Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu Sebut Anggaran Kendaraan Dinas Listrik Sudah Sesuai

Reporter

image-gnews
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjukkan mobil listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Kendaraan dinas pejabat Kementerian Perhubungan resmi berganti dari yang berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik. ANTARA/Sigid Kurniawan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjukkan mobil listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Kendaraan dinas pejabat Kementerian Perhubungan resmi berganti dari yang berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan komentar terkait standar biaya masukan (SBM) kendaraan dinas listrik bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Menurut mereka, anggaran itu sudah sesuai dengan kondisi riil.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kemenkeu Lisbon Sirait. Dirinya menjelaskan bahwa SBM kendaraan dinas listrik lebih besar dibandingkan dengan kendaraan konvensional.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang SBM Tahun Anggaran 2024, pemerintah menyiapkan dana untuk mobil listrik dinas PNS sebesar Rp 430,08 juta sampai Rp 966,8 juta.

"Bukan kami ingin menambahkan, tetapi berdasarkan fakta, harga kendaraan listrik rata-ratanya masih di atas harga kendaraan konvensional," kata Lisbon, dikutip Tempo.co dari Antara hari ini, Rabu, 24 Mei 2023.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa penambahan SBM untuk kendaraan dinas listrik PNS tersebut sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seperti diketahui Jokowi telah ingin mendorong pemerintah pusat dan daerah dalam penggunaan kendaraan listrik.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubdit) Standar Biaya Ditjen Anggaran Kemenkeu Amnu Fuady. Dirinya memaparkan bahwa satuan biaya baru untuk kendaraan dinas listrik ditetapkan seiring dengan komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi karbon.

Maka dari itu muncul PMK 49/2023 mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan KLBB sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fuady menyebut Indonesia belum memiliki harga pasaran kendaraan listrik. Kondisi ini, kata dia, membuat acuan standar biaya pengadaan kendaraan dinas listrik lebih besar 10 persen ketimbang kendaraan konvensional.

"Harga ini merupakan patokan harga tertinggi, jangan dilampaui. Jadi ini bukan konsekuensi alokasi bagi kementerian/lembaga, sehingga tidak boleh dilampaui baik saat perencanaan maupun pelaksanaan," ujar dia.

Pilihan Editor: Koleksi Mobil Wakil Gubernur Lampung yang Dipanggil KPK, Hanya Punya Alphard

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


VKTR Terima Pesanan Truk Listrik dari Perusahaan BUMN untuk IKN

18 jam lalu

Bus listrik VKTR-BYD yang beroperasi di jalur non-BRT Transjakarta. Dok. PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
VKTR Terima Pesanan Truk Listrik dari Perusahaan BUMN untuk IKN

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) memasuki kuartal III 2024 menerima sejumlah pesanan produk untuk memasok truk listrik di IKN.


Gaji ASN Dijanjikan Naik Tahun Depan, Kemenkeu: Kita Tunggu Tanggal 16 Agustus Nanti

20 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersiap untuk berfoto bersama peserta Rakernas KORPRI di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019. Jokowi juga meminta Korpri untuk mengutamakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan stunting atau gangguan pertumbuhan, demi mengurangi angka stunting di Indonesia. TEMPO/Subekti.
Gaji ASN Dijanjikan Naik Tahun Depan, Kemenkeu: Kita Tunggu Tanggal 16 Agustus Nanti

Kementerian Keuangan turut mengonfirmasi terkait kenaikan gaji ASN alias Aparatur Sipil Negara pada 2024.


Kemenko Perekonomian Rayakan HUT ke-58, Airlangga Curhat Hadapi Pandemi dengan Melebarkan Defisit Anggaran

1 hari lalu

Menko Airlangga Hartanto saat konperensi pers terkait perkembangan penyelesaian penanganan PSN Rempang Eco City, di Gedung BP Batam, Jumat, 12 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kemenko Perekonomian Rayakan HUT ke-58, Airlangga Curhat Hadapi Pandemi dengan Melebarkan Defisit Anggaran

Kemenko Perekonomian merayakan HUT ke-58. Dalam kesempatan itu, Menko Airlangga mengisahkan upaya yang dihadapi kementerian saat Covid-19.


Tiket Konser hingga Smartphone Bakal Kena Cukai? Ini Alasannya

2 hari lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone (Pixabay.com)
Tiket Konser hingga Smartphone Bakal Kena Cukai? Ini Alasannya

Ditjen Bea Cukai telah melakukan pra-kajian penambahan objek cukai baru. Beberapa di antaranya rumah mewah, tiket konser hingga smartphone.


Luhut Bicara Soal Family Office hingga Menganggap Peluncuran Simbara Terlambat

2 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berpidato saat peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin 22 Juli 2024. Pemerintah resmi meluncurkan implementasi nikel dan timah melalui Simbara untuk mendongkrak perekonomian nasional yang berasal dari melimpahnya cadangan dua komoditas tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Bicara Soal Family Office hingga Menganggap Peluncuran Simbara Terlambat

Di acara peluncuran Simbara, Luhut mengatakan, lewat program Family Office, pemerintah akan memberikan insentif pajak kepada pengusaha asing


6 Kebiasaan yang Bisa Membuat Tagihan Air Membengkak

3 hari lalu

Ilustrasi air keran. pilotonline.com
6 Kebiasaan yang Bisa Membuat Tagihan Air Membengkak

Berikut kebiasaan-kebiasaan yang dapat menyebabkan tagihan air di rumah Anda melonjak.


Gibran Pamer Menu Makan Bergizi Gratis Harga Rp 14.900: Sudah Termasuk Ayam, Nasi, Sayur, Buah, Susu

3 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka di SDN Sentul 03, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/7/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Gibran Pamer Menu Makan Bergizi Gratis Harga Rp 14.900: Sudah Termasuk Ayam, Nasi, Sayur, Buah, Susu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mengklarifikasi anggaran makan bergizi gratis akan dipotong sampai Rp 7.500 adalah tidak benar.


Pemerintah Akan Naikkan Gaji ASN Lagi? Cek Upah Mereka Saat Ini

4 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Pemerintah Akan Naikkan Gaji ASN Lagi? Cek Upah Mereka Saat Ini

Pemerintah dikabarkan akan menaikkan gaji aparatur sipil negara atau ASN pada 2025, akan diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus.


Airlangga Hartarto: Harga per Porsi Makan Siang Gratis Akan Disesuaikan di Tiap Daerah

6 hari lalu

Penjual nasi warteg saat menyajikan paket nasi Rp. 7500 di sebuah warteg di Jakarta, Jumat 19 Juli 2024.  Program Makan Siang Gratis yang berganti nama jadi Makan Bergizi Gratis jadi sorotan. Pasalnya, harga satuan per porsi Makan Bergizi Gratis dikabarkan turun dari Rp 15 ribu menjadi Rp 7.500. TEMPO/Subekti.
Airlangga Hartarto: Harga per Porsi Makan Siang Gratis Akan Disesuaikan di Tiap Daerah

Pemerintahan Jokowi memasukkan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk makan siang gratis dalam RAPBN 2025.


Jokowi Ungkap Dua Poin Penting Kunjungan ke Abu Dhabi, Ada MoU IKN

7 hari lalu

Presiden Indonesia, Joko Widodo disambut kehadirannya oleh Presiden Mohammed bin Zayed Al Nahyan setibanya di Bandara Internasional Zayed, Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA) pada Selasa, 16 Juli 2024. Kunjungan Joko Widodo di Abu Dhabi untuk mempererat hubungan kerja sama kedua negara, utamanya dalam bidang ekonomi dan investasi. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ungkap Dua Poin Penting Kunjungan ke Abu Dhabi, Ada MoU IKN

Presiden Jokowi menyoroti dua poin penting dari lawatannya ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab pada Rabu, 17 Juli 2024