Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Lakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Segini Biaya Tilang Jika Tak Melakukannya

image-gnews
Petugas mengukur kualitas emisi gas buang kendaraan roda empat di perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, Selasa, 16 November 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas mengukur kualitas emisi gas buang kendaraan roda empat di perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, Selasa, 16 November 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Uji emisi kendaraan bermotor menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas udara dan lingkungan yang lebih bersih. Jakarta, sebagai salah satu kota padat penduduk dan lalu lintas, telah menerapkan kewajiban uji emisi bagi kendaraan sebagai upaya untuk mengendalikan polusi udara.

Menurut situs ujiemisi.jakarta.go.id, disebutkan bahwa Sasaran uji emisi adalah mobil penumpang perorangan dan sepeda motor yang beroperasi di jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Uji emisi ini hukumnya wajib, sesuai dengan Pergub 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Namun, sebelum mengikuti prosedur uji emisi, penting untuk mengetahui cara melakukan uji, besaran biayanya, serta sanksi yang mungkin dikenakan jika kendaraan tidak memenuhi kriteria.

Cara Melakukan Uji Emisi

  1. Pilih Tempat Uji Emisi

Uji emisi kendaraan dapat dilakukan di tempat-tempat uji emisi yang telah ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta. Informasi mengenai lokasi tempat uji emisi dapat diakses melalui aplikasi e-uji emisi yang tersedia di Play Store.

  1. Persiapkan Kendaraan

Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan mesin dalam posisi hidup saat pengujian. Selama proses pengujian, matikan alat-alat elektronik seperti radio, pendingin udara, dan lampu.

  1. Proses Pengujian

Alat pendeteksi akan dipasang pada knalpot kendaraan yang berada dalam posisi hidup. Proses pengujian akan berlangsung sekitar 5-7 menit.

Selama pengujian, kendaraan akan diuji untuk mengukur kadar dan kandungan zat pada asap kendaraan, termasuk karbon monoksida, hidrokarbon, karbon dioksida, oksigen, dan nitrogen oksida.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Biaya Uji Emisi

Biaya uji emisi dapat bervariasi tergantung pada tempat pengujian yang Anda pilih. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru mengenai biaya uji emisi melalui aplikasi e-uji emisi atau situs resmi Pemprov DKI Jakarta.

Sanksi Jika Tidak Melakukan Uji Emisi

Kendaraan yang tidak lulus uji emisi atau tidak melakukan uji emisi akan dikenai disinsentif parkir dengan tarif tertinggi. Selain disinsentif parkir, sanksi tilang juga akan dikenakan sesuai ketentuan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan. Biaya tilang untuk sepeda motor adalah Rp 250 ribu, sedangkan untuk mobil adalah Rp 500 ribu.

Dengan memahami prosedur uji emisi, biaya yang harus dikeluarkan, serta konsekuensi hukuman jika tidak melakukannya, Anda dapat menjalani uji emisi secara tepat waktu dan mendukung keberlanjutan lingkungan serta kesehatan masyarakat. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari aplikasi e-uji emisi atau situs resmi Pemprov DKI Jakarta.

PUTRI SAFIRA PITALOKA  | VIVIA AGARTA FEBRIATI

Pilihan Editor: Aturan Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Masih Digodok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahaya Radikal Bebas pada Kulit Anak

8 jam lalu

Ilustrasi bayi sedang dikeringkan badannya. (Unsplash/The Honest Company)
Bahaya Radikal Bebas pada Kulit Anak

Radikal bebas seperti asap rokok dan polusi udara dapat menyebabkan bakteri baik di kulit berubah menjadi jahat dan menyerang skin barrier anak.


4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

Cara cek tilang elektronik dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web dan aplikasi ponsel untuk Android atau iOS.


Pentingnya Makanan Kaya Antioksidan untuk Lawan Radikal Bebas akibat Polusi Udara

4 hari lalu

Ilustrasi wanita makan buah dan sayur. shutterstock.com
Pentingnya Makanan Kaya Antioksidan untuk Lawan Radikal Bebas akibat Polusi Udara

Masyarakat diminta mengonsumsi makanan minuman kaya antioksidan untuk melawan radikal bebas yang dapat menyebabkan kerusakan sel dan jaringan tubuh.


Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

4 hari lalu

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

Ganjil genap 24 jam pernah diusulkan oleh salah satu angggota DPRD DKI Jakarta. Berikut fakta-fakta soal wacana tersebut.


Bioetanol Jadi Alternatif Pengganti BBM Bersubsidi, Disebut Rendah Sulfur Mampu Kurangi Polusi Udara

10 hari lalu

PT Pertamina (Persero) telah resmi memasarkan Pertamax Green 95 sejak Senin, 24 Juli 2023. Produk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru itu merupakan hasil pencampuran Pertamax dengan Bioetanol sebesar 5 persen (E5). Perpaduan ini menghasilkan produk baru yang diklaim memiliki Research Octane Number (RON) sebesar 95. TEMPO/Tony Hartawan
Bioetanol Jadi Alternatif Pengganti BBM Bersubsidi, Disebut Rendah Sulfur Mampu Kurangi Polusi Udara

Pemerintah berencana lakukan pembatasan BBM bersubsidi serta mendorong penggunaan bioetanol sebagai alternatif pengganti bensin.


Sasaran Tilang Operasi Patuh Jaya 2024: Tidak Pakai Helm Hingga Pelat Palsu

11 hari lalu

Petugas Kepolisian menindak pengendara yang melanggar di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin 10 Juli 2023. Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sasaran Tilang Operasi Patuh Jaya 2024: Tidak Pakai Helm Hingga Pelat Palsu

Polisi mengutamakan penggunaan tilang elektronik kepada pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2024.


Polda Metro Jaya Kerahkan 2.938 Personel Gabungan dalam Operasi Patuh Jaya

11 hari lalu

Petugas Kepolisian bertugas saat Operasi Patuh Jaya 2023 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin 10 Juli 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Kerahkan 2.938 Personel Gabungan dalam Operasi Patuh Jaya

Operasi Patuh Jaya 2024 dilakukan selama dua pekan.


Dampak Polusi Udara Jangka Pendek dan Panjang Bagi Kesehatan

16 hari lalu

Ilustrasi polusi udara (Pixabay.com)
Dampak Polusi Udara Jangka Pendek dan Panjang Bagi Kesehatan

Dampak polusi udara terhadap kesehatan fisik maupun mental manusia dapat dibagi menjadi dua yaitu jangka pendek dan panjang.


Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

20 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

10 juta pelanggaran lalu lintas ini yang terekam melalui kamera ETLE


Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk, Simak Saran Praktisi Kesehatan

21 hari lalu

Masjid Istiqlal yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk, Simak Saran Praktisi Kesehatan

Praktisi kesehatan meminta masyarakat Jakarta menerapkan 3M untuk mencegah penyakit akibat kualitas udara Jakarta yang masih buruk.