TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Meranti Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KKP) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kamis kemarin. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, dia memiliki total harta kekayaan Rp 4.785.577.310.
Harta kekayaan itu terdiri dari 74 bidang tanah dengan luas ratusan hektar yang sebagian besar di Kepulauan Meranti dan Bengkalis.
Lalu, Muhammad Adil juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 174 juta. Angka itu terdiri dari lima unit kendaraan yang didaftarkan dalam LHKPN yakni motor Honda (2014) senilai Rp 8 juta, motor Honda (2015) Rp 9 juta, motor Honda (2018) Rp 12 juta, mobil Honda Brio (2015) Rp 120 juta, dan motor Kawasaki (2017) Rp 25 juta.
Dia juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 244.177.310 juta.
Muhammad Adil ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Kamis malam, 6 April 2023. Dia ditangkap dengan sejumlah pejabat dan juga pihak swasta.
"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK. Dan juga ada pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis Jumat 7 April 2023.
Ali mengatakan para tersangka yang diamankan termasuk Bupati Meranti akan segera dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Tim KPK segera membawa ke jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di gedung merah putih pagi ini. Informasi sementara dijadwalkan dr TKP jam 10 WIB," ujar dia.
Pilihan Editor: Ini Koleksi Mobil Menkopolhukam Mahfud Md Menurut LHKPN
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.