TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP DKI Arifin sempat menjadi perbincangan usai dianggap memiliki harta kekayaan fantastis. Bahkan ia dilaporkan sebagai pejabat terkaya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurut laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, Arifin memiliki total kekayaan mencapai Rp 24,5 miliar. Hal ini memunculkan pertanyaan dari mana harta kekayaannya?
Namun Arifin mengklaim bahwa ada kesalahan dalam mengisi data LHKPN. "Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kami perbaiki," ujar Arifin dikutip Tempo.co hari ini, Sabtu, 24 Desember 2022.
"Kami yang mengisi. Ya kelebihan (nol). Nanti kami perbaiki," katanya sembari berniat untuk memperbaiki kesalahan tersebut. "Lagi dihitung (kekayaan aslinya). Yang jelas ada kesalahan," ujarnya.
Terlepas dari itu, menurut laporan LHKPN Arifin memiliki tiga koleksi mobil. Tiga mobil itu adalah Honda Jazz tahun 2005, Toyota Fortuner produksi 2013 dan Honda CR-V tahun 2015.
Model terakhir menjadi koleksi mobil temahal yang ia miliki, di mana harganya sekitar Rp 230 juta. Sedangkan mobil termurahnya hanya dibanderol Rp 68 juta, yakni model Honda Jazz.
Tak hanya koleksi mobil saja, Kasatpol PP DKI Jakarta tersebut juga memiliki dua sepeda motor di garasinya. Dua model tersebut adalah Honda Tiger tahun 2005 dan Kawasaki Ninja tahun 2009.
Koleksi mobil Arifin:
-Honda Jazz tahun 2005 - Rp 68 juta
-Toyota Fortuner tahun 2013 - Rp 205 juta
- Honda CR-V tahun 2015 - Rp 230 juta
Koleksi Sepeda Motor Arifin:
-Honda Tiger tahun 2005 - Rp 5 juta
-Kawasaki Ninja tahun 2019 - Rp 65 juta
Baca juga: Debut di Timnas Indonesia, Jordi Amat Sempat Mejeng di Atas Mercedes-Benz G-Class
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto