Isi Garasi Eks Dirut Waskita Karya yang Didakwa Memperkaya Diri Sendiri Rp 5,8 M

Selasa, 21 November 2023 06:00 WIB

Destiawan Soewardjono. Dok. Waskita

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, didakwa telah memperkaya diri dengan menerima uang sebesar Rp 5,1 miliar dan US$ 50.000 atau sekitar Rp 758 juta. Uang tersebut bersumber dari transaksi pembayaran pekerjaan fiktif di perusahaan karya pelat merah itu.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain, yaitu terdakwa Destiawan Soewardjono sebesar Rp 5,1 Miliar dan US$ 50.000 atau sebesar 758 Juta,” kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 20 November 2023.

Destiawan setidaknya menerima uang dari pekerjaan fiktif sebanyak lima kali. Jaksa menyatakan Destiawan menerima Rp 100 juta dari mantan Senior Vice President (SVP) Keuangan PT Waskita Karya, Eka Desniati pada bulan Oktober 2020. Destiawan juga disebut menerima US$ 20 ribu dari eks Direktur Operasi II Waskita Karya, Bambang Rianto, pada akhir 2020.

Saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 26 miliar, tepatnya Rp 26.984.533.700. Harta tersebut terakhir kali disampaikan untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 15 Maret 2023.

Total harta tersebut terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 13.643.812.000, harta alat transportasi dan mesin Rp 1.297.300.000, harta bergerak lainnya Rp 600.000, surat berharga Rp 11.102.725.875, kas dan setara kas Rp 2.279.832.506, serta utang Rp 1.339.736.681.

Advertising
Advertising

Destiawan tercatat memiliki kendaraan yang nilainya mencapai Rp 1.297.300.000. Ada empat unit mobil dan dua unit motor yang mengisi garasi rumah pria yang menjabat Dirut Waskita selama dua periode ini.

Berikut daftar kendaraan Destiawan Soewardjono:

1. Morris Minor tahun 1964 senilai Rp 150 juta
2. Peugeot 3008 A/T Allure FL tahun 2021 senilai Rp 680 juta
3. Toyota Camry 2.5 L Hybrid tahun 2016 senilai Rp 220 juta
4. Wuling/Micro minibus tahun 2022 senilai Rp 238 juta
5. Honda Vario tahun 2010 senilai Rp 2,3 juta
6. Yamaha Mio tahun 2017 seniai Rp 7 juta

Pilihan Editor: 3 Koleksi Mobil Wamenkumham yang Terseret Kasus Dugaan Gratifikasi

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Berita terkait

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

16 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

18 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

20 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

1 hari lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

1 hari lalu

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya