Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koleksi Mobil Pius Lustrilanang, yang Kantornya Digeledah KPK

image-gnews
Pius Lustrilanang bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 2 September 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Pius Lustrilanang bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 2 September 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Papua Barat Daya. Kantor tersebut dilaporkan disegel karena Pius Lustrilanang dianggap melakukan dugaan korupsi. 

Pius dan satu pejabat BPK lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan cara mengakali temuan BPK dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sorong pada tahun ini.

"Sejauh ini ada beberapa yang ditangkap atas dugaan korupsi pengondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu di wilayah provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023," kata juru bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Tempo.co hari ini, Rabu, 15 November 2023.

Selama menjabat sebagai anggota BPK RI, Pius Lustrilanang tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9,7 miliar, tepatnya Rp 9.738.861.141. Harta tersebut terakhir kali dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2021.

Harta kekayaan Pius terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 5.340.602.000, alat transportasi dan mesin Rp 985 juta, harta bergerak lainnya Rp 95 juta, surat berharga Rp 540 juta, serta kas dan setara kas Rp 2.778.259.141.

Pius memiliki koleksi mobil yang nilainya mencapai Rp 985 juta. Tercatat ada tiga koleksi mobil yang mengisi garasi rumah mantan anggota DPR RI tahun 2009 hingga 2019 tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut daftar koleksi mobil Pius Lustrilanang:

1. BMW tahun 2021 senilai Rp 400 juta
2. Toyota Voxy tahun 2020 senilai Rp 350 juta
3. Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 235 

*Catatan: artikel ini mengalami perubahan judul dari “Intip Koleksi Mobil Pius Lustrilanang, Pejabat BPK yang Kena OTT KPK” menjadi “Koleksi Mobil Pius Lustrilanang, yang Kantornya Digeledah KPK” pada Kamis pukul 07.04 WIB.

Pilihan Editor: 10 Mobil Elektrifikasi Terlaris Oktober 2023, Innova Hybrid Unggul Jauh

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPK Ungkap Ada Masalah Penyaluran Bansos di DKI, Heru Budi Beri Penjelasan

1 hari lalu

enjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
BPK Ungkap Ada Masalah Penyaluran Bansos di DKI, Heru Budi Beri Penjelasan

BPK memberikan opini wajar tanpa pengetahuan (WTP) atas laporan keuangan Pemrov DKI tahun 2023.


Pemprov DKI Jakarta Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Laporan Keuangan 2023

1 hari lalu

enjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Laporan Keuangan 2023

Meski memberi penilaian WTP, BPK mencatat ada 5 poin permasalahan pengelolaan keuangan daerah di Pemprov DKI Jakarta.


Luhut Kritik KPK: OTT Itu Kampungan

4 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berpidato saat peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin 22 Juli 2024. Pemerintah resmi meluncurkan implementasi nikel dan timah melalui Simbara untuk mendongkrak perekonomian nasional yang berasal dari melimpahnya cadangan dua komoditas tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Kritik KPK: OTT Itu Kampungan

Luhut Binsar Pandjaitan sebut KPK tak pernah mendorong fungsi pencegahan. Akibatnya, ada banyak operasi tangkap tangan (OTT).


Pansus Haji akan Panggil KPK dan BPK jika Ada Indikasi Korupsi

4 hari lalu

Rombongan jemaah haji menggunakan KLB pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Foto: Istimewa
Pansus Haji akan Panggil KPK dan BPK jika Ada Indikasi Korupsi

Pansus Haji tak menutup kemungkinan memanggil KPK dan KPK jika sudah ada indikasi dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji.


Pengamat Kritik Raihan WTP Otorita IKN dari BPK: Sulit Dipercaya

8 hari lalu

Pekerja melintas di depan pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Kritik Raihan WTP Otorita IKN dari BPK: Sulit Dipercaya

Pengamat menilai opini WTP Otorita IKN dinilai lebih kepada menyenangkan pemerintah di tengah ketidakpastian pembangunan IKN.


Pupuk Subsidi Ditambah Menjadi 9,55 Juta Ton, Anggaran Mencapai Rp 49,9 Triliun

9 hari lalu

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Pupuk Subsidi Ditambah Menjadi 9,55 Juta Ton, Anggaran Mencapai Rp 49,9 Triliun

Pemerintah mengubah alokasi volume pupuk bersubsidi tahun 2024 yang awalnya ditetapkan sebesar 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.


Terpopuler Bisnis: BPK Temukan Ketidakpatuhan terhadap Perundang-undangan Laporan Keuangan Kemenag, Mobil dan Motor Akan Wajib Miliki Asuransi

9 hari lalu

BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Agama tahun 2023. BPK
Terpopuler Bisnis: BPK Temukan Ketidakpatuhan terhadap Perundang-undangan Laporan Keuangan Kemenag, Mobil dan Motor Akan Wajib Miliki Asuransi

BPK menemukan sejumlah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan Kemenag Tahun 2023.


LBH Jakarta Desak Pemprov Beri Kepastian Kerja untuk Guru Honorer yang Kena Cleansing

9 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honor Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI) untuk melaporkan dugaan maladministrasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.  ANTARA/ Fakhri Hermansyah
LBH Jakarta Desak Pemprov Beri Kepastian Kerja untuk Guru Honorer yang Kena Cleansing

LBH Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi memberhentikan Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI sebagai pihak yang membuat kebijakan cleansing guru honorer.


75 Calon Anggota BPK Menjalani Uji Kelayakan di DPD

9 hari lalu

Sejumlah politikus kembali meramaikan seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
75 Calon Anggota BPK Menjalani Uji Kelayakan di DPD

75 orang calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).


BPK Temukan Ketidakpatuhan Terhadap Perundang-undangan dalam Laporan Keuangan Kemenag

10 hari lalu

BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Agama tahun 2023. BPK
BPK Temukan Ketidakpatuhan Terhadap Perundang-undangan dalam Laporan Keuangan Kemenag

Temuan BPK antara lain belanja barang bantuan pemerintah belum dipertanggungjawabkan, yaitu terdapat bantuan pemerintah pada tujuh satuan kerja