Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

Selasa, 30 Januari 2024 17:20 WIB

Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, resmi memakai rompi tahanan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Siska Wati. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, terkait dugaan pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri. Dalam perkara ini, KPK menahan satu tersangka, yakni Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati.

Siska diduga melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN secara sepihak. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa perolehan dana dari pemotongan tersebut dilakukan untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.

"Permintaan potongan dana insentif disampaikan secara lisan oleh Siska kepada para ASN. Adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi di antaranya melalui percakapan WhatsApp," kata Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024.

Ghufron mengatakan bahwa besaran potongan itu adalah 10 persen sampai dengan 30 persen sesuai besaran insentif yang diterima. Dia menuturkan, tahun lalu, Siska mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN BPPD Sidoarjo sekitar Rp 2,7 miliar.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Siska Wati tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.708.385.082. Harta tersebut terakhir kali dilaporkan pada 15 Februari 2023.

Advertising
Advertising

Total harta tersebut terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 1.286.500.000, harta alat transportasi dan mesin Rp 124 juta, harta bergerak lainnya Rp 46.852.250, surat berharga Rp 132.415.000, serta kas dan setara kas Rp 118.617.832.

Siska Wati tercatat memiliki tiga unit kendaraan yang mengisi garasi rumahnya dengan nilai Rp 124 juta. Kendaraan miliknya terdiri dari satu unit mobil dan dua unit sepeda motor.

Adapun mobil yang dimiliki Siska adalah Suzuki Swift tahun 2014 senilai Rp 97,5 juta. Kemudian, ada dua motor yang terdiri dari Yamaha Jupiter Z1 tahun 2017 senilai Rp 9,5 juta dan Suzuki GSX tahun 2019 senilai Rp 17 juta.

Pilihan Editor: Isi Garasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang saat OTT KPK

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

8 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

12 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

13 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

14 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

15 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

18 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

18 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

18 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

19 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

20 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya