Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iriana Jokowi Gunakan Pelat Khusus Kendaraan RI Nomor Berapa?

image-gnews
PresidenJokowi dan istrinya Iriana Widodo tiba di bandara Hiroshima untuk menghadiri KTT para pemimpin G7 di Mihara, prefektur Hiroshima, Jepang barat 19 Mei 2023, dalam foto handout yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Jepang.  Kementerian Luar Negeri Jepang/HANDOUT via REUTERS
PresidenJokowi dan istrinya Iriana Widodo tiba di bandara Hiroshima untuk menghadiri KTT para pemimpin G7 di Mihara, prefektur Hiroshima, Jepang barat 19 Mei 2023, dalam foto handout yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Jepang. Kementerian Luar Negeri Jepang/HANDOUT via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Daftar pelat kendaraan dengan kode RI merupakan bagian penting dalam sistem identifikasi mobil dinas di Indonesia. Pelat khusus ini digunakan untuk membedakan dan mengidentifikasi pemilik kendaraan, terutama pejabat tinggi negara. 

Melalui aturan yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015, penggunaan plat nomor RI memberikan kemudahan dalam mengenali dan mengelompokkan kendaraan dinas pemerintah.

Pelat nomor RI, seperti RI 1 yang diperuntukkan bagi Presiden Indonesia, RI 2 untuk Wakil Presiden, merupakan simbol dari keberadaan pejabat negara yang memiliki tugas dan tanggung jawab penting dalam memimpin negara.

Pelat nomor khusus RI 3 sebagai pelat nomor untuk kendaraan yang dimiliki oleh istri Presiden. Saat ini, pelat nomor tersebut diperuntukkan bagi Iriana Jokowi, istri dari Presiden Joko Widodo.

Di bawah ini adalah daftar pemilik plat kendaraan RI lainnya.

RI 1/INDONESIA 1: Presiden Indonesia

RI 2/INDONESIA 2: Wakil Presiden Indonesia

RI 3: Ibu Negara Indonesia (Istri Presiden)

RI 4: Istri Wakil Presiden Indonesia

RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat

RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

RI 8: Ketua Mahkamah Agung

RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi

RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan

RI 11: Ketua Komisi Yudisial

RI 12: Gubernur Bank Indonesia

RI 13: Ketua Otoritas Jasa Keuangan

RI 14: Kementerian Sekretariat Negara

RI 15: Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

RI 16: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

RI 17: Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

RI 18: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya

RI 19: Belum ada informasi lebih lanjut

RI 20: Kementerian Dalam Negeri

RI 21: Kementerian Luar Negeri

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RI 22: Kementerian Pertahanan

RI 23: Kementerian Agama

RI 24: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

RI 25: Kementerian Keuangan

RI 26: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

RI 27: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

RI 28: Kementerian Agama

RI 29: Kementerian Sosial

RI 30: Kementerian Ketenagakerjaan

RI 31: Kementerian Perindustrian

RI 32: Kementerian Perdagangan

RI 33: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

RI 34: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

RI 35: Kementerian Perhubungan

RI 36: Kementerian Komunikasi dan Informatika

RI 37: Kementerian Pertanian

RI 38: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

RI 39: Kementerian Kelautan dan Perikanan

RI 40: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

RI 41: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional

RI 42: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Dengan adanya daftar pelat kendaraan RI, masyarakat juga dapat mengidentifikasi mobil dinas yang digunakan oleh pejabat negara dengan lebih mudah. Hal ini memberikan transparansi dalam penggunaan kendaraan dinas serta memastikan bahwa mobil tersebut digunakan sesuai dengan keperluan resmi dan acara kenegaraan.

Pelat nomor RI merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, penggunaan mobil dinas oleh pejabat negara dapat diawasi dengan lebih baik oleh publik dan memastikan penggunaan sumber daya negara yang efisien.

Melalui sistem pelat khusus ini, diharapkan penggunaan mobil dinas di Indonesia dapat tetap terjaga dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga mendukung integritas dan efektivitas pemerintahan.

Pilihan Editor: Syarat Penggunaan Pelat Nomor Khusus, Siapa Saja yang Boleh?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

4 jam lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

6 jam lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.


4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

7 jam lalu

Kembang api  yang dinyalakan saat pergantian tahun baru 2014, dekat Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, (1/1). Ribuan warga antusias menghadiri Jakarta Night Festival yang diadakan Pemrov DKI untuk merayakan tahun baru 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.


Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kiri) bersepeda di jalan terusan Bung Hatta, Mataram, NTB, Rabu (1/5/2024). Presiden bersepeda berkeliling kota di sela-sela rangkaian kunjungan kerja selama tiga hari di NTB. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa).
Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.


Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

8 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.


Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

14 jam lalu

CEO Microsoft Satya Nadella berjalan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 April 2024. Pertemuan tersebut diantaranya membahas investasi Microsoft di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024


CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

15 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.


Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

16 jam lalu

David L Tobing. ANTARA/Puspa Perwitasari
Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?


Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.


Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

1 hari lalu

Pabrik Bioetanol PTPN X di Mojokerto, Jatim. (ANTARA/Eric Ireng.)
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.