Pajero Berpelat Dinas Polri Dipakai Kampanye di Tangerang, Langsung Ditilang Polisi

Senin, 18 Desember 2023 16:41 WIB

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat memberikan keterangan pers terkait penindakan penyalahgunaan pelat Polri palsu. ANTARA-HO/Polresta Tangerang.

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah mobil Mitsubishi Pajero berpelat nomor Polri kedapatan ikut kampanye seorang caleg DPR RI di wilayah Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 16 Desember 2023. Setelah kejadian tersebut viral, Polresta Tangerang langsung menilang mobil tersebut.

"Kami sudah melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas, pelat nomor sudah kami copot, termasuk penggunaan sirene, rotator, atau strobo yang sudah kami tertibkan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, dikutip dari situs berita Antara pada hari ini, Senin, 18 Desember 2023.

Menurut Sigit, pihaknya mendapatkan laporan adanya rekaman video yang memperlihatkan Mitsubishi Pajero hitam berpelat dinas Polri 70088-VII tengah mengangkut atau menurunkan atribut kampanye. Mobil yang digunakan mengangkut baliho caleg tersebut juga kedapatan menggunakan sirene dan strobo .

Setelah menyelidiki video tersebut, Polresta Tangerang langsung berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain tu, kepolisian juga berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Banten untuk menindaklanjuti pelanggaran ini.

Mobil tersebut diketahui digunakan kampanye untuk caleg bernama Zulfikar dari Partai Demokrat. Zulfikar mengklarifikasi bahwa mobil tersebut merupakan miliknya, termasuk untuk penggunaan pelat dinas Polri.

Advertising
Advertising

"Mobil itu merupakan mobil pribadi saya dan bukan mobil dinas Polri," kata Zulfikar.

Dia menjelaskan bahwa mobil tersebut digunakan oleh adik dan sopir pribadinya. Sementara, dia mengaku berada di kendaraan lain. Zulfikar pun meminta maaf kepada Polri dan masyarakat atas kejadian tersebut.

"Kami siap bahwa kejadian ini ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Dari hasil penyidikan, diketahui juga bahwa pelat nomor Polri yang digunakan mobil tersebut adalah pelat palsu. Pihak kepolisian telah menyita STNK mobil tersebut beserta pelat dinas Polri, strobo, dan rotator yang digunakan.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Pilihan Editor: ETLE Berlaku Saat Libur Nataru, Bagaimana Jika Kena Tilang Elektronik Saat Perjalanan?

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Berita terkait

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

3 jam lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

4 jam lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

15 jam lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Banjir di Sumatera Barat Sebabkan Jalan Nasional Terputus, Masyarakat Diimbau Lewat Jalan Alternatif

1 hari lalu

Banjir di Sumatera Barat Sebabkan Jalan Nasional Terputus, Masyarakat Diimbau Lewat Jalan Alternatif

Bencana alam banjir bandang di Sumatera Barat menyebabkan sejumlah jalan nasional terputus. Masyarakat diminta lewat jalur alternatif.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

1 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

1 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengakui banyak menangani kasus anggota TNI-Polri yang berjual-beli amunisi dengan TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

1 hari lalu

Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

Seperti halnya di AS yang punya layanan darurat 911, Pemerintah Indonesia juga punya nomor yang bisa dihubungi untuk mendapat bantuan saat kecelakaan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

3 hari lalu

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

3 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

3 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya