TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Bekasi bakal kembali memberlakukan tilang manual di wilayahnya. Langkah tersebut diambil karena sejumlah pemotor dinilai masih banyak melakukan pelanggaran.
"Jadi, sebelum Lebaran Idul Fitri ini kami sudah kurangi, artinya lebih banyak ke imbauan, nanti mulai ke depannya, sudah mulai akan diberlakukan lagi penilangan. Artinya, anggota akan diberikan lagi surat tilang," kata Kapolres Metro Bekasi Dani Hamdani kepada wartawan, Selasa 9 Mei 2023 kemarin.
Polisi telah membuat kategori pelanggaran yang akan ditilang manual. Kebanyakan yang menjadi target adalah pengendara yang melakukan pelanggaran dengan fatalitas tinggi.
"Sampai saat ini untuk tilang manual, bisa diterapkan untuk pelanggaran yang berakibat fatalitas tinggi, misalnya bonceng tiga, tidak gunakan helm, melawan arus dan knalpot brong (knalpot bising)," jelasnya.
"Sebenarnya, kami cukup berikan imbauan. Tapi, kan masih perlu dilakukan penindakan terhadap pelanggar itu," ia menambahkan.
Selain itu, Dani menyebut fasilitas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bekasi belum ada. Jika nantinya ETLE sudah hadir, maka teknologi tersebut bisa sangat membantu polisi yang bertugas.
"ETLE sampai saat ini di Kota Bekasi masih dipertimbangkan, nanti kalau kira-kira sudah bisa diterapkan, akan sangat membantu pihak kepolisian, jadi tenaga kami akan dibantu oleh teknologi," tutup Dani.
Pilihan Editor: P2 di Moto2 JuniorGP Estoril, Rider Pertamina Mandalika Kibarkan Bendera Indonesia
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto