TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa tilang manual ditiadakan selama periode libur natal dan tahun baru (libur Nataru). Maka dari itu, dirinya berharap agar pengendara betul-betul menghormati aturan lalu lintas.
Listyo Sigit menjelaskan bahwa pihaknya bersama TNI dan pemangku kepentingan lain akan menerjunkan personel gabungan sebanyak 129.923 anggota. Dia mengimbau agar masyarakat mengutamakan keselamatan selama berkendara di libur Nataru.
“Apabila ada (pengendara) yang melanggar kami akan imbau, kami tegur, kami ingatkan dan untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual,” kata Kapolri Sigit di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari Antara, hari ini, Rabu, 13 Desember 2023.
“Kemudian juga saya sampaikan di rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru ini kami tentunya mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan, karena yang namanya keselamatan itu tetap harus dijaga,” tambah dia.
Aturan ini juga dipastikan bakal berlaku di Aceh. Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy di Banda Aceh menjelaskan bahwa peniadaan tilang manual itu dilakukan untuk sementara waktu.
"Kami meniadakan tilang manual untuk sementara waktu pada libur Natal dan Tahun Baru 2024. Ini menyikapi arahan dan perintah Bapak Kapolri," ujar Iqbal, yang menyebut bahwa tilang elektronik dengan sistem ETLE masih berlaku selama libur Nataru.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit meminta masyarakat yang mudik di libur Nataru ini bisa melaporkannya kepada kantor polisi terdekat. Listyo Sigit mengaku saudah memerintahkan jajaran untuk mencatat dan melakukan patroli di lingkungan rumah yang ditinggal mudik.
Apabila memungkinkan, Kapolri juga membuka peluang bagi masyarakat untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga di kantor polisi terdekat jika hendak ditinggal mudik.
“Tentunya kami juga mempersiapkan kantor-kantor kami apabila memang mau dititipi, apakah itu kendaraannya atau hal lain, barang-barang berharga lain yang mungkin khawatir apabila ditinggalkan rumahnya akan terjadi situasi yang menurut mereka tidak aman, maka Polri siap untuk membantu menampung dan mengamankan,” tutup Listyo Sigit.
Pilihan Editor: Jokowi Terbitkan Perpres Insentif Kendaraan Listrik Impor
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto