TEMPO.CO, Jakarta - Wuling Motors Indonesia memberikan tanggapan terkait Instruksi Presiden (Inpres) No 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam Inpres tersebut Presiden Jokowi meminta kepada pemerintah untuk menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas mereka. Inpres tersebut pun disambut positif oleh sejumlah pemerintah di berbagai provinsi.
Tak hanya para pejabat daerah saja, Wuling juga ikut mendukung penuh Inpres tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai mobil dinas. Hal itu diutarakan langsung oleh Brand & Marketing Director Wuling Motors Dian Asmahani.
“Kami melihat itu merupakan salah satu roadmap dari pemerintah untuk percepatan elektrifikasi kendaraan di Indonesia,” kata dia saat dihubungi Tempo.co pada Jumat malam WIB, 16 September 2022.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa Wuling juga siap untuk memenuhi produksi mobil listrik di industri otomotif Indonesia. Nantinya, kata dia, produksi kendaraan listrik itu bakal dibuat secara lokal atau tidak impor.
“Mengenai kesiapan Wuling dalam produksi lokal tentunya siap untuk mendukung, termasuk salah satunya kehadiran kendaraan listrik pertama Wuling yang sudah dipasarkan di Indonesia, yaitu Wuling Air EV,” ujar dia menambahkan.
Mobil listrik Wuling Air EV sendiri baru saja diserahkan kepada 100 konsumen pertama di Tanah Air pada pekan lalu, Sabtu, 10 September 2022. Penyerahan tersebut sekaligus menandai dimulainya pengiriman Wuling Air EV secara nasional.
Baca Juga: Raih Podium di R3 bLU cRU European Cup Prancis, Wahyu Nugroho: Alhamdulillah
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto