasi Andhi.

Berikut daftar lengkap kendaraan di garasi Andhi Pramono itu adalah:

1. Motor Honda tahun 2006 hasil sendiri senilai Rp 9.000.000

2. Motor Honda BeAT tahun 2010 hasil sendiri senilai Rp 5.000.000

3. Mobil MINI Morris tahun 1961 hasil sendiri senilai Rp 80.500.000

4. Mobil FIAT sedan tahun 1974 hasil sendiri senilai Rp 55.500.000

5. Mobil Smart tahun 2010 hasil sendiri Rp 75.000.000

6. Motor Piaggio Vespa tahun 1962 hibah dengan akta senilai Rp 9.000.000

7. Sepeda motor Piaggio Vespa tahun 1966 hibah dengan akta senilai Rp 8.000.000

8. Mobil Honda Brio tahun 2016 hasil sendiri Rp 80.000.000

9. Mobil Ford Sedan tahun 1966 hasil sendiri Rp 260.500.000

10. Mobil Chevrolet Sedan tahun 1958 hasil sendiri Rp 205.500.000

11. Mobil Austin sedan tahun 1963 hasil sendiri Rp 72.500.000

12. Mobil Toyota tahun 2019 hasil sendiri Rp 960.000.000

13. Mobil Citroen sedan tahun 1987 hasil sendiri Rp 42.500.000

Selain 13 kendaraan tersebut, Andhi Pramono diketahui memiliki dua kendaraan lagi yang tidak didaftar. Mobil tersebut merupakan Hummer dan Toyota 86. Saat ini KPK telah menyita dua kendaraan tersebut bersama dengan Mini Morris yang telah didaftarkan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut tiga mobil itu ditemukan saat penggeledahan rumah Andhi di Kota Batam, Kepri. Ali menjelaskan mobil ditemukan di sebuah ruko tertutup. Dia menyebut mobil-mobil itu diduga sengaja disembunyikan.

"Tim penyidik menemukan bukti elektronik dan di tempat terpisah menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan MINI Morris," kata Ali kepada wartawan Rabu 7 Juni 2023.

Dari penggeledahan itu, KPK menemukan bukti-bukti elektronik. Ali mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.

Menurut dia, KPK akan segera menyita mobil dan barang bukti lainnya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap Andhi.

“Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,” lanjutnya.

Pilihan Editor: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Koleksi 13 Kendaraan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya