TEMPO.CO, Jakarta - Jawa Tengah kini telah menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE atau tilang elektronik. Peluncuran secara nasional untuk tahap pertamanya dilakukan di Gedung Borobudur, Mapolda Jawa Tengah pada Senin, 23 Maret 2021.
Ketika itu turut hadir Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah. Ganjar menginginkan adanya tilang elektronik ini dapat mencegah terjadinya Over Dimension dan Over Load atau ODOL.
ODOL merupakan kondisi di mana sebuah kendaraan memiliki dimensi dan muatan yang berlebih ketika membawa barang ke suatu tujuan tertentu. ODOL saling berkaitan antara satu sama lain.
Ganjar Pranowo menjelaskan Program ETLE merupakan langkah awal, untuk melompat kepada sistem elektronifikasi, digitalisasi, penggunaan Artificial Intelligent dan tidak hanya pada pelanggaran. "Nampak-nampaknya ini akan bisa tidak hanya pelanggaran lalu lintas, tapi bisa berkembang banyak sekali,” ujarnya, dikutip Tempo dari laman resmi Provinsi Jawa Tengah, Kamis 25 Maret 2021.
ETLE dilengkapi dengan teknologi canggih. Kameranya dapat mendeteksi adanya temuan pelanggaran secara detail.
Irjen Ahmad Luthfi Kapolda Jawa Tengah menjelaskan bahwa pada peluncuran tahap 1 ini, sudah ada 21 titik daerah kota yang terpasang kamera di Jawa Tengah. Bahkan, pada hari pertama peluncurannya saja, tilang elektronik di Jateng sudah mencatat hingga 3.200 pelanggaran yang terjadi.
“Ke depan, kita akan memperbanyak hampir 50 ETLE untuk kota. Diharapkan semuanya akan terpenuhi untuk wilayah kabupaten/ kota di 35 kota/ kabupaten tempat kita,” ujar Ahmad Luthfi.
Selain ETLE, sebanyak 200 kamera juga telah dipasang di helm anggota polisi lalu lintas oleh Polda Jawa Tengah. Tujuannya sama saja, yaitu menindak pelanggaran lalu lintas. Namun, tanpa adanya interaksi langsung antara anggota polisi dan masyarakat.
Ganjar membayangkan, jika hal tersebut juga dapat dikembangkan pada kasus truk-truk yang selama ini kerap mencapai ODOL. ODOL tidak dipungkirinya jadi salah satu faktor kerusakan jalan.
“Saya titip ini ada perhubungan juga, kita kan jalannya bodhol, apalagi kalau sudah kena hujan, bengep semuanya. Maka, cerita Over Dimensi Over Load itu betul-betul bisa kita lakukan,” kata Ganjar.
Ia meyakini bahwa hal tersebut sudah bisa dilakukan. Hanya saja, tinggal ditambah pengembangan pada aplikasinya, sebab alat-alat sudah tersedia dan mumpuni.
Untuk jangka panjangnya, tilang elektronik menurut Ganjar dapat menindaklanjuti pelanggaran truk-truk dengan muatan lebih, yang tak membayar pajak dengan benar.
Ganjar berharap tilang elektronik atau ETLE ini bisa menjadi solusi masalah ODOL yang kerap terjadi di jalanan. “Saya sudah melihat di beberapa negara di Eropa itu dimensi cuma difoto tok, beratnya kelihatan, dimensinya kelihatan. Maka kalau kemudian nanti dia melebihi ODOL itu, maka otomatis nanti keluar lampunya merah. Maka dia minggir bayar pajak. Dengan cara itu apa yang disampaikan oleh Pak Kapolri menjadi bagus, nggak perlu banyak orang di jalan dan makin transparan,” katanya.
ANNISA FEBIOLA
Baca juga: Begini Cara Kerja Tilang Elektronik E-TLE, Bisa Blokir STNK