Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kendaraan yang Dikecualikan Sistem Satu Arah dan Ganjil Genap Selama Arus Mudik

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera memadati area Dermaga III, Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Rabu 20 April 2022. Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 40 Tahun 2022, PT ASDP Merak akan membatasi kendaraan pengangkut barang selama puncak arus mudik (28/4 - 1/5) dan puncak arus balik Lebaran (7 - 9/5). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera memadati area Dermaga III, Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Rabu 20 April 2022. Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 40 Tahun 2022, PT ASDP Merak akan membatasi kendaraan pengangkut barang selama puncak arus mudik (28/4 - 1/5) dan puncak arus balik Lebaran (7 - 9/5). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri akan memberlakukan sistem satu arah dan ganjil genap di jalan tol. Aturan tersebut berlaku pada 28 April hingga 1 Mei untuk arus mudik dan 6 hingga 8 Mei untuk arus balik.

Ketentuan rekayasa lalu lintas ini diatur dalam Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor HK.201/4/15/DRJD/2022.

Namun demikian, kebijakan sistem satu arah dan ganjil tidak berlaku untuk sejumlah kendaraan. Di antaranya mobil barang pengangkut BBM atau BBG. Aturan ini juga dikecualikan bagi kendaraan pengangkut barang ekspor atau impor menuju dari dan ke pelabuhan laut yang menangani ekspor impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, dan bahan makanan pokok. Kendaraan pengangkut sepeda motor mudik dan arus balik gratis juga dikecualikan dari kebijakan tersebut.

Berikut kategori kendaraan yang dikecualikan dari kebijakan sistem satu arah dan ganjil genap:

1. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia.

2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan atau nomor dinas TNI atau Polri.

4. Pemadam kebakaran.

5. Ambulans.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Angkutan umum plat kuning.

7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik.

8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas.

9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu, seperti kendaraan Bank Indonesia maupun bank lainnya, serta kendaraan untuk pengisian ATM dengan pengawalan dari Polri.

10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan diberlakukannya kebijakan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca juga: Jadwal Lengkap Ganjil Genap dan One Way di Jalan Tol Selama Mudik Lebaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ETLE Drone Mulai Diuji Coba di Kabupaten Sukoharjo

1 hari lalu

Kanit Sigar Ditlantas Polda Jateng Ajun Komisaris Agista Ryan M  (memegang remote drone) mengoperasikan ETLE drone untuk memantau lalu lintas di kawasan Bulakan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 11 September 2023. (Foto: TEMPO/Septhia Ryanthie)
ETLE Drone Mulai Diuji Coba di Kabupaten Sukoharjo

Satlantas Polres Sukoharjo melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone.


Kemenhub: Pembatasan Angkutan Barang untuk Kurangi Kepadatan

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan arah Cikampek melintas saat pemberlakuan
Kemenhub: Pembatasan Angkutan Barang untuk Kurangi Kepadatan

Kemenhub menyebutkan kebijakan pembatasan angkutan barang pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.


Unpad dan Beam Mobility Siapkan 500 Sepeda Listrik, Ngebut Maksimal 25 Km per Jam

2 hari lalu

Peluncuran Beam Mobility di UNPAD berbarengan dengan kegiatan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke 36, dan Beam Mobility menjadi armada untuk mobilisasi peserta PIMNAS di UNPAD. Istimewa
Unpad dan Beam Mobility Siapkan 500 Sepeda Listrik, Ngebut Maksimal 25 Km per Jam

Universitas Padjadjaran atau Unpad bekerja sama dengan Beam Mobility menyiapkan 500 unit sepeda listrik di kampus Jatinangor, Sumedang.


Naik 56,3 Persen, Laba Bersih Jasa Marga Semester I 2023 Rp 1,15 Triliun

2 hari lalu

Jasa Marga tingkatkan kapasitas  dan fasilitas  di Tol Sedyatmo. 3 Agustus 2023. Dok. Jasa Marga
Naik 56,3 Persen, Laba Bersih Jasa Marga Semester I 2023 Rp 1,15 Triliun

PT Jasa Marga (Persero) Tbk membukukan peningkatan laba bersih sebesar 56,3 persen.


Prediksi Korlantas Polri Soal Mobilitas Masyarakat Saat Libur Nataru

3 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan yang menuju Jakarta antre di Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 April 2023. Kementerian perhubungan mencatat hingga H+4 Lebaran baru 18  persen kendaraan pemudik yang kembali ke Jabodetabek dan 82 persen atau sekitar 808.000 kendaraan belum kembali karena adanya imbauan dari pemerintah untuk menghindari puncak arus balik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Prediksi Korlantas Polri Soal Mobilitas Masyarakat Saat Libur Nataru

Puncak asur mudik Libur Nataru diperkirakan terjadi pada 22 Desember 2023.


Sebanyak 164 Kendaraan di Jakarta Selatan Terjaring Razia Uji Emisi

4 hari lalu

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Selatan dan Satlantas Polres Jakarta Selatan melakukan razia uji emisi di Jalan RA Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, atau tepatnya di depan Carfour Lebak Bulus Kamis, 2 November 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Sebanyak 164 Kendaraan di Jakarta Selatan Terjaring Razia Uji Emisi

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menggelar razia uji emisi sejak Selasa, 21 November 2023, dan menjaring 164 kendaraan.


GIIAS Bandung 2023 Sudah Dibuka, Hadirkan 21 Merek Kendaraan

7 hari lalu

Suasana pameran otomotif GIIAS 2023 di Sudirman Grand Ballroom, Bandung, Jawa Barat, 22 November 2023. Pameran otomotif GIIAS yang pertama kalinya digelar di Bandung itu diikuti 18 merek kendaraan bermotor dari berbagai lini industri dan menampilkan beragam inovasi, teknologi kendaraan bermotor serta menghadirkan kendaraan berbasis listrik. TEMPO/Prima mulia
GIIAS Bandung 2023 Sudah Dibuka, Hadirkan 21 Merek Kendaraan

Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS Bandung 2023 sudah dibuka pada 22 November 2023. Simak informasi lengkapnya di sini:


PLN Gandeng Blue Bird Siapkan Kendaraan Dinas Ramah Lingkungan

8 hari lalu

Pengemudi melakukan pengisian daya listrik pada armada taksi E-Bluebird di Gedung Bluebird Pusat, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023. PT Blue Bird Tbk (BIRD) memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Kantor Pusat Bluebird, sistem panel surya pintar tersebut memiliki daya sebesar 215,6 kilowatt peak (kWp) yang diproyeksikan dapat mereduksi lebih dari 2.000 ton emisi karbon per tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PLN Gandeng Blue Bird Siapkan Kendaraan Dinas Ramah Lingkungan

Dalam jangka pendek, kerja sama antara PLN dan Blue bird ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dalam penggunaan kendaraan dinas.


107 Juta Orang Bakal Bepergian Saat Libur Nataru, Paling Banyak ke Tempat Wisata

9 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan yang menuju Jakarta antre di Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 April 2023. Kementerian perhubungan mencatat hingga H+4 Lebaran baru 18  persen kendaraan pemudik yang kembali ke Jabodetabek dan 82 persen atau sekitar 808.000 kendaraan belum kembali karena adanya imbauan dari pemerintah untuk menghindari puncak arus balik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
107 Juta Orang Bakal Bepergian Saat Libur Nataru, Paling Banyak ke Tempat Wisata

Diprediksi mobilitas masyarakat selama masa libur Nataru 2023/2024 mencapai 107,63 juta orang atau 39,83 persen dari total populasi.


Kecelakaan Kereta vs Isuzu Elf di Lumajang, Simak Tips Aman Melintasi Perlintasan Kereta Api

9 hari lalu

Kondisi mini bus bernomor polisi N 7646 T yang tertabrak kereta api (KA) Probowangi di Kecamatan Klakah, Lumajang, Jawa Timur, Senin 20 November 2023. Kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta tanpa palang pintu tersebut menyebabkan 11 korban meninggal dunia dan empat lainya luka-luka. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Kecelakaan Kereta vs Isuzu Elf di Lumajang, Simak Tips Aman Melintasi Perlintasan Kereta Api

Kecelakaan kereta vs Isuzu Elf di Lumajang, Jawa Timur, menyebabkan 11 korban meninggal dunia.