TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya dilaporkan bakal menerapkan uji coba ganjil genap di 13 kawasan baru DKI Jakarta. Nantinya uji coba tersebut bakal diberlakukan pada Senin, 6 Juni 2022, sampai dengan Minggu, 12 Juni 2022.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pun mengatakan pelanggar di kawasan baru tersebut tidak langsung ditilang.
"Tanggal 6-12 Juni selama seminggu kita akan lakukan uji coba. Uji coba dalam arti, ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru tersebut maka tidak langsung kita berikan tindakan dengan tilang, tapi kita laksanakan dengan peneguran," kata dia, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya akan menugaskan personel di 13 kawasan baru untuk menegur para pelanggar. Nantinya uji coba ini bakal berlangsung pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, dan sore hari dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Sambodo menyebutkan secara total ada 26 kawasan di DKI Jakarta yang bakal diterapkan aturan ganjil genap baru. Sebelumnya, sudah ada 13 kawasan yang lebih dulu diberlakukan kebijakan ini.
Beberapa titik itu adalah MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Sisingamangraja, Panglima Plim, Fatmawati-TB Simatupang, Tomang Raya, S Parman, Gatot Subroto, MT Haryono, Rasuna Said, DI Panjaitan, Ahmad Yani, dan Gunung Sahari.
"Nah setelah tanggal 13 Juni maka terhadap seluruh 26 kawasan ini kita laksanakan penindakan," kata Sambodo menambahkan.
Sekedar informasi tambahan, aturan ganjil genap baru ini hanya akan berlaku di hari kerja, atau Senin-Jumat. Sedangkan untuk akhir pekan dan hari libur nasional, kebijakan ganjil genap ini dipastikan tidak berlaku.
13 kawasan ganjil genap baru yang akan berlaku mulai 6 Juni 2022:
1. Jl Pintu Besar Selatan
2. Jl Gajah Mada
3. Jl Hayam Wuruk
4. Jl Majapahit
5. Jl Medan merdeka Barat
6. Jl Suryopranoto
7. Jl Balikpapan
8. Jl Kyai Caringin
9. Jl Pramuka
10. Jl Salemba Raya sisi Barat
11. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
12. Jl Kramat Raya
13. Jl Stasiun Senen
Baca: Andi Gilang Jadi yang Tercepat di FP1 ARRC Malaysia
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.