TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Papua Barat Daya. Kantor tersebut dilaporkan disegel karena Pius Lustrilanang dianggap melakukan dugaan korupsi.
Pius dan satu pejabat BPK lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan cara mengakali temuan BPK dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sorong pada tahun ini.
"Sejauh ini ada beberapa yang ditangkap atas dugaan korupsi pengondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu di wilayah provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023," kata juru bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Tempo.co hari ini, Rabu, 15 November 2023.
Selama menjabat sebagai anggota BPK RI, Pius Lustrilanang tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9,7 miliar, tepatnya Rp 9.738.861.141. Harta tersebut terakhir kali dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2021.
Harta kekayaan Pius terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 5.340.602.000, alat transportasi dan mesin Rp 985 juta, harta bergerak lainnya Rp 95 juta, surat berharga Rp 540 juta, serta kas dan setara kas Rp 2.778.259.141.
Pius memiliki koleksi mobil yang nilainya mencapai Rp 985 juta. Tercatat ada tiga koleksi mobil yang mengisi garasi rumah mantan anggota DPR RI tahun 2009 hingga 2019 tersebut.
Berikut daftar koleksi mobil Pius Lustrilanang:
1. BMW tahun 2021 senilai Rp 400 juta
2. Toyota Voxy tahun 2020 senilai Rp 350 juta
3. Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 235
*Catatan: artikel ini mengalami perubahan judul dari “Intip Koleksi Mobil Pius Lustrilanang, Pejabat BPK yang Kena OTT KPK” menjadi “Koleksi Mobil Pius Lustrilanang, yang Kantornya Digeledah KPK” pada Kamis pukul 07.04 WIB.
Pilihan Editor: 10 Mobil Elektrifikasi Terlaris Oktober 2023, Innova Hybrid Unggul Jauh
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto