Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Polisi Medan Larang Skuter Listrik di Jalan Raya

image-gnews
Produsen motor dunia Ducati  memperkenalkan skuter listrik atau skutik e-skuter Ducati Pro-III yang dibanderol 799 Euro di Eropa atau sekitar Rp 13,2 juta. FOTO: Ducati/Antara
Produsen motor dunia Ducati memperkenalkan skuter listrik atau skutik e-skuter Ducati Pro-III yang dibanderol 799 Euro di Eropa atau sekitar Rp 13,2 juta. FOTO: Ducati/Antara
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSatlantas Polrestabes Kota Medan mengeluarkan pengumuman keras. Dia melarang masyarakat di wilayahya menggunakan skuter listrik atau sejenisnya di jalan raya.

“Kami mau menyampaikan tentang keluhan warga yaitu maraknya penggunaan skuter dan otoped dan lain sebagainya di Jalan raya seputaran Lapangan Merdeka,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar di akun Instagram @satlantasrestabesmedan hari ini, Selasa, 12 Juli 2022.

Dia menjelaskan larangan main skuter listrik di jalan raya memang tidak diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, diatur dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 pada poin kendaraan tertentu.

Kendaraan tertentu yang dimaksud adalah skuter listrik, sepeda listrik, sepeda roda satu, hoverboard, dan otoped. Kendaraan ini seharusnya hanya dioperasionalkan di kawasan tertentu dan/atau lajur khusus. Penggunaan di jalan raya sangat membahayakan pengguna dan masyarakat.

Kepada pelanggar aturan Kemenhub, dia melanjutkan, dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 282 karena tidak mematuhi perintah atau imbauan kepolisian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk itu kami imbau warga Medan agar jangan salah menggunakan jalan raya,” ujar Sonny Siregar.

Sonny bahkan telah mengundang komunitas atau asosiasi skuter di Kota Medan untuk diberikan pemahaman pada Senin, 11 Juli 2022, sekitar pukul 16.00 WIB.

BacaMurah Banget, Skuter Listrik Bugatti Dijual Rp 17,9 Juta

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diduga Terima Suap, Bupati Labuhanbatu Dituntut 6 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politiknya

1 hari lalu

Jaksa Penuntut Umum dari KPK Fahmi Ari Yoga menuntut Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada pidana penjara enam tahun, denda Rp 300 juta, subsider enam bulan. Tuntutan dibacakan dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/ Mei Leandha
Diduga Terima Suap, Bupati Labuhanbatu Dituntut 6 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politiknya

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga diduga menerima suap Rp 4,9 miliar dari sejumlah kontraktor untuk berbagai proyek di kabupaten tersebut.


Tiga Anggota Geng Motor di Medan Terdakwa Pembunuhan Dituntut 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ketiga anggota geng motor yang jadi terdakwa perkara pembunuhan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa, 3 September 2024. (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)
Tiga Anggota Geng Motor di Medan Terdakwa Pembunuhan Dituntut 12 Tahun Penjara

Kasus pembunuhan ini melibatkan 3 grup geng motor, yaitu Sena (Susah Senang Bersama), S2BT (Simple-Simple Brother Team), dan Parwak (Parkiran Uwak).


Pernak-pernik Pendaftaran Pilkada: Keponakan Surya Paloh Naik Becak ke KPU Medan

8 hari lalu

Calon wali kota Medan dan wakilnya, Rico-Zaki naik ke becak ke kantor KPU Kota Medan, Kamis, 29 Agustus 2024. Foto: Istimewa
Pernak-pernik Pendaftaran Pilkada: Keponakan Surya Paloh Naik Becak ke KPU Medan

Partai NasDem Sumatera Utara mengusung kadernya Rico Waas maju menjadi calon wali kota Medan di Pilkada 2024.


Jelang PON XXI, Bandara Sultan Iskandar Muda dan Kualanamu Dipercantik

12 hari lalu

Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh),  Senin, 26 Agustus 2024. Bandara ini merupakan salah satu pintu utama bagi wisatawan dan dan kontingen PON XXI dari seluruh provinsi.
Jelang PON XXI, Bandara Sultan Iskandar Muda dan Kualanamu Dipercantik

Diharapkan dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, AP II berharap Bandara Sultan Iskandar Muda dan Bandara Kualanamu dapat mendukung kesuksesan PON XXI di Aceh dan Sumatra Utara.


Segini Kadar Alkohol Suga BTS Saat Diperiksa Polisi Naik Skuter Sambil Mabuk

12 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Segini Kadar Alkohol Suga BTS Saat Diperiksa Polisi Naik Skuter Sambil Mabuk

Suga BTS kedapatan mengendarai skuter listrik sambil mabuk. Berapa kadar alkohol dalam tubuhnya saat diperiksa polisi malam itu?


Bobby Nasution akan Datangkan Puluhan Bus Listrik untuk BRT Medan

12 hari lalu

Wali Kota Medan Bobby Nasution. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Bobby Nasution akan Datangkan Puluhan Bus Listrik untuk BRT Medan

Wali Kota Medan Bobby Nasution sekaligus menantu Presiden Jokowi akan mendatangkan puluhan bus listrik untuk Bus Rapid Transit (BRT) Medan.


Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi karena Diduga Mabuk Saat Kendarai Skuter Listrik

12 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi karena Diduga Mabuk Saat Kendarai Skuter Listrik

Suga BTS dilaporkan diperiksa pihak kepolisian karena diduga mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Begini kronologinya.


Suga BTS Tulis Surat Permintaan Maaf Usai Hadiri Pemeriksaan di Kantor Polisi

13 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Suga BTS Tulis Surat Permintaan Maaf Usai Hadiri Pemeriksaan di Kantor Polisi

Suga BTS mengutarakan permintaan maaf dalam surat yang ditulis tangan untuk penggemar dan keenam anggota BTS atas kelalaian serta kecerobohannya.


KPAI akan Investigasi Kematian Sejumlah Anak di Medan

17 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KPAI akan Investigasi Kematian Sejumlah Anak di Medan

Investigasi yang dilakukan KPAI bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi. Siapapun yang terlibat harus ditindak.


Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuhan di Medan Dijatuhi Pidana Penjara 15 Tahun

17 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuhan di Medan Dijatuhi Pidana Penjara 15 Tahun

Pembunuhan terhadap Baharuddin terjadi di ruko milik korban di Jalan Gatot Subroto, Gang Harapan, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan