Anggota TNI Bikin Kecelakaan Beruntun Akibat Lawan Arah di Tol MBZ

Minggu, 10 September 2023 06:34 WIB

Ilustrasi kecelakaan mobil. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota TNI disebut menjadi penyebab dalam kecelakaan beruntun di KM 25A Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ), Kabupaten Bekasi. Kecelakaan tersebut diakibatkan mobil yang dikendarai anggota TNI tersebut berjalan melawan arah di tol tersebut.

Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Bekasi Inspektur Polisi Satu Carmin mengatakan bahwa saat ini pengusutan pelaku sudah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur.

"Sudah dilimpahkan ke Pom 2 Jaya Cijantung, karena kalau anggota (TNI), penanganannya langsung di Pom," kata Carmin, dikutip dari Tempo.co hari ini, Minggu, 10 September 2023.

Kepala Induk Patroli Jalan Raya Tol Jakarta-Cikampek Kompol Rikky Akmaja mengatakan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan tujuh mobil. Kecelakaan terjadi di jalur Cibitung arah Jakarta Tol MBZ.

Kecelakaan ini menimbulkan satu orang luka berat dan dua orang luka ringan. Seluruh korban telah dibawa ke rumah sakit guna menjalani perawatan. Kepolisian masih mencari tahu alasan pengedara mobil berinisial GDW (29 tahun) itu melawan arah di jalan tol.

Putar Balik di Tol Indrayana

Advertising
Advertising

Sebelumnya juga beredar video viral tentang ibu-ibu yang membantu pengendara Toyota Fortuner putar balik yang diduga di tol Indrayana-Prabumulih.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @promopalembang, Sabtu kemarin, awalnya terlihat mobil Fortuner berwarna hitam berhenti di sebuah pembatas jalan tol yang sebenarnya bukan diperuntukkan untuk putar balik kendaraan umum.

Bahkan di belakangnya terpampang jelas rambu lalu lintas yang melarang pengendara memutar balik kendaraannya.

Usai berhenti di bahu jalan sebelah kanan, tiga ibu-ibu tampak keluar dari mobil mereka. Ketiganya langsung menggeser pembatas atau barikade jalan tol yang memang sengaja dipasang untuk mencegah pengguna jalan tol berputar arah.

Selain membahayakan, putar balik di jalan tol juga dibarengi dengan adanya sanksi. Jika nekat putar balik akan dikenakan denda dua kali lipat dari tarif tol terjauh di ruas tol tersebut.

Pada setiap akses putaran atau U-turn sudah ditempatkan rambu larangan karena memang hanya diperuntukannya hanya untuk petugas.

Pengguna jalan tol yang putar balik dan kembali masuk ke pintu tol sebelumnya pada sistem pembayaran tol tertutup akan dikenakan sanksi Asal Gerbang Salah (AGS). Anda harus membayar denda dua kali lipat dari tarif terjauh.

Aturan ini sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 mengenai jalan tol.

Pada pasal 86 pada ayat dua poin a sampai c, yakni ;

2. Pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup dalam hal:

a. Pengguna jalan tol tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol;
b. Menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol; atau
c. Tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol.

Misalnya, pengemudi dari Bandung masuk ke Tol Pasteur dan ingin ke Jakarta. Lalu tiba-tiba baru jalan 20-30 km ada u-turn, terus putar balik dan kembali keluar ke gerbang yang sama (Pasteur).

Sistem akan membaca ini termasuk dalam AGS dan harus membayar dua kali lipat jarak terjauh dari tarif tolnya.

DICKY KURNIAWAN | ADI WARSONO | ERWAN HARTAWAN

Pilihan Editor: Emak-emak Bantu Fortuner Putar Balik di Jalan Tol, Ingat Lagi Aturannya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Ditargetkan Rampung November 2024, Begini Perkembangan Konstruksi Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1

9 jam lalu

Ditargetkan Rampung November 2024, Begini Perkembangan Konstruksi Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1

Pembangunan jalur Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1 mencapai 35,84 persen hingga April 2024. Kejar tayang agar rampung sebelum ujung tahun.

Baca Selengkapnya

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

1 hari lalu

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

PLN menambah unit SKPLU untuk mendukung kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Akhir Pekan, Sebanyak 414.538 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera

3 hari lalu

Libur Panjang Akhir Pekan, Sebanyak 414.538 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera

Libur panjang akhir pekan baru saja berlalu. Selama periode tersebut terjadi peningkatan signifikan penggunaan Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Volume Lalu Lintas Tol Trans Jawa Meningkat

5 hari lalu

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Volume Lalu Lintas Tol Trans Jawa Meningkat

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2024, PT Jasamarga Transjawa Tol mencatat peningkatan volume kendaraan di sejumlah Gerbang Tol Trans Jawa.

Baca Selengkapnya

Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II Segera Beroperasi

7 hari lalu

Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II Segera Beroperasi

PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan operasional Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II segera dibuka.

Baca Selengkapnya

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Sebagian Lajur Ditutup Sementara

7 hari lalu

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Sebagian Lajur Ditutup Sementara

Jasa Marga melakukan pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang hari ini. Sebagian lajur ditutup sementara.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

8 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

9 hari lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

9 hari lalu

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

Kereta Api (KA) Pandalungan relasi Gambir-Jember terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

9 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya