Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jenis Angkutan Barang yang Tidak Dibatasi Saat Libur Idul Adha 2023

image-gnews
Sejumlah truk pengangkut barang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal)  di Kabupaten Ogan Komering Ili (OKI), Sumatera Selatan, Kamis 13 April 2023. Pemerintah mengatur pembatasan operasional angkutan Lebaran untuk jenis angkutan barang non sembako dan BBM dilarang melintas di Jalur mudik mulai tanggal 17 April 2023 atau pada H-5 Lebaran. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sejumlah truk pengangkut barang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal) di Kabupaten Ogan Komering Ili (OKI), Sumatera Selatan, Kamis 13 April 2023. Pemerintah mengatur pembatasan operasional angkutan Lebaran untuk jenis angkutan barang non sembako dan BBM dilarang melintas di Jalur mudik mulai tanggal 17 April 2023 atau pada H-5 Lebaran. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri akan melarang operasional angkutan barang selama periode libur Idul Adha 2023. Keputusan itu terbit setelah pemerintah menetapkan cuti bersama dan libur nasional pada 28-30 Juni 2023.

"Pada 22 Juni 2023 telah dikeluarkan kesepakatan bersama antara Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri untuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno dalam keterangan resminya.

Pembatasan operasional angkutan barang ini dilakukan bagi mobil barang dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram. Pembatasan ini juga berlaku untuk mobil sumbu tiga atau lebih, dengan kereta tempelan dan gandengan.

Kemudian, pembatasan juga berlaku pada mobil pengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, atau batu, hasil tambang, serta bahan bangunan. Pembatasan ini berlaku mulai Selasa, 27 Juni 2023 pukul 16.00 sampai dengan 24.00 WIB.

Lalu dilanjutkan pada Rabu, 28 Juni 2023 pukul 06.00 hingga 13.00 WIB. Selain itu, kebijakan pembatasan operasional angkutan barang ini juga diberlakukan pada Minggu, 2 Juli 2023 pukul 14.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembatasan di libur Idul Adha tersebut dikecualikan bagi angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas. Juga kendaraan pengakutan hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, dan barang pokok.

Angkutan barang yang dikecualikan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang. Kemudian, surat itu dipasangkan di kaca depan sebelah kiri, termasuk surat muatan yang berisi keterangan mengenai jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman, serta nama dan alamat pemilik barang.

Pilihan Editor: Tanggapan Marc Marquez Usai Tabrak Enea Bastianini di Q1 MotoGP Belanda

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Airlangga Sebut Tidak Ada Pembatasan BBM Bersubsidi

10 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Rapat tersebut membahas  rencana kerja anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Airlangga Sebut Tidak Ada Pembatasan BBM Bersubsidi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan tidak ada pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi.


PKS Minta Luhut Cabut Pernyataan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi per 17 Agustus: Masak Hadiah Ulang Tahun..

10 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan saat menjelaskan progres penanganan polusi udara Jakarta di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 1 September 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
PKS Minta Luhut Cabut Pernyataan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi per 17 Agustus: Masak Hadiah Ulang Tahun..

Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto minta Luhut mencabut pernyataannya soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus mendatang.


Legislator Minta Pemerintah Sosialisasikan Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi: Jangan Sampai Masyarakat Resah

14 hari lalu

Pengendara sepeda motor antre mengisi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, 29 Juni 2022. Pertamina akan melakukan uji coba pembelian BBM Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022 di 11 kota dan kabupaten. TEMPO/Prima Mulia
Legislator Minta Pemerintah Sosialisasikan Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi: Jangan Sampai Masyarakat Resah

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, setuju pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus mendatang.


Terkini: Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan ke Impor Ilegal, Margono Djojohadikusumo Pendiri BNI dan Hubungannya dengan Prabowo

20 hari lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi global menjadi hambatan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan barang impor legal dan ilegal membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan ke Impor Ilegal, Margono Djojohadikusumo Pendiri BNI dan Hubungannya dengan Prabowo

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta kebijakan pembatasan impor oleh pemerintah ditujukan kepada impor ilegal.


Isi Lengkap Khotbah Idul Adha Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Sangat Banyak Sifat Kebinatangan dalam Diri Manusia

21 hari lalu

Isi Lengkap Khotbah Idul Adha Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Sangat Banyak Sifat Kebinatangan dalam Diri Manusia

Isi khotbah Idul Adha Ketua KPU Hasyim Asy'ari di depan Jokowi di Simpang Lima Semarang, pada Senin, 17 Juni 2024 lalu menjadi sorotan.


Aksi Balasan, Kementerian Luar Negeri Rusia Berlakukan Pembatasan pada Media dari Eropa

29 hari lalu

Ilustrasi koran. Shutterstock
Aksi Balasan, Kementerian Luar Negeri Rusia Berlakukan Pembatasan pada Media dari Eropa

Kementerian Luar Negeri Rusia mengumumkan memberlakukan pembatasan pada media-media dari negara anggota Uni Eropa yang ada di Rusia


Pungli Mengatasnamakan DKM Masjid dan Karang Taruna, Dua Pria Ditangkap

34 hari lalu

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat dijumpai di Polsek Pondok Aren, Jumat 21 Juni 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pungli Mengatasnamakan DKM Masjid dan Karang Taruna, Dua Pria Ditangkap

Keduanya melakukan pungli kepada para pedagang menggunakan stempel basah dan kwitansi dengan dalih untuk pemotongan hewan kurban.


Was-was Kolesterol Tinggi Usai Lebaran Haji, Kenali Tanda-tandanya Tanpa Harus ke Dokter

35 hari lalu

Ilustrasi menu jeroan sapi. Cookpad/Khairunissya
Was-was Kolesterol Tinggi Usai Lebaran Haji, Kenali Tanda-tandanya Tanpa Harus ke Dokter

Kolesterol tinggi dapat dikenali dengan sering merasa mengantuk, kurnag nafsu makan, sering kram di malam hari, dan nyeri dada.


Adha Festival Masjid Salman ITB, 10 Ribu Sate Gratis Disiapkan untuk Pengunjung

35 hari lalu

Masjid Salman ITB (Dok. itb.ac.id)
Adha Festival Masjid Salman ITB, 10 Ribu Sate Gratis Disiapkan untuk Pengunjung

Adha Festival Masjid Salman ITB menampilkan kesenian, permainan, beberapa perlombaan, bazaar produk UMKM, serta pawai.


Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp16 Ribu, Jadi Rp1.371.000 per Gram

35 hari lalu

Emas fine gold Antam. Foto: logammulia.com.
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp16 Ribu, Jadi Rp1.371.000 per Gram

Harga emas Antam mengalami kenaikan tertinggi setelah periode libur panjang Idul Adha.