Simak Cara Mudah Cek Status Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Jumat, 25 Agustus 2023 15:00 WIB

Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda empat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya siap memberlakukan tilang emisi untuk membantu menurunkan polusi udara Jakarta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam beberapa waktu belakangan ini, pemerintah tengah menggencarkan uji emisi kendaraan bermotor sebagai salah satu upaya menangani polusi udara yang kian memburuk. Bahkan, kepolisian mulai menguji coba sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus atau belum melakukan uji emisi.

Bagi pemilik kendaraan bermotor, baik sepeda motor atau mobil, bisa mengecek status uji emisi kendaraannya dengan mudah melalui aplikasi Cek Uji Emisi. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Google PlayStore bagi pengguna ponsel Android.

Pada aplikasi tersebut, pengguna hanya perlu memasukan nomor seri pelat nomor kendaraan yang dimiliki. Setelah itu, akan muncul informasi mengenai hasil uji emisi dan apabila kendaraan belum melakukan uji emisi, maka akan muncul keterangan "Mohon maaf nomor data pengujian tidak ditemukan".

Pengguna juga bisa memilih menu Sejarah Uji Emisi untuk mengetahui apakah pernah melakukan uji emisi atau belum. Bagi yang belum pernah uji emisi, aplikasi ini akan menawarkan menu pendaftaran kendaraan dan juga daftar bengkel uji emisi.

Pengecekan hasil uji emisi juga bisa dilakukan melalui laman ujiemisi.jakarta.go.id. Langkahnya pun sama dengan pengecekan di aplikasi, yakni cukup memasukkan pelat nomor kendaraan yang dimiliki. Jika sudah melakukan uji emisi, maka akan muncul status uji emisi "LULUS".

Advertising
Advertising

Untuk diketahui, mulai bulan depan, kepolisian akan memberlakukan sanksi tilang secara masif bagi kendaraan tidak lulus uji emisi atau belum melakukan uji emisi.

Pemberlakuan tilang uji emisi ini mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Pasal 285 dan 286. Adapun besaran denda bagi pengendara yang melanggar adalah Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.

Pilihan Editor: Tilang Uji Emisi Mulai Dicoba di Jakarta pada 25 Agustus 2023

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto




Berita terkait

Greenpeace Anggap Perpres Energi Terbarukan Melenceng dari Komitmen Paris Agreement

16 jam lalu

Greenpeace Anggap Perpres Energi Terbarukan Melenceng dari Komitmen Paris Agreement

Greenpeace mengkritik Pemerintah Indonesia yang masih menolerir proyek PLTU. Pemenuhan Paris Agreement 2015 masih jauh panggang dari api.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Polusi Udara

3 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Polusi Udara

Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan kampanye edukasi dengan tema 'Udara Bersih Untuk Jakarta', di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pandawa Tanah Tinggi.

Baca Selengkapnya

Berikut Alur Proses Uji KIR Kendaraan, Hindari Musibah Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kantongi KIR Kedaluwarsa

4 hari lalu

Berikut Alur Proses Uji KIR Kendaraan, Hindari Musibah Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kantongi KIR Kedaluwarsa

Bus pengangkut SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan lalu lintas memiliki KIR kedaluwarsa. Bagaimana proses melakukan uji KIR kendaraan?

Baca Selengkapnya

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

5 hari lalu

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

Jakarta hanya satu level di bawah Delhi (India).

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

10 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

12 hari lalu

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

Berita tentang kenaikan UKT di ITB masih mengisi Top 3 Tekno Berita Terkini.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

13 hari lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno

14 hari lalu

Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno

Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

15 hari lalu

Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

Polusi udara yang erat kaitannya dengan tingginya beban penyakit adalah polusi udara dalam ruang (rumah tangga).

Baca Selengkapnya

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

15 hari lalu

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

Efek polusi udara rumah tangga baru terlihat dalam jangka waktu relatif lama.

Baca Selengkapnya