Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023, Begini Syaratnya

image-gnews
Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemutihan pajak kendaraan bermotor dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT Jakarta ke-496. Program tersebut berlaku sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Bapenda No. e-0035 Tahun 2023. Lantas, bagaimana cara ikut pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023? 

Syarat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023

Sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dikenakan akibat keterlambatan pembayaran. Dilansir dari bprd.jakarta.go.id, penghapusan sanksi administrasi atau pemutihan denda pajak ditetapkan untuk:

- Sanksi administrasi secara jabatan bagi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor.

- Penghapusan sanksi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa perlu permohonan wajib pajak berdasarkan sistem pajak daerah.

- Penghapusan sanksi diberikan kepada Wajib Pajak (WP) yang membayar pokok pajak sejak Kamis, 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023. 

Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023

Bagi warga Jakarta yang hendak memanfaatkan program pemutihan pajak, diwajibkan untuk menyiapkan sejumlah dokumen, meliputi:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli dan fotokopi pemilik kendaraan.

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.

- Buku Petunjuk Pemilik Kendaraan (BPKB) asli dan fotokopi. 

Dikutip dari daihatsu.co.id, khusus pembebasan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB II, pemohon harus melampirkan dokumen tambahan, antara lain:

-       Keterangan hasil cek fisik kendaraan bermotor.

-       Kuitansi hasil jual beli asli dan fotokopi bermaterai Rp10.000 dan bertanda tangan. 

WP yang membayar tunggakan PKB di gerai Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair Kemayoran berkesempatan mendapatkan cinderamata (souvenir) khusus. Pembayaran di PRJ 2023 tersebut hanya berlaku jika tunggakan kurang dari satu tahun. 

Sementara itu, pembayaran tunggakan PKB lebih dari satu tahun tetap harus dilaksanakan di kantor Samsat induk terdekat. Untuk gerai Samsat di PRJ 2023 dapat dikunjungi di Hall C1 JIEXPO Kemayoran pada 14 Juni sampai 16 Juli 2023. 

Pemohon yang datang ke kantor Samsat, harus mengunjungi bagian loket dan menyerahkan seluruh dokumen. Selanjutnya, petugas akan memeriksa kelengkapan berkas. Apabila masyarakat hendak melakukan balik nama kendaraan di luar wilayah domisili, pemohon akan diminta mencabut berkas. 

Berkesempatan Bawa Pulang Motor Listrik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak hanya souvenir, Bapenda DKI Jakarta juga memberikan promo kejutan hadiah (doorprize) berupa motor listrik. Adapun syarat untuk mengikuti undian pembayaran PKB adalah sebagai berikut.

-    Periode pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL) selambat-lambatnya 30 hari sebelum jatuh tempo.

-    PKB yang dibayarkan milik sendiri dengan mencantumkan nomor handphone (HP) terdaftar.

-    Periode pembayaran sampai dengan 30 Juni 2023.

-    Pengundian dilakukan secara tersistem dan acak.

-    Pengundian dilaksanakan pada tiap wilayah Samsat.

-    Pengumuman pemenang pada Juli 2023.

-    Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak. 

Tujuan Program Pemutihan Pajak Jakarta 2023

Menurut Bapenda DKI Jakarta, program peniadaan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan serta insentif kepada masyarakat terutama bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19. Kebijakan keringanan pajak diklaim mendorong pendekatan lebih proaktif dalam pembayaran pajak. 

Harapannya, kebijakan pemutihan pajak Jakarta 2023 yang diterapkan tidak hanya menghasilkan manfaat dalam jangka pendek, tetapi membentuk kesadaran lebih baik untuk membayar pajak di masa depan. Pemilik kendaraan bermotor dapat memenuhi kewajiban dengan lebih mudah dan berkontribusi dalam pembangunan ibu kota Jakarta. 

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan EditorJakarta Fair 2023 Sediakan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

11 jam lalu

Tempo Explain: Siap-siap Wajib Asuransi Kendaraan
Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

Asuransi kendaraan TPL digadang pemerintah bakal diterapkan per Januari 2025. Apakah itu asuransi Third Party Liability?


39 Anggota Forum Tanggung Jawab Sosial DKI Jakarta Dilantik, Ini Tugasnya

16 jam lalu

Ilustrasi pencegahan stunting/ Indofood
39 Anggota Forum Tanggung Jawab Sosial DKI Jakarta Dilantik, Ini Tugasnya

Forum Tanggung Jawa Sosial dibentuk mengacu Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha.


Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kendaraan Mulai Januari 2025, Apa Manfaatnya?

1 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kendaraan Mulai Januari 2025, Apa Manfaatnya?

Mulai Januari 2025, semua pemilik mobil dan motor wajib mengikuti asuransi kendaraan bermotor dari pemerintah. Apa manfaatnya bagi peserta asuransi?


Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

2 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor mengikuti asuransi kendaraan TPL. Kebijakan baru ini disorot pengamat asuransi dan YLKI.


Kelakar Syaikhu ke Sufmi Dasco: Berikan DKI Jakarta untuk PKS

2 hari lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat menghadiri acara Tasyakuran Hari Lahir (Harlah) ke-26 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Syaikhu menyampaikan, partainya akan mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman sebagai pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) pada Pilkada Jakarta 2024. Dia berharap, parpol sebagai salah satu elemen bangsa bahu-membahu berkolaborasi dalam pemerintahan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kelakar Syaikhu ke Sufmi Dasco: Berikan DKI Jakarta untuk PKS

Presiden PKS Ahmad Syaikhu bertemu dengan Dasco di Harlah Ke-26 PKB.


Soal Rencana Wajib Asuransi Kendaraan, AAUI Sebut Pengelola Dana Tidak Boleh Ambil Keuntungan

3 hari lalu

Sejumlah kendaraan menuju Jalan Raya Puncak terjebak kemacetan di kawasan Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 11 Agustus 2021. Pemerintah menggeser libur Tahun Baru Islam yang semula 10 Agustus menjadi 11 Agustus dengan harapan daat mengurangi mobilitas dan potensi penularan Covid-19. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Soal Rencana Wajib Asuransi Kendaraan, AAUI Sebut Pengelola Dana Tidak Boleh Ambil Keuntungan

Pengelola dana asuransi wajib kendaraan bermotor yang akan ditetapkan pada awal tahun depan, tidak boleh mengambil keuntungan.


Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

3 hari lalu

Ilustrasi asuransi kendaraan. frogdogquotes.com
Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

Pembayaran wajib asuransi kendaraan diusulkan untuk digabung dengan pembayaran pajak kendaraan.


Tolak Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Serikat Pekerja Angkutan: Tak Sebanding dengan Pendapatan Kami

4 hari lalu

Kepadatan kendaraan bermotor pada pagi hari di kawasan jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Dari besaran anggaran Rp6,9 triliun untuk penanganan kemacetan, sebanyak Rp4,9 triliun merupakan Public Service Obligation (PSO) yang akan difokuskan sebagai peningkatan kualitas dan kuantitas angkutan umum. TEMPO/Tony Hartawan
Tolak Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Serikat Pekerja Angkutan: Tak Sebanding dengan Pendapatan Kami

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan organisasinya menolak rencana ini karena akan menambah beban bagi pekerja angkutan berbasis aplikasi, seperti ojek online, taksi online, dan kurir.


Aturan Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor, Industri Asuransi Untung?

4 hari lalu

Pemerintah berencana menerapkan aturan wajib asuransi kendaraan bermotor.
Aturan Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor, Industri Asuransi Untung?

Pemerintah berencana menerapkan aturan wajib asuransi kendaraan bermotor. Industri asuransi menangguk untung


Terpopuler: Kontroversi Kendaraan Wajib Asuransi, Respons Erick Thohir dan Jokowi usai Whoosh Dituding Rugikan Wika

5 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Terpopuler: Kontroversi Kendaraan Wajib Asuransi, Respons Erick Thohir dan Jokowi usai Whoosh Dituding Rugikan Wika

Berita terpopuler bisnis pada Ahad, 21 Juli 2024 dimulai dari penolakan PKS atas rencana pemerintah mewajibkan asuransi kendaraan bermotor.