Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Polisi Hentikan dan Tilang Motor Pengawal Ambulans, Ini Jenis Kendaraan Punya Prioritas di Jalan

image-gnews
Tangkapan layar dari akun instagram @infojakbar24 terlihat Polantas menghentikan motor yang sedang mengawal ambulans. Instagram/@infojakbar24/Ilham Kausar
Tangkapan layar dari akun instagram @infojakbar24 terlihat Polantas menghentikan motor yang sedang mengawal ambulans. Instagram/@infojakbar24/Ilham Kausar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kejadian pengendara motor pengawal ambulans yang sedang membawa pasien terjadi di daerah Kuningan, Jakarta Selatan. Videoviral  yang mempertontonkan kejadian tersebut diunggah dalam akun TikTok teamsetulushati_01.

Kejadian berawal dari dua pengendara motor yang sedang mengawal ambulans, tiba-tiba diberhentikan polisi. Saat salah satu motor pengawal diminta untuk minggir, motor pengawal lain sekaligus ambulans juga ikut minggir.

Pada video tersebut, pengemudi ambulans dengan polisi yang sedang bertugas sempat cekcok. Pengemudi ambulans tidak terima, jika motor pengawal tersebut diberhentikan. Padahal, polisi sudah mempersilakan ambulans dan motor pengawal satu lagi untuk kembali berjalan.

Bahkan, salah satu polisi yang sedang bertugas di lapangan juga bersedia untuk mengawal dengan motor kepolisian hingga sampai rumah sakit tujuan. Namun, pengemudi ambulans tetap keras tidak mau jalan dan ingin motor pengawal dibebaskan dari tilang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman tak membantah adanya anggota polisi lalu lintas yang menghentikan ambulans tersebut. Ia menjelaskan, penghentian ambulans berkaitan dengan pengawalan yang dilakukan oleh pemotor.

"Yang jelas setelah dihentikan oleh petugas karena sesuai aturan ketentuan lalu lintas dan angkutan jalan, pengawalan itu harus mempunyai kompetensi dan itu kewenangan dari Polri," kata Latif kepada awak media, Rabu, 13 Desember 2023.

Latif kemudian memastikan pihaknya juga tidak menghalangi laju ambulans. Malah, ambulans tersebut diberi pengawalan secara resmi dari polisi.

Melalui video tersebut, pengendara umum, termasuk sepeda motor tidak diperbolehkan menggunakan strobo dan sirine untuk mengawal ambulans. Penggunaan strobo yang tidak sesuai aturan dapat mengganggu kenyaman pengguna jalan dan menimbulkan bahaya. 

Meskipun setiap pengendara memiliki hak yang sama dalam penggunaan jalan raya, tetapi dalam kondisi tertentu, ada beberapa golongan prioritas di jalan raya. Mengacu dpr.go.id, dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan, terdapat tujuh pengguna jalan yang mendapatkan hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan sebagai berikut, yaitu:

  1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas

  2. Ambulans yang membawa orang sakit

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas

  4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia

  5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

  6. Iring-iringan pengantar jenazah

  7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Meneruskan aturan tersebut, dalam Pasal 135 pada undang-undang yang sama dijelaskan bahwa tujuh kendaraan dengan hak prioritas harus dikawal oleh petugas Polri.Sebab, petugas Polri akan melakukan pengamanan, jika mengetahui adanya pengguna jalan yang memiliki hak utama untuk didahulukan. 

Selain dikawal Polri, kendaraan prioritas harus menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene. Namun, alat pemberi isyarat lalu lintas dan rambu lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134. Dengan begitu, tujuh daftar kendaraan yang memiliki hak utama di jalan raya, termasuk ambulans tidak memerlukan alat pemberi isyarat lalu lintas dan rambu lintas, jika menggunakan jalan dalam kondisi tertentu. 

RACHEL FARAHDIBA R  | DICKY KURNIAWAN

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Pastikan Polisi Setop Motor yang Kawal Ambulans di Kuningan Tidak Salah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

31 menit lalu

Para pengunjuk rasa yang mendukung warga Palestina di Gaza dan para pengunjuk rasa pro-Israel bentrok selama demonstrasi di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas California Los Angeles (UCLA) di Los Angeles, California, AS 28 April. 2024. REUTERS/David Swanson
Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

21 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

21 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah


Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

1 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.


Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

1 hari lalu

Ilustrasi Garis Polisi (REUTERS/Sergio Flores)
Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

2 hari lalu

Drama Korea Signal. (Asian Wiki)
Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

2 hari lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.