Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Parkir Paralel Bagi Pengendara Mobil Pemula

image-gnews
Seorang juru parkir sedang mengatur kendaraan yang akan parkir di kawasan jalan Suryakencana, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 29 Juli 2021. Dalam peraturan tersebut, pengendara sepeda motor ataupun mobil dilarang memarkirkan kendaraannya di tempat-tempat umum jika pelat nomornya tak sesuai dengan tanggal ganjil genap. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seorang juru parkir sedang mengatur kendaraan yang akan parkir di kawasan jalan Suryakencana, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 29 Juli 2021. Dalam peraturan tersebut, pengendara sepeda motor ataupun mobil dilarang memarkirkan kendaraannya di tempat-tempat umum jika pelat nomornya tak sesuai dengan tanggal ganjil genap. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaParkir paralel adalah model parkir mobil pada lahan sempit yang tidak memungkinkan memarkir berjajar, seperti di mall atau pinggir jalan.

Auto2000 menuturkan pengendara mobil pemula perlu mempelajari pengertian dan cara parkir paralel. Posisi mobil pada saat parkir paralel adalah berurutan depan belakang dengan mobil yang lainnya, bukan persebelahan.

Meski parkir paralel lebih sulit dilakukan ketimbang parkir berjajar, pengendara mobil pemula harus bisa melakukannya agar bisa melakukannya jika kondisi mengharuskan.

Berikut panduan parkir paralel bagi pengendara mobil dari Auto2000 yang dikutip hari ini, Selasa, 17 Mei 2022:

1. Menyejajarkan Posisi Mobil
Tahapan pertama, sejajarkan posisi mobil dengan mobil lain yang sudah terparkir di posisi paralel, ambil jarak setengah meter dari sisi samping.

2. Mundurkan Mobil
Setelah posisi mobil sejajar dengan mobil lain, ubah persneling untuk mundur lalu putar kemudi mobil ke arah kanan hingga mentok. Mundurkan mobil secara perlahan hingga membentuk sudut 45 derajat.

3. Luruskan Kemudi Mobil
Selanjutnya, luruskan kemudi mobil lalu mundurkan kembali mobil secara perlahan. Pada tahapan ini, mobil seharusnya sudah dapat masuk di antara mobil-mobil di depan dan belakang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Kembali Sejajarkan Posisi Mobil
Sejajarkan kembali mobil sehingga sesuai dengan posisi mobil di depan dan belakang. Beri jarak aman agar mobil atau mobil lainnya dapat keluar dari parkiran paralel.

5. Luruskan Roda Depan dan Kemudi Mobil
Setelah mendapatkan posisi yang tepat, luruskan roda depan dan kemudi mobil. Jangan meninggalkan mobil dengan kondisi roda dan setir yang tidak lurus. Menurut Auto2000, kondisi itu dapat mempengaruhi keseimbangan mobil ketika dikendarai.

Demikianlah pengertian dan cara parkir paralel mobil yang perlu ketahui yang penting diketahui oleh pengemudi mobil pemula. Teruslah berlatih mengendarai mobil agar mahir parkir paralel.

JOBPIE | AUTO2000

BacaMudahnya Parkir Mobil dengan New Peugeot 5008

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

4 hari lalu

Tangkapan layar seorang petugas polisi menghampiri pengendara mobil yang sempat mengamuk dan mengacungkan senjata tajam di Pulogadung, Jakarta Timur. Foto: Instagram/Kabar.jaktim
Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

Hasil tes urine Danovan Sembiring Meliala, pengendara yang acungkan senjata tajam, positif mengonsumsi metamfetamin


Terkini: Hubungan Shopee, Garena, dan Kaesang dalam Dugaan Gratifikasi Pesawat Jet Gulfstream; Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Kantor Gubernur DIY

15 hari lalu

Ketua Umum PSI yang juga putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep (kiri) bersama istri, Erina Gudono (kanan) menghadiri Kirab Pusaka Dalem 1 Sura je 1958 yang digelar Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Ahad malam, 7 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini: Hubungan Shopee, Garena, dan Kaesang dalam Dugaan Gratifikasi Pesawat Jet Gulfstream; Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Kantor Gubernur DIY

Anak perusahaan SEA Limited, Shopee dan Garena akhir-akhir ini dikaitkan dengan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.


Terkini: Tuntutan Demo Seribuan Pengemudi Ojol di Patung Kuda, Pengamat Sebut Alasan Barang Kaesang-Erina Diduga Tak Diperiksa Bea Cukai

15 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Terkini: Tuntutan Demo Seribuan Pengemudi Ojol di Patung Kuda, Pengamat Sebut Alasan Barang Kaesang-Erina Diduga Tak Diperiksa Bea Cukai

Ini tuntutan demo para pengemudi ojek online (ojol) se-Jabodetabek di dekat Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda pada Kamis.


Terpopuler: Kaesang Pernah Dapat Jutaan Dolar AS untuk Modal Bisnis? 1.000 Pengemudi Ojol Geruduk Istana Negara Hari Ini

16 hari lalu

Putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gudono mengikuti prosesi pasrah penampi boyong pengantin saat acara ngunduh mantu resepsi pernikahan di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Minggu, 11 Desember 2022. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terpopuler: Kaesang Pernah Dapat Jutaan Dolar AS untuk Modal Bisnis? 1.000 Pengemudi Ojol Geruduk Istana Negara Hari Ini

Koordinator MAKI Boyamin Saiman adukan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, atas dugaan gratifikasi ke KPK.


Besok Ribuan Pengemudi Ojol akan Geruduk Istana Negara hingga Kantor Grab dan Gojek: Tuntut Perlindungan Hukum

17 hari lalu

Pengemudi ojek online membentangkan poster saat aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin,13 Juli 2020. Ribuan ojol mendatangi kantor Wali Kota Bandung untuk meminta aplikator kembali membuka layanan angkut penumpang dengan pernyataan siap melaksanakan protokol kesehatan. TEMPO/Prima Mulia
Besok Ribuan Pengemudi Ojol akan Geruduk Istana Negara hingga Kantor Grab dan Gojek: Tuntut Perlindungan Hukum

Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, kantor Gojek wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak pada Kamis, 29 Agustus 2024.


Gazalba Saleh Beli Alphard Tunai, Sales Auto2000 Ungkap Alasan Tak Melapor ke KPK

51 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Gazalba Saleh Beli Alphard Tunai, Sales Auto2000 Ungkap Alasan Tak Melapor ke KPK

Hakim Tipikor mempertanyakan tidak ada laporan dari penjual ke KPK atau PPATK soal Gazalba Saleh yang membeli barang mewah.


Kesalahan Paling Umum saat Mengemudi, Terutama oleh Pemula

57 hari lalu

Ilustrasi Latihan Mengemudi Mobil. shutterstock.com
Kesalahan Paling Umum saat Mengemudi, Terutama oleh Pemula

Instruktur mengemudi menyebutkan kesalahan paling umum yang sering dilakukan pengemudi, terutama pemula. Berikut di antaranya.


Ditlantas Polda Aceh Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amfetamin

25 Juni 2024

Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas Polres jajaran bekerja sama dengan stakeholder melakukan pengecekan urine terhadap sopir atau pengemudi, terutama angkutan umum secara serentak pada 25 Juli 2024. Foto: Polda Aceh
Ditlantas Polda Aceh Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amfetamin

Ditlantas Polda Aceh melakukan tes urine terhadap 86 orang sopir angkutan umum. Hasilnya 5 orang positif mengonsumsi amfetamin.


Berkendara dalam Keadaan Mabuk Bisa Terjerat Pidana , Ini Ancaman Hukuman di AS, Inggris, dan Indonesia

23 Juni 2024

Pemain golf terkenal, Tiger Woods ditangkap polisi di Jupiter, Florida, pada 30 Mei 2019. Polisi menyebutkan bahwa Tiger Woods ditangkap karena mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk. Jupiter Police Department/Handout via REUTERS
Berkendara dalam Keadaan Mabuk Bisa Terjerat Pidana , Ini Ancaman Hukuman di AS, Inggris, dan Indonesia

Aturan konsumsi alkohol hingga mabuk saat berkendara di Indonesia, AS, dan Inggris bisa dijerat pidana. Bagaimana sanksinya?


Khawatir Ikut Kena Kewajiban, Pengemudi Ojol Tolak Iuran Tapera, Apa Poin Keberatannya?

3 Juni 2024

Pengumudi ojek online menunggu penumpang di kawasan  Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023.  Direktorat Jenderal Perimbangan (DJPK) Kementerian Keuangan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhati-hati bila mau merealisasikan penerapan pajak ojek online dan online shop. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Sandy Firdaus mengatakan, kehati-hatian ini penting supaya tidak menimbulkan pajak berganda. Artinya penerapan pajak ojol dan olshop itu jangan sampai tumpang tindih objek dengan pajak yang dikenakan pemerintah pusat di kedua sektor itu. TEMPO/Subekti.
Khawatir Ikut Kena Kewajiban, Pengemudi Ojol Tolak Iuran Tapera, Apa Poin Keberatannya?

Dua organisasi jasa angkutan via aplikasi menolak rencana Kementerian Ketenagakerjaan soal rencana keanggotaan iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera