Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSurat Izin Mengemudi A atau SIM A merupakan jenis surat yang diperlukan untuk mengendarai kendaraan roda empat atau lebih, dengan kapasitas mesin di atas 3.500 cc, kendaraan angkutan umum, atau kendaraan khusus. 

SIM A memiliki masa berlaku selama lima tahun dan dapat diperbaharui mulai dari 90 hari sebelum kedaluwarsa. 

Syarat Perpanjang SIM A 2024

Melansir digitalkorlantas.id, perpanjangan SIM A dapat dilakukan secara langsung di gerai Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat. 

Selain itu, masyarakat juga bisa mengajukan permohonan secara daring (online) melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. 

Adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk melakukan perpanjangan SIM A secara online sebagai berikut:

- SIM A lama (maksimal masa berlaku H-1 dari kedaluwarsa, disarankan melakukan perpanjangan 30 hari sebelum masa berlaku habis).

- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

- Hasil tes RIKKES Jasmani.

- Hasil tes psikologi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Pas foto formal dengan latar belakang berwarna biru.

- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal. 

Cara Perpanjang SIM A 2024

Berikut langkah-langkah memperbaharui SIM A secara online:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Google Play Store.
  2. Lakukan registrasi akun dengan mengisi nomor telepon, lalu pemohon akan menerima kode OTP yang dikirim via SMS.
  3. Masukkan kode OTP.
  4. Buat nomor sandi (PIN) dan konfirmasi.
  5. Lengkapi data diri di menu ‘Profil’ mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan alamat surel (email).
  6. Aktifkan akun dengan menekan tautan (link) yang dikirim ke email.
  7. Lakukan verifikasi e-KTP dengan melakukan foto liveness.
  8. Lakukan tes RIKKES Jasmani melalui situs erikkes.id dan tes psikologi di app.psikologi.id.
  9. Selanjutnya, lakukan permohonan perpanjang SIM dengan menekan menu ‘SIM’, lalu ‘Perpanjangan SIM’.
  10. Unggah dokumen yang dipersyaratkan.
  11. Pilih lokasi Satpas penerbit.
  12. Masukkan nomor rekening bank pengembalian dana, jika permohonan perpanjangan SIM A ditolak oleh Satpas.
  13. Pilih metode pengambilan SIM. Jika dikirim via ekspedisi Pos Indonesia, maka masukkan alamat pengiriman.
  14. Pilih metode pembayaran dan lakukan transfer ke akun virtual BNI.
  15. Periksa status transaksi secara berkala di menu ‘Transaksi’.
  16. Proses perpanjangan SIM A memerlukan waktu 3-7 hari kerja, tergantung dari antrean. Adapun jam operasional Satpas adalah Senin sampai Sabtu pukul 08.00-15.00. Apabila permohonan dilakukan di atas pukul 15.00, maka akan diproses keesokan hari.
  17. Setelah SIM A diterima, isi indeks kepuasaan dan data SIM A terdigitalisasi dengan menekan tombol perbarui. 

Biaya Perpanjangan SIM A 2024

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya administrasi, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari Satpas ke alamat rumah. 

Tak hanya itu, pemohon juga akan dikenakan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500. Sementara untuk besaran tarif tes RIKKES Jasmani berbeda-beda menyesuaikan dengan kebijakan tarif klinik yang dipilih. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Hari Minggu, Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Dua Tempat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: Hary Tanoe Akuisisi Perusahaan Milik Raam Punjabi, Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati

6 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibyo (kiri) dan Cagub Khofifah Indar Parawansa (kanan) memberikan keterangan usai memberikan dukungan maju di Pilgub Jatim 2024  di DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Partai Perindo resmi memberikan dukungan kepada Khofifah-Emil Dardak maju di Pilkada Jawa Timur 2024 karena dianggap memiliki rekam jejak dan pengalaman selama 5 tahun ke belakang yang memuaskan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terpopuler Bisnis: Hary Tanoe Akuisisi Perusahaan Milik Raam Punjabi, Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati

Hary Tanoe mengakuisisi PT Tripar Mutlivision Plus Tbk (RAAM) milik Raam Punjabi.


Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

10 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

Cara membuat SIM C atau memperpanjangnnya tak terlalu sulit. Simak artikel ini.


Kenali Lagi Prosedur Pembuatan SIM A, Apa Dokumen yang Perlu Disiapkan?

10 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Kenali Lagi Prosedur Pembuatan SIM A, Apa Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Mengingatkan kembali soal prosedur pembuatan SIM A, termasuk dokumen yang harus disiapkan.


Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati Terbaru 2024

11 hari lalu

Petugas BPJS Kesehatan (kiri) membantu pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) memeriksa status aktif kepesertaan BPJS Kesehatan saat melakukan perpanjangan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Selasa 2 Juli 2024. Korlantas Polri menerapkan uji coba kebijakan baru dengan menyertakan BPJS Kesehatan aktif sebagai salah satu persyaratan pembuatan dan perpanjangan SIM A, B, dan C yang dimulai pada 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati Terbaru 2024

Ketahui biaya memperpanjang SIM yang mati beserta beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar tak perlu membuat SIM baru.


Cara Buat SIM Pakai NIK KTP Beserta Syarat dan Biayanya

31 hari lalu

Petugas BPJS Kesehatan bersama Personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat melakukan pengecekkan keaktifan kepesertaan BPJS kesehatan milik pemohon saat pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS SIM) Polres Aceh Barat, Aceh, Senin, 1 Juli 2024. Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh akan melakukan uji coba penerapan syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai syarat pengurusan surat izin mengemudi (SIM) mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA/Syifa Yulinnas
Cara Buat SIM Pakai NIK KTP Beserta Syarat dan Biayanya

Berikut ini cara buat SIM pakai NIK KTP beserta syarat dan biaya yang perlu diketahui. Pendaftaran pembuatan SIM bisa dilakukan secara online.


Cara dan Ketentuan Membuat SIM Pakai NIK

33 hari lalu

Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan dan SIM seusai pengurusan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS SIM) Polres Aceh Barat, Aceh, Senin, 1 Juli 2024. Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh akan melakukan uji coba penerapan syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai syarat pengurusan surat izin mengemudi (SIM) mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA/Syifa Yulinnas
Cara dan Ketentuan Membuat SIM Pakai NIK

Selain NIK KTP, terdapat beberapa perubahan pada SIM dengan format baru ini


Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

4 Juli 2024

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

Aturan mengenai SIM D ini diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


Ingin Berkendara di Luar Negeri? Begini Cara Membuat SIM Internasional

4 Juli 2024

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ingin Berkendara di Luar Negeri? Begini Cara Membuat SIM Internasional

Ada sebanyak 92 negara yang mengakui SIM Internasional dari Indonesia. Berikut cara membuat SIM Internasional.


Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

1 Juli 2024

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

Berikut sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengurus SIM baik membuat atau memperpanjang SIM.


Tak Hanya SIM, Ini 10 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan

10 Juni 2024

Tak Hanya SIM, Ini 10 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan

Selain SIM, ini deretan program pemerintah yang mewajibkan masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk mengakses layanannya.