Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sertifikat Mengemudi dalam Pembuatan SIM Masih Tahap Sosialisasi

Reporter

image-gnews
Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) dilaporkan bakal menerapkan aturan baru dengan melampirkan sertifikat mengemudi. Kebijakan tersebut dilaporkan masih dalam tahap sosiaslisasi.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Palu, Sulawesi Tengah Kombes Pol. Barliansyah. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu aturan pasti soal pembuatan SIM yang wajib melampirkan sertifikat mengemudi tersebut.

"Untuk saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Jadi, kami ini masih menunggu dari arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas)," kata Kombes Pol. Barliansyah seperti dikutip Tempo.co dari kantor berita Antara hari ini, Jumat, 30 Juni 2023.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Aturan tersebut, kata Barliansyah, akan diberlakukan bagi pengemudi kendaraan roda empat atau pemohon SIM A. Namun hingga saat ini, pemohon SIM A masih belum perlu melampirkan sertifikat mengemudi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Barliansyah, aturan tersebut baru akan diberlakukan setelah pihak kepolisian melakukan analisa dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Kebijakan baru pembuatan SIM tersebut sengaja dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengemudi di Indonesia. Selain itu, sertifikat mengemudi ini dianggap sebagai salah satu upaya menurunkan tingkat pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan menghadirkan kamseltibcarlantas.

Pilihan Editor: Jadwal Formula 1 Austria Akhir Pekan Ini: Ferrari Punya Modal Manis

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Bamsoet Resmikan Peluncuran Mobil BAIC Indonesia

9 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam grand launching BAIC Indonesia dalam event GIIAS 2024, di ICE BSD, Tangerang, Rabu 17 Juli 2024.
Bamsoet Resmikan Peluncuran Mobil BAIC Indonesia

Bambang Soesatyo bersama founder PT JIO Distribusi Indonesia (JDI) Jerry Hermawan Lo bekerjasama dengan Beijing Automotive Group Co. Ltd, secara resmi melakukan grand launching kendaraan BAIC di Indonesia


Awal 2025, Seluruh Mobil dan Motor Wajib Miliki Asuransi

9 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawasan perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Awal 2025, Seluruh Mobil dan Motor Wajib Miliki Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerapkan wajib asuransi bagi kendaraan.


Tesla Menunda Peluncuran Robotaxi

11 hari lalu

Logo Tesla. REUTERS
Tesla Menunda Peluncuran Robotaxi

Setelah adanya informasi penundaan ini, Tesla mengonfirmasi jadwal tersebut dijalankan pada Oktober 2024


BPS Sebut Ekspor Mobil Indonesia Alami Tren Meningkat

11 hari lalu

Truk pengangkut sejumlah mobil Kijang Innova Zenix terparkir di Toyota Plant 3, Karawang, Jawa Barat, Selasa, 21 Februari 2023. PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) melakukan ekspor perdana kendaraan elektrifikasi Kijang Innova Zenix produksi dalam negeri. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
BPS Sebut Ekspor Mobil Indonesia Alami Tren Meningkat

Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan penjualan produk mobil buatan Indonesia di pasar internasional kini dalam tren yang mengalami peningkatan.


Terkini: Daftar Mobil dan Motor yang Terancam Tak Boleh Isi Pertalite, Jokowi Teken Perpres 75 tentang Percepatan Pembangunan IKN

14 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, Rabu 5 Juni 2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Terkini: Daftar Mobil dan Motor yang Terancam Tak Boleh Isi Pertalite, Jokowi Teken Perpres 75 tentang Percepatan Pembangunan IKN

Anggota BPH Migas Abdul Halim sebelumnya mengungkapkan bahwa terdapat dua usulan terkait pembatasan penggunaan Pertalite.


Daftar Mobil dan Motor yang Terancam Tak Boleh Isi Pertalite

15 hari lalu

Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. ReforMiner Institute mencatat pelemahan nilai tukar rupiah dan peningkatan harga minyak Indonesia (ICP) berpotensi memberi dampak negatif terhadap kondisi fiskal Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Daftar Mobil dan Motor yang Terancam Tak Boleh Isi Pertalite

Daftar mobil dan motor yang terancam tak bisa isi pertalite karena pembatasan BBM bersubsidi


Pemuda Disiksa dan Disekap Hampir 3 Bulan di Duren Sawit Jaktim karena Masalah Jual-Beli Mobil

21 hari lalu

Ilustrasi penyiksaan buruh migran. shutterstock.com
Pemuda Disiksa dan Disekap Hampir 3 Bulan di Duren Sawit Jaktim karena Masalah Jual-Beli Mobil

Seorang pemuda diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan selama hampir 3 bulan oleh 30 orang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.


YouTuber di Jepang Dikecam karena Merekam Anaknya yang Terkunci dalam Mobil Sendirian

22 hari lalu

Ilustrasi bayi di dalam mobil. (USATODAY)
YouTuber di Jepang Dikecam karena Merekam Anaknya yang Terkunci dalam Mobil Sendirian

Bukannya segera menolong, seorang YouTuber di Jepang menuai kecaman karena merekam anaknya yang tak sengaja terkunci dalam mobil yang panas.


Singapura Bakal Mempermudah Pemberantasan Kasus Pencucian Uang

24 hari lalu

Merlion, patung yang menjadi ikon Singapura (TEMPO/Nia Pratiwi)
Singapura Bakal Mempermudah Pemberantasan Kasus Pencucian Uang

Amendemen RUU terbaru di Singapura akan mempermudah pemberantasan kasus pencucian uang.