Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepolisian Larang Pengemudi Dengarkan Musik, Ini Hasil Penelitian

Reporter

image-gnews
Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang akhirnya menahan UH, 39 tahun, pengemudi Daihatsu Xenia warna putih berpelat nomor B-1O21-BZW, yang menerobos razia polisi.
Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang akhirnya menahan UH, 39 tahun, pengemudi Daihatsu Xenia warna putih berpelat nomor B-1O21-BZW, yang menerobos razia polisi.
Iklan

TEMPO.CO, London - Kepolisian melarang pengemudi mendengarkan musik saat berkendara mobil. Hal tersebut disampaikan lewat akun Instragram @polantasindonesia. Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI mengunggah gambar bertuliskan "Stop! Merokok, Menggunakan Ponsel, Mendengarkan Musik, Termasuk Tindakan Tidak Wajar Dalam Berkendara", disertai gambar pengendara sepeda motor yang merokok.

Hal itu mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 22 Pasal 283 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.

Sebuah penelitian di University College London (UCL) menemukan bahwa mendengarkan musik saat mengemudi mobil ternyata bisa berdampak buruk karena dapat mengganggu konsentrasi serta memperlambat waktu reaksi dan meningkatkan stres pada pengemudi. Efeknya pada kondisi tertentu bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Baca: Negara Ini Melarang Pengemudi Merokok Sambil Berkendara

Para ilmuwan meyakini otak kita disetel untuk mengharapkan apa yang kita lihat sesuai dengan apa yang kita dengar, dan jeda ketidaksesuaian dalam tautan ini memaksa otak bekerja ekstra, menghilangkan fokus dari pekerjaan yang sedang dijalankan.

Hal yang disebut speaker syndrome ini bahkan lebih berdampak pada orang-orang lanjut usia atau yang memiliki gangguan pendengaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Studi terbaru UCL mendukung penelitian sebelumnya di Israel yang menunjukkan bahwa musik dapat mengalihkan perhatian. Musik yang didengarkan saat menari, makan, dan berolahraga belum tentu tepat didengarkan saat berkendara secara aman.

"Ini meneruskan penelitian sebelumnya dari Israel yang menegaskan apa yang selalu kita ketahui, jenis musik yang salah dapat membuat Anda menjadi pengemudi yang buruk," kata direktur kebijakan dan penelitian IAM RoadSmart, Neil Greig.

"Potensi gangguan dari sumber suara yang berbeda dan suara musik yang cepat adalah hal yang harus diwaspadai oleh semua pengemudi baru," katanya.

"Memilih musik yang tepat bisa sama pentingnya dengan mengenakan sabuk pengamanan atau memeriksa kaca spion Anda sebelum Anda menyetir," kata Neil Greig sebagaimana dikutip The Sun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

14 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Dosen UPNVJ Bantah Pemalsuan Informasi pada Jurnal, Hanya Maladministrasi

19 jam lalu

Ilustrasi UPN Veteran Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dosen UPNVJ Bantah Pemalsuan Informasi pada Jurnal, Hanya Maladministrasi

Komisi Etik Penelitian UPNVJ memberikan sanksi pada salah satu jurnal Internasional. Enam staf pengajar termasuk rektor dinilai melanggar etik berat.


Buntut Pengeroyokan Polisi, Ketua PSHT Sebut Pesilat yang Terlibat Harus Dihukum

1 hari lalu

Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.
Buntut Pengeroyokan Polisi, Ketua PSHT Sebut Pesilat yang Terlibat Harus Dihukum

Ketua Umum PSHT Pusat mendukung langkah Polda Jatim yang menetapkan 13 pesilat sebagai tersangka pengeroyokan polisi di Jember.


Dapat Sanksi Etik, Dosen UPNVJ Beberkan Alasan Pemalsuan Informasi Jurnal

1 hari lalu

Ilustrasi UPN Veteran Jakarta TEMPO/M Taufan Rengganis
Dapat Sanksi Etik, Dosen UPNVJ Beberkan Alasan Pemalsuan Informasi Jurnal

Komisi Etik Penelitian UPNVJ memberikan sanksi ethical clearence pada enam staf pengajar, termasuk Rektor UPN VJ Anter Venus.


Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

1 hari lalu

Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.
Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto mengatakan dari 22 orang anggota PSHT yang diperiksa, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan polisi


PSHT vs Polisi di Jember: 22 Pesilat Pengeroyok Aparat Ditangkap, Kemungkinan Kasus Ditangani Polda Jatim

3 hari lalu

PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate. Foto : Istimea
PSHT vs Polisi di Jember: 22 Pesilat Pengeroyok Aparat Ditangkap, Kemungkinan Kasus Ditangani Polda Jatim

Polisi Jember meringkus 22 pemuda anggota PSHT yang terlibat pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kaliwates yang menjalankan tugas.


Duduk Perkara PSHT vs Polisi di Jember, Kapolres akan Tindak Tegas Pesilat yang Keroyok Anggota

3 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Duduk Perkara PSHT vs Polisi di Jember, Kapolres akan Tindak Tegas Pesilat yang Keroyok Anggota

Polisi memburu sejumlah pesilat anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan beberapa anggota Polri.


LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi

3 hari lalu

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 Antonius PS Wibowo saat pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Brigjen (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), dan Sri Nurherwati (Advokat). TEMPO/Subekti.
LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi

LPSK memutuskan untuk melindungi mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, karena diduga mengalami penyiksaan pada 2016.


Polda Jawa Tengah Tahan 5 Polisi yang Sunat Barang Bukti Sabu

4 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polda Jawa Tengah Tahan 5 Polisi yang Sunat Barang Bukti Sabu

Polda Jawa Tengah menahan lima polisi yang diduga mengurangi barang bukti sabu.


Laporan Pelecehan Seksual di KRL Dioper Polisi, Pemerintah Disarankan Buka Pengaduan di Kelurahan

4 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Laporan Pelecehan Seksual di KRL Dioper Polisi, Pemerintah Disarankan Buka Pengaduan di Kelurahan

Pegiat advokasi anti-kekerasan seksual Olin Monteiro mengatakan harus ada birokrasi pelaporan pelecehan seksual mulai dari tingkat terendah.