Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tilang Uji Emisi Mulai Dicoba di Jakarta pada 25 Agustus 2023

Reporter

image-gnews
Garda Oto bekerja sama dengan Bengkel Auto2000 menggelar uji emisi gratis pada Minggu, 11 Desember 2022 di Grha Asuransi Astra, TB Simatupang, Jakarta Selatan. (Garda Oto)
Garda Oto bekerja sama dengan Bengkel Auto2000 menggelar uji emisi gratis pada Minggu, 11 Desember 2022 di Grha Asuransi Astra, TB Simatupang, Jakarta Selatan. (Garda Oto)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diinformasikan bakal mencoba untuk memberlakukan pemberian bukti pelanggaran (tilang) bagi kendaraan tidak lolos uji emisi. Uji coba tilang uji emisi ini akan diterapkan pada 25 Agustus 2023.

Informasi tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto saat rapat bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta. Dirinya menjelaskan bahwa tilang uji emisi ini akan dilakukan oleh 125 anggota TNI-Polri.

"Rencana pada Jumat 25 Agustus, kami akan uji coba pelaksanaan tilang uji emisi dan nanti pelaksanaan secara masif akan dilakukan per 1 September," kata Asep Kuswanto seperti dikutip Tempo.co dari kantor berita Antara hari ini, Rabu, 23 Agustus 2023.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa DLH DKI Jakarta bekerja sama dengan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Polisi Militer (POM) TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menguji coba tilang uji emisi ini.

Asep juga menginformasikan razia terhadap kendaraan yang belum atau tidak lolos uji emisi di wilayah Jakarta ini akan digelar paling sedikit satu pekan sekali. Namun dirinya belum mengatakan lokasi mana saja yang akan menerapkan tilang uji emisi ini.

"Kami koordinasi sekarang tahap pembahasan SOP (standard operating procedur) dan teknisnya," ujar Asep. "Ada beberapa tempat yang ramai. Jadi, paling tidak minimal satu kali dalam satu minggu di beberapa lokasi dan wilayah."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, disebutkan bahwa sanksi tilang kendaraan tak lulus uji emisi ini mengacu pada Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. Sanksi ini diberikan agar para pemilik kendaraan bermotor di Jakarta bisa mematuhi terkait aturan batas emisi.

Besaran denda untuk kendaraan yang kena tilang uji emisi adalah Rp 250 ribu untuk sepeda motor dan Rp 500 ribu untuk kendaraan roda empat atau lebih. Kemudian juga akan ada wacana pemberlakuan disinsentif parkir bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi.

Pilihan Editor: UGM Dapat 2 Bus Listrik dari Menteri Investasi, Jadi Transportasi Kampus

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Kisah Taman Benyamin Sueb, Markas Tentara yang Jadi Museum Betawi

1 hari lalu

Taman Benyamin Sueb di Jatinegara, Jakarta Timur. (Foto: Diskominfotik Pemprov DKIJakarta)
Kisah Taman Benyamin Sueb, Markas Tentara yang Jadi Museum Betawi

Benyamin Sueb merupakan aktor, pelawak, komedian, dan penyanyi asal Betawi yang aktif sejak 1970-an.


Rencana Wajib Asuransi Kendaraan: Perusahaan Asuransi Mendukung, Pekerja Angkutan Menolak

3 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Rencana Wajib Asuransi Kendaraan: Perusahaan Asuransi Mendukung, Pekerja Angkutan Menolak

Pemerintah berencana memberlakukan aturan wajib asuransi kendaraan pada 2025. Perusahaan asuransi menyambut gembira. Pekerja angkutan menolaknya.


Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

3 hari lalu

Ilustrasi asuransi kendaraan. frogdogquotes.com
Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

Pembayaran wajib asuransi kendaraan diusulkan untuk digabung dengan pembayaran pajak kendaraan.


Begini Cerita Awal Munculnya Aturan Wajib Asuransi Kendaraan

3 hari lalu

Pemerintah berencana menerapkan aturan wajib asuransi kendaraan bermotor.
Begini Cerita Awal Munculnya Aturan Wajib Asuransi Kendaraan

Aturan mengenai wajib asuransi kendaraan yang bakal berlaku tahun depan merupakan usulan pemerintah.


Balas Tudingan Kambing Hitam ke Heru Budi, Jubir Anies Baswedan: Fakta Keluhan Warga Jakarta

4 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Balas Tudingan Kambing Hitam ke Heru Budi, Jubir Anies Baswedan: Fakta Keluhan Warga Jakarta

Sahrin menegaskan apa yang disampaikan Anies Baswedan untuk Heru Budi bukan dalam upaya mencari kambing hitam atas persoalan di Jakarta.


Kendaraan Wajib Asuransi Tahun Depan, AAUI Sebut akan Pakai Sistem Digital dan AI

4 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan saat ditemui di kantornya di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kendaraan Wajib Asuransi Tahun Depan, AAUI Sebut akan Pakai Sistem Digital dan AI

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan institusinya masih menunggu Peraturan Pemerintah yang akan mewajibkan kendaraan memiliki asuransi sebagai tindak lanjut dari UU P2SK.


Jasa Marga Rekonstruksi Jalan di Ruas Tol Jakarta - Cikampek hingga Minggu, Berikut Lokasinya

4 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jasa Marga Rekonstruksi Jalan di Ruas Tol Jakarta - Cikampek hingga Minggu, Berikut Lokasinya

PT Jasamarga Transjawa Tol melakukan rekonstruksi jalan di ruas Tol Jakarta - Cikampek mulai hari ini hingga Minggu, 28 Juli 2024


Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

4 hari lalu

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

Ganjil genap 24 jam pernah diusulkan oleh salah satu angggota DPRD DKI Jakarta. Berikut fakta-fakta soal wacana tersebut.


Heru Budi Merasa Dijadikan Kambing Hitam, Anies Baswedan: Rakyat yang Menilai

5 hari lalu

Anies Baswedan. Foto: Instagram.
Heru Budi Merasa Dijadikan Kambing Hitam, Anies Baswedan: Rakyat yang Menilai

Anies Baswedan berkomentar soal pernyataan Heru soal menjadi kambing hitam.