Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Lolos Uji Emisi Kendaraan Agar Tak Kena Tilang

image-gnews
Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DKI Jakarta kembali berencana untuk memberlakukan sanksi tilang kepada kendaraan bermotor yang tidak melaksanakan uji emisi atau tidak lolos uji emisi. Sehingga nantinya, ruas jalan DKI Jakarta hanya dapat dilintasi oleh kendaraan baik motor atau mobil yang lolos uji emisi saja.

Jika tilang uji emisi ini diberlakukan, maka pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi tilang uji emisi berupa denda Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil. Selain itu, sanksi lainnya berupa disinsentif parkir (dengan penerapan tarif tertinggi).

Oleh sebab itu, pemilik kendaraan harus melakukan uji emisi gas buang dan memastikan kendaraannya lolos uji emisi kendaraan agar tidak terkena tilang. Lantas, bagaimana cara lolos uji emisi kendaraan agar tak kena tilang? Simak informasinya berikut ini.

Uji Emisi Kendaraan

Uji emisi adalah proses pengujian kinerja kendaraan bermotor dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana efisiensi pembakaran mesin kendaraan tersebut. Kegiatan uji emisi ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah guna mengurangi dampak efek rumah kaca yang disebabkan oleh tingginya jumlah kendaraan di ibu kota.

Rencana sanksi tilang uji emisi ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi batas emisi gas buang yang ditetapkan, sebagai upaya meningkatkan kualitas udara. Dengan begitu, kualitas udara di Jakarta dapat meningkat dan menjadi lebih sehat, sehingga dapat dihirup dengan aman oleh penduduk ibu kota.

Cara Lolos Uji Emisi Kendaraan

Agar tidak terkena tilang, tentunya harus dipastikan bahwa kendaraan milik Anda lolos uji emisi kendaraan. Untuk membantu kendaraan Anda lolos uji emisi, berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan, dilansir dari mypertamina.id

1. Periksa Sistem Pendingin dan Pelumas Mesin

Untuk memastikan kendaraan Anda tetap berada dalam suhu yang stabil, penting untuk memeriksa sistem pendinginan dan pelumas mesin. Pastikan Anda menggunakan oli mesin berkualitas yang dapat melumasi mesin dengan baik dan memiliki kemampuan untuk mengontrol emisi gas buang dan meningkatkan kualitas pembakaran. Selain itu, pastikan knalpot dalam kondisi baik dan tidak ada kerusakan yang dapat mempengaruhi fungsinya.

2. Saluran Masuk Bahan Bakar dan Filter Udara Harus Selalu Bersih

Agar aliran udara yang masuk ke mesin tidak terhambat, periksa dan bersihkan saluran masuk bahan bakar dan filter udara. Jika kotor, udara yang masuk ke proses pembakaran akan terbatas, meningkatkan emisi gas buang.

3. Periksa Kondisi Busi dan Koil Kendaraan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum uji emisi, periksa kondisi busi kendaraan. Pastikan busi tidak aus, karena busi aus dapat menghasilkan emisi CO yang tinggi. Ganti busi secara teratur saat melakukan servis kendaraan. Pastikan juga koil kendaraan berfungsi baik, yang dapat dilihat melalui api yang dihasilkan oleh busi.

4. Jangan Memodifikasi Kendaraan

Modifikasi kendaraan dapat berbahaya dan mengurangi kenyamanan berkendara. Agar kendaraan dapat lolos uji emisi, pertahankan kendaraan dalam kondisi standar pabrik yang sesuai.

5. Pakai Bahan Bakar Yang Sesuai

Pilih bahan bakar yang sesuai dengan kendaraan Anda untuk memastikan pembakaran yang baik dan rendahnya emisi gas buang. Bahan bakar yang tepat juga membantu menjaga efisiensi, performa, dan penghematan bahan bakar.

6. Servis Kendaraan Secara Rutin

Melakukan servis kendaraan secara rutin membantu memastikan kondisi mesin kendaraan dalam keadaan baik, mulai dari saluran masuk bahan bakar hingga knalpot. Diskusikan kondisi kendaraan dengan teknisi di bengkel untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Bacalah juga buku manual pemilik kendaraan untuk panduan perawatan.

Pilihan editor: Bakal Sanksi Tilang Kendaraan yang Tidak Uji Emisi, Pemprov DKI Belum Punya Dasar Hukumnya

RIZKI DEWI AYU 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bakal Terapkan Sistem Poin pada SIM untuk Pelanggaran Lalu Lintas, Begini Mekanismenya

1 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Polisi Bakal Terapkan Sistem Poin pada SIM untuk Pelanggaran Lalu Lintas, Begini Mekanismenya

Pengurangan poin ini akan dilakukan pada SIM dan jika poin tersebut habis, maka SIM pengendara bisa dicabut.


Viral Pemotor di Depok Berkendara Sambil Rebahan, Langsung Ditindak Lewat ETLE

1 hari lalu

Foto: Instagram/@depok24jam
Viral Pemotor di Depok Berkendara Sambil Rebahan, Langsung Ditindak Lewat ETLE

Sebuah video viral memperlihatkan pemotor mengendarai sepeda motornya sambil rebahanan di Jalan Margonda, Depok.


941 Pengendara Motor Terjaring Selama Sepekan Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta Selatan

3 hari lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
941 Pengendara Motor Terjaring Selama Sepekan Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta Selatan

Kapolres Metro Jakarta Selatan berharap Operasi Zebra Jaya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.


Pabrik Minyak Goreng Ini Tepis Dugaan Cemari Udara Jakarta, Sodorkan Hasil Uji Emisi dari Pihak Ketiga

3 hari lalu

Ilustrasi petugas memeriksa emisi dari cerobong asap sebuah pabrik. Foto/Dinas LH DKI
Pabrik Minyak Goreng Ini Tepis Dugaan Cemari Udara Jakarta, Sodorkan Hasil Uji Emisi dari Pihak Ketiga

Dasar Asianagro adalah uji emisi oleh auditor pihak ketiga yang terakreditasi.


Mitsubishi Sediakan Layanan Uji Emisi Gratis di Bengkel Resminya

6 hari lalu

Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara menguji emisi pada kendaraan bermotor di Ancol, Jakarta, Selasa 12 September 2023. Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya menghentikan kebijakan penilangan yang berkaitan dengan uji emisi kendaraan roda dua maupun roda empat karena dinilai tidak efektif. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Mitsubishi Sediakan Layanan Uji Emisi Gratis di Bengkel Resminya

Mitsubishi menyediakan uji emisi gratis bagi kendaraan di bengkel resminya mulai 20 September hingga 30 November 2023.


Planet Ban Ajak Masyarakat Merawat Motor untuk Menekan Polusi Udara

6 hari lalu

Pemeriksaan emisi gas buang pada sepeda motor di Planet Ban. (Planet Ban)
Planet Ban Ajak Masyarakat Merawat Motor untuk Menekan Polusi Udara

Planet Ban mengajak para pemilik kendaraan roda dua melakukan perawatan motor sebagai upaya menekan tingkat emisi gas buang.


Pemerintah Tambah 5 Alat Uji Emisi untuk Perluas Layanan di Jakarta

8 hari lalu

Petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melakukan uji emisi kendaraan dengan memasukan alat uji ke knalpot kendaraan mobil pribadi. (Dok. Istimewa)
Pemerintah Tambah 5 Alat Uji Emisi untuk Perluas Layanan di Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilaporkan telah menambah lima alat uji emisi sebagai upaya memperluas layanan di cek gas buang wilayahnya.


Tilang Uji Emisi Tak Jelas Juntrungannya, DLH DKI: Akan Dikoordinasikan Lagi dengan Polda Metro

8 hari lalu

Polisi menghentikan kendaraan untuk melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat 25 Agsutus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat 25 Agustus di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Tilang Uji Emisi Tak Jelas Juntrungannya, DLH DKI: Akan Dikoordinasikan Lagi dengan Polda Metro

Penerapan tilang uji emisi hanya seumur jagung, Polda Metro memilih untuk menghentikannya. DLH DKI akan berkoordinasi lagi dengan Polda.


Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Bertambah

8 hari lalu

Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda empat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Bertambah

Saat ini terdapat 131 lokasi parkir dengan tarif tertinggi di DKI Jakarta untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi.


6 Komunitas Mobil Toyota Lakukan Uji Emisi untuk Tekan Polusi

8 hari lalu

Komunitas mobil Toyota melakukan uji emisi bersama di Auto2000 Dramaga Bogor. (Foto: TOSCA)
6 Komunitas Mobil Toyota Lakukan Uji Emisi untuk Tekan Polusi

Sejumlah komunitas mobil Toyota telah melakukan uji emisi dan servis bersama untuk menekan polusi udara di Auto2000 Dramaga Bogor.