Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengemudi Mercedes-Benz Meninggal dalam Kecelakaan, Intip Fitur Keselamatannya

Reporter

image-gnews
Mercedes-Benz Logo
Mercedes-Benz Logo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan pengemudi Mercedes-Benz CLA 200 dinyatakan meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan tunggal di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. Diketahui pula bahwa perempuan itu berinisial NZZ dan berstatus sebagai mahasiswi.

Insiden ini terjadi ketika korban hendak putar balik di putaran depan Hotel Mulia. Namun saat putar balik, NZZ diklaim oleh pihak berwajib kehilangan kendali sehingga menghantam trotoar dan tiang monorel.

Laporan lain juga menyatakan bahwa korban kurang konsentrasi dan kecepatan kendaraannya justru meningkat ketika setir belum lurus. NZZ dikabarkan sempat dibawa ke rumah sakit. Sayangnya, nyawanya tidak bisa terselamatkan.

Mercedes-Benz CLA 200 ini diketahui memiliki berbagai fitur keselamatan canggih. Setidaknya ada 19 teknologi keselamatan yang tersemat pada mobil mewah ini. Salah satunya adalah Anti Lock Braking System, Airbag, crash sensor, hingga pelindung benturan depan dan samping.

Namun sejumlah fitur keselamatan itu belum bisa menyelematkan NZZ dari kecelakaan tunggal beberapa hari lalu. Padahal, dalam foto yang beredar, airbag Mercedes-Benz CLA 200 di bagian depan berhasil keluar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terlepas dari itu, Mercedes-Benz CLA 200 diketahui menggunakan mesin 1.3 iter Petrol Engine, empat silinder. Alhasil, mobil mewah ini bisa mengeluarkan tenaga sebesar 163 hp dan torsi puncak 250 Nm.

Baca: Hati-hati, Berikut Tips Merawat Kaca Depan Toyota Raize dengan Fitur TSS

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Google Rilis ChromeOS 124 untuk Chromebook, Ini Fitur-fitur Barunya

16 menit lalu

Chrome OS
Google Rilis ChromeOS 124 untuk Chromebook, Ini Fitur-fitur Barunya

Berikut peningkatan-peningkatan yang ada pada pembaruan ChromeOS 124.


Vivo Y18 Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

1 hari lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Vivo Y18 Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

Vivo Y18 ditenagai chipset MediaTek Helio G85.


Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

1 hari lalu

Truk kontainer terguling di FO Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi


Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

1 hari lalu

Jenderal Sudan Abdel Fattah al-Burhan. REUTERS
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

2 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

2 hari lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

3 hari lalu

Badan pesawat Alaska Airlines Penerbangan 1282 Boeing 737-9 MAX, yang terpaksa melakukan pendaratan darurat dengan celah di badan pesawat, terlihat selama penyelidikan oleh Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) di Portland, Oregon, AS. 7 Januari 2024. NTSB/Handout melalui REUTER
Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

Seorang pelapor yang menuduh pemasok Boeing mengabaikan cacat produksi 737 MAX telah meninggal dunia


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.