Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

inDrive Tawarkan Sewa Motor Listrik Volta ke Ojol, Harganya Rp 33 Ribuan

Reporter

image-gnews
inDrive sediakan sewa motor listrik Volta kepada ojol. (Foto: TEMPO/Erwan Hartawan)
inDrive sediakan sewa motor listrik Volta kepada ojol. (Foto: TEMPO/Erwan Hartawan)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - inDrive menawarkan program khusus untuk ojek online (ojol) dengan biaya sewa motor listrik sebesar Rp 33 ribuan per hari. Opsionalnya ojol dapat memiliki motor listrik tersebut jika menggunakannya selama dua tahunan.

Co-founder IVITECH.Drive Artem Moskalev mengatakan kemitraan ini dapat menjadi solusi bagi ojol melalui skema berlangganan atau program rent-to-own. Ia juga menyebut saat ini inDrive telah memiliki armada sebanyak 50 unit motor listrik untuk gelombang pertama, dan nantinya akan meningkat hingga 5.000 unit pada akhir 2023.

“Kemitraan kami dengan inDrive memberdayakan pengemudi untuk memiliki motor listrik melalui model langganan kami,” kata Artem di Cilandak Jakarta Selatan, Kamis, 22 Juni 2023.

Adapun, bagi pengemudi yang ingin mengikuti program ini hanya cukup mendaftar ke laman perusahaan yang nantinya akan diverifikasi oleh tim IVITECH.Drive.

Business Development Representative inDrive Indonesia Ryan Rwanda mengatakan bahwa dalam jangka waktu sekitar 800 hari, maka kepemilikan motor listrik akan di transfer dari IVITECH.Drive ke pengemudi.

“Satu hari per hari ini di level Rp 33.300 selama 819 hari, nanti setelah itu kepemilikan driver,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Ryan juga menjelaskan mengapa akhirnya Volta menjadi yang dipilih oleh inDrive sebagai unit sewa motor listrik untuk para ojol.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pertimbangannya secara kualitas motor, secara harga dan kemampuan motor itu sendiri memenuhi kebutuhan untuk driver kita," ucapnya.

Sebagai informasi, motor listrik yang digunakan merupakan Volta 401 yang memiliki pabrik di Candi, Semarang, Jawa Tengah. Volta 401 memiliki detail dimensi 1.920 x 1.100 x 680 mm, seukuran skutik entry level bermesin 110-125 cc. Dengan dimensi tersebut, Volta 401 memiliki daya angkut maksimal 200 kilogram.

Untuk urusan tenaganya, motor listrik ini mengandalkan baterai 60V20Ah Lithium-ion dengan motor bertenaga 1.500 W. Untuk pengisian daya, Volta telah memiliki SGB (sistem ganti baterai) tersendiri.

Pilihan Editor: inDrive Luncurkan Program Sewa Motor Listrik untuk Ojol, Ada 50 Unit

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Yogyakarta Kian Padat Wisatawan, Ribuan Ojol Dilatih Bantuan Hidup Dasar Tolong Korban Kecelakaan

7 hari lalu

Kendaraan antre memasuki kawasan Jalan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Kian Padat Wisatawan, Ribuan Ojol Dilatih Bantuan Hidup Dasar Tolong Korban Kecelakaan

Jalanan Yogyakarta kian padat mobilitas wisatawan dan pelajar-mahasiswa. Kepadatan ini meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.


Viral Ojol Dipukuli Pengemudi Mobil Derek di Bintaro, Ini Kata Warga Sekitar

9 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Viral Ojol Dipukuli Pengemudi Mobil Derek di Bintaro, Ini Kata Warga Sekitar

Dari keterangan pengendara ojol itu, pengemudi mobil towing itu sebelumnya berkendara secara ugal ugalan.


Pakai Motor Pinjaman, Ojol di Tangsel Jadi Sasaran Debt Collector

12 hari lalu

Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra
Pakai Motor Pinjaman, Ojol di Tangsel Jadi Sasaran Debt Collector

Motor pinjaman yang dipakai ojol di Tangsel dirampas kawanan debt collector.


Polisi Selidiki Sabu dalam Kemasan Mi Instan yang Diantar Ojol dari Cengkareng

23 hari lalu

Ilustrasi sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Selidiki Sabu dalam Kemasan Mi Instan yang Diantar Ojol dari Cengkareng

Paket mi instan yang diantar ojol tersebut berisi sabu kurang lebih seberat satu gram.


SPAI Desak Menteri Ida Tetapkan Ojol Menjadi Pekerja Tetap dan Bebas Tapera

46 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta. Pengemudi ojol berharap kepada pemerintah untuk segera diterbitkannya payung hukum ojol, dan legalkan. TEMPO/Subekti.
SPAI Desak Menteri Ida Tetapkan Ojol Menjadi Pekerja Tetap dan Bebas Tapera

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) desak Menteri Ida Fauziyah sahkan pengemudi ojek online atau Ojol sebagai pekerja tetap dan bebas Tapera.


Protes Keras Tapera, Driver Ojol Perempuan: Potongan Aplikator Besar, Tak Ada Cuti Haid, Harus Bayar BPJS Sendiri..

49 hari lalu

Ilustrasi ojek online perempuan. Foto Grab
Protes Keras Tapera, Driver Ojol Perempuan: Potongan Aplikator Besar, Tak Ada Cuti Haid, Harus Bayar BPJS Sendiri..

SPAI menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang bakal memungut 3 persen penghasilan pekerja.


Tolak Pungutan Tapera, SPAI: Memiskinkan Pekerja Angkutan Online

50 hari lalu

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Tolak Pungutan Tapera, SPAI: Memiskinkan Pekerja Angkutan Online

Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.


Ojol Terancam Kena Pungutan Tapera, Ini Tuntutan Serikat Angkutan Indonesia

52 hari lalu

Brosur tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Ojol Terancam Kena Pungutan Tapera, Ini Tuntutan Serikat Angkutan Indonesia

Ojek online atau Ojol terancam kena pungutan Tapera. Ini tuntutan Serikat Angkutan Indonesia ke Kementerian Ketenagakerjaan.


Khawatir Ikut Kena Kewajiban, Pengemudi Ojol Tolak Iuran Tapera, Apa Poin Keberatannya?

53 hari lalu

Pengumudi ojek online menunggu penumpang di kawasan  Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023.  Direktorat Jenderal Perimbangan (DJPK) Kementerian Keuangan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhati-hati bila mau merealisasikan penerapan pajak ojek online dan online shop. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Sandy Firdaus mengatakan, kehati-hatian ini penting supaya tidak menimbulkan pajak berganda. Artinya penerapan pajak ojol dan olshop itu jangan sampai tumpang tindih objek dengan pajak yang dikenakan pemerintah pusat di kedua sektor itu. TEMPO/Subekti.
Khawatir Ikut Kena Kewajiban, Pengemudi Ojol Tolak Iuran Tapera, Apa Poin Keberatannya?

Dua organisasi jasa angkutan via aplikasi menolak rencana Kementerian Ketenagakerjaan soal rencana keanggotaan iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera


Menolak Dikenai Iuran Tapera, Asosiasi Driver Ojol Sudah Berat dengan Skema Kemitraan

54 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menolak Dikenai Iuran Tapera, Asosiasi Driver Ojol Sudah Berat dengan Skema Kemitraan

Ketua Asosiasi Driver Ojol Taha Syafariel mengatakan organisasinya menolak keras rencana pungutan itu. Dia menyebut aturan ini justru memposisikan para pekerja ojol jadi tersiksa.