Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Sebut Akan Revisi Pajak Sedan, Ini Reaksi Gaikindo

Reporter

image-gnews
Jongkie D Sugiarto Presiden Direktur PT Hyundai Mobil Indonesia dan Erwin Djajadiputra Vice Presiden Sales, Marketing and After Sales PT HMI di Jakarta, Senin (10/1). (Raju Febrian).
Jongkie D Sugiarto Presiden Direktur PT Hyundai Mobil Indonesia dan Erwin Djajadiputra Vice Presiden Sales, Marketing and After Sales PT HMI di Jakarta, Senin (10/1). (Raju Febrian).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto menyambut baik pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa kendaraan sedan bukan merupakan barang mewah dalam revisi pajak sedan. Menurutnya, penurunan pajak terhadap kendaraan roda empat sedan memiliki tujuan yang lebih besar lagi dari penurunan tersebut.

“Sudah sejalan, kami menganggap (sedan) bukan barang mewah lagi,” kata Jongkie di Jakarta pada Kamis 22 Februari 2018.

Baca: BMW: Revisi Pajak Sedan akan Menguntungkan Kami

Dia menjelaskan, penurunan pajak kendaraan bermotor mobil sedan dapat memberikan efek seperti peningkatan produksi, ekspor, dan pangsa pasar sedan di dalam negeri.

Menurutnya, pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan bermotor sedan sudah tidak tepat lagi. Terlebih, lanjutnya terhadap sedan kecil dengan ukuran mesin seperti 1.500 cc.

Besaran peningkatan pangsa pasar, produksi, dan ekspor kendaraan bermotor sedan jika pemerintah tidak lagi mengenakannya PPnBM, ujarnya akan sangat tergantung pada persentase penurunan pajak yang dilakukan pemerintah.

Saat ini, dia menuturkan, pemerintah belum memutuskan besaran pajak yang dikenakan terhadap kendaraan bermotor mobil sedan.

Gaikindo telah mengajukan hasil kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) terkait dengan besaran pajak untuk kendaraan bermotor mobil sedan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah, yakni Kementerian Perindustrian dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang membahas hasil kajian tersebut. “Kami sudah sampaikan kajian LPEM. Pemerintah dalam hal ini, Kemenperin, BKF Kemenkeu mengkaji itu,” katanya.

Terkait dengan kajian LPEM UI yang disampaikan ke pemerintah, Jongkie enggan memberitahukannya. Namun, dia menuturkan, pajak yang akan dikenakan terhadap kendaraan bermotor mobil tidak lagi seperti yang sekarang.

Baca: Dicoret dari Gaikindo, Ini Tanggapan Mercedes-Benz Indonesia

Hanya saja, dia menilai pajak yang dikenakan terhadap sedan sebaiknya disamakan dengan pajak yang dikenakan terhadap kendaraan serbaguna (multipurpose vehicle/MPV) mengingat kendaraan serbaguna sudah cukup berhasil.

Dia menuturkan, sebaiknya pajak yang dikenakan terhadap pemerintah tidak lagi memperhatikan bentuk kendaraan seperti sedang, MPV, sport utility vehicle (SUV), pikap, dan sebagainya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

13 jam lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memaparkan peran penting lembaganya bagi perekonomian kepada media di tengah ramai kecaman masyarakat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ilona
TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat


Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.


Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.


Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.


Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

1 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.


Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

2 hari lalu

M. Chatib Basri. ANTARA/Fanny Octavianus
Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.


Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.


Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

2 hari lalu

Sri Mulyani menghadiri halal bihalal yang diadakan SBY di Cikeas bersama menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Senin, 13 Mei 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

Sri Mulyani mengungkapkan pertemuannya dengan SBY membahas berbagai hal


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar rapat dengan pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait maraknya kritik terhadap lembaga tersebut.