TEMPO.CO, Jakarta - Penerapan aturan tilang uji emisi di DKI Jakarta dipastikan bakal berlaku pada 13 November 2021. Kondisi ini mengharuskan pengendara untuk mengetahui beberapa faktor yang membuat kendaraannya tak lolos uji emisi.
Pengamat otomotif Indonesia, Bebin Djuana menjelaskan setidaknya ada tiga faktor penyebab motor dan mobil yang tak lolos uji emisi. Meski begitu, hal ini masih bisa diperbaiki sehingga pemiliki kendaraan terhindar dari tilang uji emisi.
Menurut Bebin, beberapa faktor itu adalah kendaraan yang perawatannya kerap kali terlewatkan, penggunaan bahan bakar yang kualitasnya tidak mumpuni, dan hal di luar kendali pengendara, seperti misalnya terjebak macet dalam waktu lama.
“Banyak sekali pemilik kendaraan berpikir bahwa jika rutin mengganti oli, perawatan sudah beres. (Tapi) tune-up dijalankan apa tidak? Di dalam tune-up sendiri ada beberapa prosedur yang harus dilakukan. Dan untuk memeriksa itu semua, harus dilakukan uji emisi untuk membuktikan apa yang dikerjakan itu sudah benar atau belum,” katanya kepada Tempo.
Sementara itu, pemilihan bahan bakar nyatanya juga bisa memengaruhi emisi gas buang sebuah kendaraan. Jika menggunakan bahan bakar yang kualitasnya tidak mumpuni, maka kemungkinan kendaraanya akan sulit untuk lolos dari tialng uji emisi.
“Karena, mesin sudah dikotori oleh deposit karbon hasil pembakaran, akibat penggunaan bahan bakar yang tidak mumpuni kualitasnya, diperparah dengan perawatan yang tidak rutin dan benar,” jelas Bebin.
Lebih lanjut, Bebin juga menjelaskan bahwa ada faktor di luar kendali manusia yang bisa membuat kendaraan tak lolos dari tilang uji emisi. Seperti yang sudah dijelaskan di paragraf sebelumnya, faktor itu salah satunya adalah terjebak macet dalam waktu lama.
“Sebetulnya ada faktor di luar kendali kita. Contoh, terjebak macet berjam-jam. Itu menyebabkan mesin, ruang pembakaran, dan convertor menjadi kotor. Yang harus dilakukan adalah merawat dengan benar kendaraan kita. Kalau itu dilakukan, saya yakin uji emisi akan lolos,” tutupnya.
Baca: Bagaimana Kendaraan Berumur Lebih dari 3 Tahun Lolos Tilang Uji Emisi?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.