Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Goodyear Malaysia Dituduh Nunggak Gaji Pegawai Pabrik Ban Mobil Rp 17 Miliar

image-gnews
Duta besar Amerika Serikat Cameron M. Hume saat Peresmian proyek perluasan pabrik Goodyear di Bogor Kamis (29/4). TEMPO/Dinul Mubarok
Duta besar Amerika Serikat Cameron M. Hume saat Peresmian proyek perluasan pabrik Goodyear di Bogor Kamis (29/4). TEMPO/Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Produsen ban mobil Amerika Serikat Goodyear Tire & Rubber Co menghadapi tuduhan melanggar hak-hak pekerja pabrik di Malaysia.

Goodyear disebut tak membayar gaji karyawan, waktu lembur yang melanggar hukum Malaysia, hingga ancaman terhadap pekerja asing. Tuntutan hukum pun diajukan pekerja kepada pengadilan setempat.

Dikutip dari Reuters pada hari ini, Selasa, 1 Juni 2021, enam pekerja asing dan mantan pekerja asing serta pejabat di Departemen Tenaga Kerja Malaysia menyampaikan tuduhan tadi lewat pernyataan resmi mereka.

Mereka menerangkan bahwa produsen ban mobil Goodyear melakukan pemotongan gaji dengan mekanisme yang salah, jam kerja yang berlebihan, serta menolak akses penuh pekerja berdasarkan paspor mereka.

Departemen Tenaga Kerja Malaysia juga memastikan telah mendenda Goodyear pada 2020 karena terlalu banyak jam bekerja dan kurang bayar gaji karyawan asing.

Seorang bekas pekerja pabrik ban Goodyear mengatakan perusahaan menyimpan paspornya secara ilegal. Ia pun menunjukkan kepada Reuters, surat pengakuan yang ia tanda tangani pada Januari 2020 setelah mendapatkannya kembali sejak bekerja di Goodyear delapan tahun lalu.

Tuduhan ini mencuat ketika 185 pekerja asing di pabrik Goodyear mengajukan tiga pengaduan terhadap Goodyear Malaysia di pengadilan industri negara itu, masing-masing dua pada 2019 dan satu pada 2020.

Goodyear dituduh melakukan  ketidakpatuhan terhadap perjanjian kerja bersama. Para pekerja pabrik itu menuduh perusahaan tidak memberi tunjangan shift, bonus tahunan, dan kenaikan gaji. Padahal, staf lokal mendapatkan tunjangan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para pekerja asing di pabrik ban mobil ini menuntut sekitar 5 juta ringgit atau sekitar Rp 17,27 miliar yang belum dibayar oleh Goodyear. Para pekerja ini diketahui berasal dari Nepal, Myanmar dan India.

Pengadilan memenangkan pekerja asing pabrik ban tadi dalam dua kasus tahun lalu. 

"Mereka ditempatkan dalam situasi di mana hak penuh mereka ditolak sebagaimana ditentukan (oleh undang-undang), hal itu sama saja dengan diskriminasi," kata pengacara mereka, Chandra Segaran Rajandran.

Goodyear membalas dengan menggugat kedua putusan tersebut di pengadilan tinggi. Putusan banding itu diharapkan muncul pada 26 Juli 2021. 

Adapun putusan gugatan ketiga terhadap perusahaan ban mobil Goodyear dijadwalkan muncul pada beberapa minggu mendatang.

Baca: Goodyear Tawarkan Tukar Ban Rusak di Masa Pandemi


HIDAYAT SALAM | REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kondisi Atlet Sepak Bola Malaysia yang Disiram Air Keras Kini Kritis Tapi Stabil

1 jam lalu

Unggahan Profesional Footballers Association of Malaysia yang mendoakan pesepak bola nasional Malaysia Faisal Halim dan Akhyar Rashid agar segera sembuh di laman media sosialnya diakses di Penang, Malaysia, Senin (6/5/2024). ANTARA/Facebook PFA Malaysia/am..
Kondisi Atlet Sepak Bola Malaysia yang Disiram Air Keras Kini Kritis Tapi Stabil

Atlet sepak bola Malaysia yang menjadi korban serangan air keras, Faisal Halim, berada dalam kondisi kritis.


Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

2 jam lalu

Pengunjung  melihat salah satu stan pameran otomotif Periklindo Electric Vehicles Show (PEVS) 2024 di Jakarta International Expo (JIEXpo), Kemayoran, Jakartra, Selasa 30 April 2024. PEVS 2024 diikuti 116 peserta dari merk mobil dan motor listrik, industri pendukung, hingga aksesoris kendaraan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

Merek motor listrik ini sudah dijual di Indonesia, tetapi produksinya masih dilakukan di luar negeri.


Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

3 jam lalu

Anggota delegasi Jusuf Kalla (JK), Hamid Awaludin, mengatakan bahwa Hamas meminta wakil presiden ke-10 dan 12 Indonesia tersebut untuk memediasi upaya mengakhiri konflik di Palestina. Dok.Delegasi Jusuf Kalla
Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

Ketua PMI Jusuf Kalla meminta Hamas untuk bersatu dengan Fatah ketika bertemu perwakilan kelompok tersebut di Kuala Lumpur.


Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

3 jam lalu

Ilustrasi cokelat (pixabay.com)
Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.


Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

4 jam lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim (tengah) di Defense Services Asia and National Security Asia 2024. (Foto: Facebook/Anwar Ibrahim)
Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

Suara pro-Palestina, termasuk mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, mengatakan perusahaan Lockheed Martin dan MBDA harus dilarang


Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

4 jam lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini daftar negara di Asia Tenggara dengan gaji tertinggi. Indonesia memiliki rata-rata upah sebesar Rp5 juta. Ini informasinya.


Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

6 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengubah formulasi pembayaran gaji pensiun PNS atau pegawai negeri sipil dari manfaat pasti atau pay as you go menjadi iuran pasti atau fully funded.
Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.


Berapa Gaji Satpam Bank di Indonesia? Segini Perkiraannya

8 jam lalu

Personel Satuan Pengamanan (Satpam) dengan seragam barunya berbaris pada Upacara Hari Ulang Tahun ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu 2 Februari 2022. Polri menggelar perayaan HUT ke-41 Satpam dengan tema 'Bersama Polri, Satpam Siap Menjaga Kamtibmas dan Penanggulangan COVID-19', sekaligus memperkenalkan seragam Satpam yang baru. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Berapa Gaji Satpam Bank di Indonesia? Segini Perkiraannya

Berikut ini perkiraan gaji satpam bank di Indonesia, mulai dari BCA, BNI, Mandiri, hingga Bank Pembangunan Daerah (BPD).


Fenomena Pabrik Tutup sejak Awal Tahun, Jokowi: Mungkin Efisiensi, Kalah Bersaing..

9 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Fenomena Pabrik Tutup sejak Awal Tahun, Jokowi: Mungkin Efisiensi, Kalah Bersaing..

"Karena mungkin efisiensi, karena kalah bersaing dengan barang-barang baru. Banyak hal," kata Jokowi soal fenomena pabrik tutup.


Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

16 jam lalu

Karyawan menata sepatu produk Bata pada rak toko di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.