Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Simak Daftar Provinsi yang Masih Memberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

Reporter

image-gnews
Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembebasan atau pemutihan pajak kendaraan masih berlaku di beberapa wilayah. Masyarakat nantinya hanya perlu membayarkan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa tambahan denda keterlambatan.

Program pemutihan pajak kendaraan biasanya dibarengi insentif pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kedua pihak yang ingin memindahkan kepemilikan kendaraan.

Maka dari itu, bagi masyarakat yang masih memiliki tanggungan pajak kendaraan, disarankan segera melunasinya di Samsat terdekat sebelum program berakhir.

Mengutip dari beberapa sumber, Tempo.co merangkum daftar provinsi yang masih menggelar pemutihan pajak sebagai berikut:

1. Jawa Tengah

Terdapat bebas sanksi administrasi atau denda PKB: 26 April-21 Juni 2023, Bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II): 26 April-22 Desember 2023, dan Bebas pajak progresif: 26 April-22 Desember 2023.

2. Jawa Timur

Program pemutihan yang ditawarkan adalah Bebas Bea Balik Nama kedua (BBN-II), bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB, serta bebas PKB progresif. Program pemutihan ini berlaku sampai 14 Juli 2023 di Jawa Timur.

4. Sumatera Selatan

PKB dan BBNKB II Bebas denda dan bunga pajak tunggakan PKB selama dua tahun ke atas, hanya perlu membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan. Program ini beraku hingga 31 Desember 2023.

5. Lampung

Terdapat keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun, sehingga kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 1-2 tahun tetap membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan yang berlaku hingga 30 September 2023.

Penunggak pajak yang mengikuti pemutihan nantinya akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen. Besaran pengurangan tunggakan akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai peraturan perundang-undangan.

6. Sumatera Utara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Intensif yang ditawarkan berupa bebas denda PKB dan BBNKB II, bebas pokok BBNKB II, bebas pajak progresif, bebas pokok tunggakan PKB tahun III, serta bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk satu tahun. Program ini hanya berlaku hingga 30 September 2023.

7. Aceh

Pemutihan pajak berlaku terhadap pembebasan denda PKB, biaya balik nama kedua, dan biaya pajak progresif yang berlaku hingga 30 Juni 2023.

8. Kalimantan Tengah

Bebas denda pajak kendaraan bermotor yang telah menunggak selama satu tahun atau lebih, pembebasan BBNKB II termasuk pokok dan dendanya, dan pembebasan progresif untuk kendaraan bermotor roda empat yang berlaku hingga 31 Agustus 2023.

9. Kalimantan Timur

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur memberlakukan pembebasan dan pengurangan pajak kendaraan mulai dari pembebasan PKB hingga diskon PKB yang berlaku hanya di bulan Juni 2023.

10. Sulawesi Tenggara

Program yang diadakan berupa, pembebasan tunggakan PKB, pembebasan sanksi administratif, pembebasan BBNKB II, dan pembebasan denda SWDKLLJ yang berlaku hingga 31 Juli 2023.

11. Papua

Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua menggelar program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Juni hingga 12 Juli 2023. Program ini berlaku untuk sepeda motor dan mobil.

Pilihan Editor: Max Verstappen Pole Position di Formula 1 Kanada, Duo Ferrari Terlempar

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui Cara Cek Pajak Motor Lewat HP yang Praktis

1 jam lalu

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Ketahui Cara Cek Pajak Motor Lewat HP yang Praktis

Cara cek pajak motor lewat HP saat ini cukup mudah, pemilik kendaraan bisa periksa melalui aplikasi dan website. Berikut ini langkah-langkahnya.


Sebut Kritik Anies Baswedan Soal IKN Tak Berpengaruh, Ini Profil Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

20 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Sebut Kritik Anies Baswedan Soal IKN Tak Berpengaruh, Ini Profil Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menanggapi kritik Anies Baswedan soal IKN. Menurutnya, kritikan itu tak berdampak apapun pada keberlanjutan IKN.


PKB: Hari Ini Hukum Dipakai untuk Menangkan Satu Calon

1 hari lalu

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid memberikan keterangan pers usai menggelar rapat pleno di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Sebelumnya, calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan dikabarkan memilih Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang mendampinginya dalam kontestasi pemilihan presiden 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKB: Hari Ini Hukum Dipakai untuk Menangkan Satu Calon

Politikus PKB setuju bahwa hal itu menyebabkan proses Pemilu 2024 akan berjalan tidak jujur dan adil.


Aplikasi Signal Jadi Cara Polisi Hindari Pungli Perpanjangan STNK

2 hari lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aplikasi Signal Jadi Cara Polisi Hindari Pungli Perpanjangan STNK

Aplikasi Signal menjadi salah satu unggulan Polri untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK tahunan.


Prabowo dan Ganjar Absen di Acara Walhi, Timnas AMIN: Mereka Tak Siap Gagasan Isu Lingkungan Hidup

3 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid sebelum menggelar rapat membahas duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 1 September 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Prabowo dan Ganjar Absen di Acara Walhi, Timnas AMIN: Mereka Tak Siap Gagasan Isu Lingkungan Hidup

Jazilul Fawaid heran ihwal absennya capres Prabowo dan Ganjar di acara Konferensi Orang Muda Pulihkan Indonesia yang digagas Walhi.


Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat BBM Gratis, Simak Syaratnya

4 hari lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat BBM Gratis, Simak Syaratnya

Bapenda Jawa Barat memberikan voucher BBM gratis untuk setiap masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor. Berikut syaratnya:


Daftar Lengkap UMP 2024 di 38 Provinsi, Mana Paling Tinggi?

5 hari lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
Daftar Lengkap UMP 2024 di 38 Provinsi, Mana Paling Tinggi?

Daftar lengkap UMP 2024, tertinggi DKI Jakarta sebesar Rp5.067.381, sedangkan terendah Jawa Tengah.


Anies Baswedan Sebut Komitmennya Terhadap Lingkungan Sudah Sejak Kuliah

5 hari lalu

Capres Anies Baswedan dalam konfensi pers rembuk ide transisi energi berkeadilan di Hote Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis, 23 November 2023. Tika Ayu/Tempo
Anies Baswedan Sebut Komitmennya Terhadap Lingkungan Sudah Sejak Kuliah

Anies Baswedan menyatakan dirinya sudah berkecimpung dengan isu soal lingkungan sejak masih berkuliah.


Samsat DKI Gelar Razia Pajak Kendaraan dan STNK di Jakarta Timur

6 hari lalu

Ilustrasi petugas melakukan razia kendaraan bermotor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Samsat DKI Gelar Razia Pajak Kendaraan dan STNK di Jakarta Timur

Tim Pembina Samsat DKI gelar razia pada Rabu, 22 November 2023 yang berlokasi di sekitar Pos Polisi Cawang UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur.


Menteri Ketenagakerjaan Ungkap Ada 3 Provinsi yang Melanggar Ketentuan UMP 2024

7 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Ketenagakerjaan Ungkap Ada 3 Provinsi yang Melanggar Ketentuan UMP 2024

Ida Fauziyah mengungkapkan terdapat tiga provinsi yang menetapkan UMP 2024 tidak sesuai dengan ketentuan pengupahan.