Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Menyalip Kendaraan di Jalan Raya Demi Hindari Kecelakaan Tragis

image-gnews
Ilustrasi kecelakaan beruntun. Shutterstock
Ilustrasi kecelakaan beruntun. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menyalip mobil atau sepeda motor di jalan raya atau jalan tol jamak dilakukan. Namun, menyalip tanpa perhitungan dan cara yang tepat bisa berakibat fatal, bahkan bisa memicu kecelakaan fatal.

Kecelakaan sepeda motor yang menyebabkan pembonceng tewas di Gresik, Jatim, pada Minggu lalu, 13 November 2022, patut dijadikan pelajaran penting. Motor Honda Vario yang dikendarai seorang ayah mengerem mendadak sehingga anaknya di boncengan terlempar lalu terlindas truk.

Menyalip di jalan raya tidak hanya membutuhkan keberanian, tapi juga perhitungan yang matang sesuai kondisi dan situasi pada saat itu. Jika memang meragukan atau kurang memungkinkan, urung saja menyalip mobil atau motor di depannya. Keselamatan toh lebih penting ketimbang kecepatan perjalanan sampai ke tujuan, daripada harus kecelakaan.

Berikut ini panduan atau aturan menyalip mobil atau motor di jalan raya yang dihimpun Tempo dari berbagai sumber hari ini, Senin, 14 November 2022.

1. Perhatikan Situasi 
Sebelum memyalip, lihat situasi jalan sekitar. Rambu dilarang mendahului harus dipatuhi termasuk garis marka jalan yang tidak putus. Pastikan juga pandangan pengendara jelas dan tidak ada kendararaan dari arah yang berlawanan. Hujan deras, pencahayaan, tikungan, dan jalan berlubang harus menjadji pertimbangan pengendara mobil dan motor sebelum menyalip.

2. Pastikan Kendaraan Mampu Menyalip
Mobil atau motor yang digunakan mesti dalam kondisi prima untuk menyalip kendaraan lain di jalan raya.

3. Jangan Asal Ikuti Kendaraan di Depan
Jangan ikut-ikutan kendaraan di depannya yang menyalip. Situasi ini kebanyakan membuat pengendara tidak melihat kondisi dari arah berlawanan karena pandangan terhalang kendaraan di depannya. Apalagi jika kendaraan di depan berukutan lebih besar, misalnya mobil menumpang yang membuntuti bus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Pantau Spion Mobil
Sebelum menyalip, pastikan kondisi lewat spion untuk melihat apakah ada kendaraan lain di samping,  belakang, atau sisi blind spot. Pengendara mobil dan motor harus rajin melihat kaca spion.

5. Lampu Sein Menyala
Lampu sein harus terus menyala sejak akan menyalip sampai setelah menyalip. Lampu sein menjadi penanda bagi kendaraan di depan, dari arah berlawanan, dan belakang bahwa akan menyalip. Lampu sein adalah salah satu alat berkomunikasi bagi para pengguna jalan.

6. Jangan Menyalip dari Jalur Kiri
Indonesia menganut berkendara di jalur kiri sehingga diupayakan tidak menyalip dari jalur kiri kendaraan di depan. Apalagi jika mobil atau motor yang akai disalip berada di tepi jalur kiri. Pengendara mobil atau motor di depan bisa terkejut jika disalip, bahkan penyalip bisa out atau keluar jalur jalan. Kecelakaan fatal pun bisa terjadi jika ceroboh menyalip di tepi jalur kiri jalan.

DICKY K. | TEMPO | JOBPIE 

Baca: Hati-hati Menyalip dari Jalur Kiri, Lihat Kecelakaan Tragis Ini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditargetkan Rampung November 2024, Begini Perkembangan Konstruksi Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1

7 jam lalu

Tol Probolinggo - Banyuwangi. Foto/antaranes/jasamarga
Ditargetkan Rampung November 2024, Begini Perkembangan Konstruksi Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1

Pembangunan jalur Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1 mencapai 35,84 persen hingga April 2024. Kejar tayang agar rampung sebelum ujung tahun.


KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

1 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.


Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

1 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.


Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

1 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.


PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

1 hari lalu

Pemudik mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) di Rest Area KM 130A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Indramayu, Jawa Barat, Minggu 16 April 2023. PLN menyediakan sebanyak 616 unit SPKLU di 237 lokasi, mulai dari jalan tol hingga di pelabuhan dengan tiga jenis pengisian daya, seperti medium charging, fast charging, hingga ultrafast charging untuk melayani pengguna kendaraan listrik pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

PLN menambah unit SKPLU untuk mendukung kendaraan listrik.


4 Orang Meninggal, Ini Kronologi Mobil Fortuner Jatuh ke Jurang di Taman Nasional Bromo

1 hari lalu

Proses evakuasi mobil Toyota Fortuner B 1683 TJG yang jatuh ke jurang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Desa Ngadas, Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, 14 Mei 2024. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/nym.
4 Orang Meninggal, Ini Kronologi Mobil Fortuner Jatuh ke Jurang di Taman Nasional Bromo

Polres Malang mengungkap kronologi mobil Fortuner berpenumpang 9 orang jatuh ke jurang di kawasan Taman Nasional Bromo.


Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

1 hari lalu

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turut menyelidiki kasus kecelakaan bus wisata Trans Putera Fajar yang bermuatan 53 siswa SMK Lingga Kencana di Terminal Subang, Minggu (12/5).
Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya.


7 Pasien Dipulangkan, RS Bhayangkara Brimob Masih Rawat 5 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

2 hari lalu

Jasa Raharja akan menanggung biaya perawatan korban luka-luka akibat kecelakaan maut bus pariwisata SMK Lingga Kencana di Subang, Jawa Barat.
7 Pasien Dipulangkan, RS Bhayangkara Brimob Masih Rawat 5 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Brimob AKBP Taufik Ismail mengatakan 7 pasien korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana dibolehkan pulang.


Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

2 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan memiliki sejumlah aplikasi guna meningkatkan pelayanan bidang transportasi.


Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

2 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Polda Jabar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab kecelakaan bus itu.