TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menilang puluhan pelaku balap liar di Jalan Layang Non Tol Tebet-Kuningan pada Sabtu, 10 Juni 2023. Operasi ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang mengeluhkan kenyamanan dan keamanan di wilayah tersebut.
"Setiap malam ada kegiatan trek-trekan yang membuat bising masyarakat," ucap Wakapolres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Harun.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menjaring 100 motor, namun hanya 40 yang terkena tilang. Penindakan dilakukan karena pengendara tersebut kedapatan tidak sesuai standar, seperti knalpot brong dan tidak sesuai standar keamanan berkendara.
Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan Polsek Metro Tanah Abang untuk menindak para pelanggar di Jalan Layang Non Tol Tebet-Kuningan.
Jumlah personel yang bergerak kurang lebih ada 200 orang, terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, dan Brimob. Harun menambahkan razia balap liar ini untuk mencegah tindakan serupa dan mengedukasi masyarakat.
"Karena ini juga otomatis merugikan dan juga membuat masyarakat lain berbahaya, dirinya dan juga masyarakat," katanya.
Program penindakan tersebut juga sesuai dengan acara Street Race yang diharapkan untuk mengurangi angka balap liar di Jakarta. Diketahui Polda Metro Jaya akan menggelar balap jalanan atau street race seri keenam pada 24 dan 25 Juni 2023.
Pada street race Kemayoran kali ini, gelaran balapan jalanan akan bersamaan dengan acara Kapolda Cup 2023. Street race akan digelar di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Balapan drag race itu mencakup kategori motor matik modifikasi, motor gede, dan lainnya. Pendaftaran sreet race bakal dibuka pada 12 Juni besok dan ditutup saat kuota sudah penuh.
Pilihan Editor: Mario Aji Nyaris Start di Zona Poin pada Moto3 Italia 2023
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto