Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Berencana Terapkan Ganjil Genap di Sepeda Motor, Alasannya..

Reporter

image-gnews
Dampak Ganjil-Genap
Dampak Ganjil-Genap
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah sukses dengan penerapan aturan pelat ganjil genap pada mobil, Pemerintah DKI Jakarta akan memperluasnya dengan sasaran sepeda motor. Namun kebijakan ini masih dalam tahap kajian. Hasil evaluasi kebijakan ganjil-genap pada semester pertama 2019 menyebutkan jumlah pengendara bermotor di kawasan ganjil-genap naik menjadi 72,26 persen.

“Pengguna kendaraan pribadi tidak shifting (berpindah) ke angkutan umum. Mereka justru memilih sepeda motor,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di kantornya, Jumat 2 Agustus 2019 seperti dikutip dari Koran Tempo yang terbit Sabtu 3 Agustus 2019.

Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Instruksi gubernur tersebut berisi tujuh langkah untuk mempercepat pengendalian kualitas udara di Jakarta. Salah satunya, Kepala Dinas Perhubungan diperintahkan untuk menyiapkan penerbitan Peraturan Gubernur tentang Perluasan Ganjil-Genap. Apalagi indeks kualitas udara di Jakart berada di angka 188 atau kondisi udara tidak sehat.

Usul perluasan kebijakan ganjil-genap sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Badan mengusulkan pada pemerintah DKI agar ganjil-genap diterapkan sejak pukul 06.00-21.00 pada Senin-Jumat kecuali hari libur.

Syafrin menjelaskan karena masyarakat beralih ke sepeda motor untuk menghindari ganjil-genap, akibatnya lalu lintas tetap padat. “Tingginya volume motor itu menjadi perhatian khusus kami,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memperluas kebijakan pelat nomor ganjil-genap. Pemerintah DKI tengah mengkaji ruas jalan mana saja yang akan dikenai kebijakan pembatasan kendaraan bermotor itu. Rencananya, kata Anies, sebelum perluasan ganjil-genap diterapkan, pemerintah DKI akan melakukan sosialisasi dan ujicoba. “Setelah itu fase law enforcement hampir pasti dilaksanakan pada tanggal 1 September,” tuturnya.

Anies belum bisa berkomentar apakah sepeda motor akan terkena kebijakan pelat nomor ganjil-genap. Pemerintah DKI akan mengumumkan kebijakan perluasan ganjil-genap dalam waktu dekat. Namun, nantinya ganjil-genap tidak akan berlaku untuk kendaraan bermotor bertenaga listrik karena kendaraan bertenaga listrik ramah lingkungan dan tidak mencemari udara.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Iskandar Abubakar menilai kebijakan perluasan ganjil genap ini hanya merupakan solusi jangka pendek untuk mengurangi kemacetan di Jakarta dan mengurangi polusi udara. Pemerintah DKI perlu menerapkan kebijakan jangka panjang seperti electronic road pricing (ERP) dan menaikkan tarif parkir.

JULNIS FIRMANSYAH | GANGSAR PARIKESIT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejarah Sepeda Motor: Mengenang 138 Tahun Perkenalan Pertama oleh Gottlieb Daimler

9 hari lalu

Gottlieb Daimler. Wikipedia
Sejarah Sepeda Motor: Mengenang 138 Tahun Perkenalan Pertama oleh Gottlieb Daimler

Pada tahun 1885, Daimler Gottlieb bersama rekannya, Wilhelm Maybach, menciptakan sepeda motor pertama yang diberi nama Reitwagen.


Sepeda Motor Pelat Merah akan Dikonversi Menjadi Kendaraan Listrik

11 hari lalu

Mekanik menyelesaikan sepeda motor yang dikonversi dari mesin bensin ke motor listrik di bengkel konversi binaan BRT electric Bacip Moto Shop di Bandung, Jawa Barat, 3 Juli 2023. Satu unit sepeda motor konversi yang sudah disubsidi membutuhkan anggaran Rp 9 juta per unit sudah termasuk surat kendaraan. Pemerintah memberikan subsidi Rp 7 juta per unit sepeda motor namun belum banyak menarik minat masyarakat. TEMPO/Prima mulia
Sepeda Motor Pelat Merah akan Dikonversi Menjadi Kendaraan Listrik

Sepeda motor pelat merah berbahan bakar minyak akan dikonversi menjadi kendaraan listrik.


Dua Pencuri Sepeda Motor Spesialis di Gang-gang Sempit Jakarta Barat Dibekuk

26 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Dua Pencuri Sepeda Motor Spesialis di Gang-gang Sempit Jakarta Barat Dibekuk

Dua pencuri itu menyasar sepeda motor yang terparkir di gang-gang sempit di Jakarta Barat.


Helm SNI Salah Satu Kewajiban Berkendara, Apa Standardisasinya?

35 hari lalu

Polisi memberikan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). TEMPO/Tony Hartawan
Helm SNI Salah Satu Kewajiban Berkendara, Apa Standardisasinya?

Standardisasi atau ketentuan Helm SNI sebagai syarat wajib berkendara memenuhi syarat mutu dan 9 syarat konstruksi.


Jokowi Pilih Naik Sepeda Motor Jajal Jalan Tol IKN

41 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengendarai sepeda motor bersama influencer untuk meninjau progres pembangunan jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, pada Ahad, 28 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Pilih Naik Sepeda Motor Jajal Jalan Tol IKN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih mengendarai sepeda motor di ruas Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN). Ini alasan Jokowi.....


Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

47 hari lalu

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

Ganjil genap 24 jam pernah diusulkan oleh salah satu angggota DPRD DKI Jakarta. Berikut fakta-fakta soal wacana tersebut.


10 Motor Termahal di Dunia 2024, Harganya Mencapai 2,3 Miliar

17 Mei 2024

Berikut ini deretan sepeda motor dengan harga fantastis pada 2024, ada dibanderol hingga Rp2,3 miliar per unit. Foto: hotcars
10 Motor Termahal di Dunia 2024, Harganya Mencapai 2,3 Miliar

Berikut ini deretan sepeda motor dengan harga fantastis pada 2024, ada dibanderol hingga Rp2,3 miliar per unit.


Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

15 Mei 2024

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

7 Mei 2024

Ilustrasi foto pelat nomor khusus. Foto: Instagram/ TMC Polda Metro Jaya
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

5 Mei 2024

Ilustrasi pelat nomor ganjil-genap. dok.TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.