Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua DPRD DKI: Pemilik Mobil Wajib punya Garasi untuk Atasi Kemacetan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi garasi mobil. Shutterstock
Ilustrasi garasi mobil. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kemacetan di Jakarta masih menjadi masalah terbesar yang tidak kunjung membaik. Beberapa strategi sudah dijalankan, namun kepadatan arus lalu lintas di Ibu Kota masih saja tak teratasi.

Bahkan kondisi tersebut membuat Jakarta menjadi kota termacet ke-29 di dunia pada 2022, menurut data TomTom Traffic Index. Laporan itu menyebutkan bahwa untuk menempuh jarak 10 km, dibutuhkan waktu 22 menit 40 detik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberi saran agar aturan kepemilikan garasi bagi pemilik mobil di Jakarta diberlakukan secara serius.

"Sebetulnya kalau macet masih bisa dihalangi dengan aturan-aturan yang ada di Perda-Perda kita. Pada saat kunjungan kerja saya ke Jepang, salah satu kebijakan di sana (untuk mengendalikan volume kendaraan) adalah satu rumah punya garasi satu. Mobilnya satu. Ini solusi, Pak Gubernur. Jadi saya minta aturan-aturan itu dipakai," kata dia kepada wartawan.

Kebijakan mengenai kewajiban memiliki garasi bagi pemilik kendaraan di DKI Jakarta sebenarnya sudah ada payung hukumnya, yaitu Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Secara spesifik bahkan kepemilikan garasi disebutkan pada pasal 140, yang berbunyi:

1. Setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor dilarang menyimpan Kendaraan Bermotor di ruang milik Jalan.

3. Setiap orang atau badan usaha yang akan membeli Kendaraan Bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraannya yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari Kelurahan setempat.

4. Surat bukti kepemilikan garasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menjadi syarat penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Sayangnya hingga saat ini penerapan aturan tersebut masih belum maksimal. Hal itu disebabkan karena adanya kendala perbedaan data identitas suatu kendaraan dengan pemiliknya.

Pilihan Editor: TVS Ronin 225 Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp 34 Jutaan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


8 Dokumen untuk Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

7 menit lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
8 Dokumen untuk Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Ketahui beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024 yang dibuka sejak 18 September.


BMKG Perkirakan Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari

2 jam lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Perkirakan Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari

Pada pagi hari seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu mengalami cuaca berawan, begitu pula pada siang dan malam hari.


Klasemen Perolehan Medali PON 2024 Kamis Pagi 19 September: Jabar Geser Jakarta dari Posisi Teratas

7 jam lalu

Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dok.ponxxi-acehsumut.id
Klasemen Perolehan Medali PON 2024 Kamis Pagi 19 September: Jabar Geser Jakarta dari Posisi Teratas

Perubahan terjadi di puncak klasemen perolehan medali PON 2024. Pada Kamis pagi, 19 September, Jawa Barat berhasil mengkudeta Jakarta.


PON 2024: Sulteng Siap Laporkan Kasus Joe Aditya yang Wakili Jakarta ke Bareskrim Polri

19 jam lalu

Perenang Jakarta Joe Aditya Wijaya Kurniawan saat menjuarai renang 100 meter gaya kupu-kupu putra PON PON 2024 di Kolam Renang Selayang Dispora Sumatera Utara, Medan, Senin, 16 September 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
PON 2024: Sulteng Siap Laporkan Kasus Joe Aditya yang Wakili Jakarta ke Bareskrim Polri

Sulteng siap mengambil langkah hukum soal perenang Joe Aditya Wijaya Kurniawan yang telah diklaim mewakili Jakarta pada ajang PON 2024.


BMKG Perkirakan Jakarta Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

1 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Perkirakan Jakarta Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Pada pagi hari, seluruh wilayah Jakarta mengalami cuaca cerah berawan, kecuali wilayah Kepulauan Seribu yang mengalami berawan.


Klasemen Perolehan Medali PON 2024 Rabu Pagi 18 September: Jakarta Masih di Posisi Teratas, Jabar Mengancam

1 hari lalu

Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dok.ponxxi-acehsumut.id
Klasemen Perolehan Medali PON 2024 Rabu Pagi 18 September: Jakarta Masih di Posisi Teratas, Jabar Mengancam

Klasemen perolehan medali PON 2024 Aceh - Sumut pada Rabu pagi, 18 September, masih dikuasai Jakarta. Namun, Jawa Barat mengancam.


Anggota DPRD Evaluasi Lalin Puncak Bogor usai Seorang Wisatawan Meninggal Dunia

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan bergerak melambat saat pemberlakuan satu arah menuju jalur wisata Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 15 September 2024. Satlantas Polres Bogor mencatat peningkatan volume kendaraan di jalur wisata Puncak, Bogor tersebut mencapai 18.200 kendaraan hingga pukul 08.00 WIB pada libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. ANTARA/Arif Firmansyah
Anggota DPRD Evaluasi Lalin Puncak Bogor usai Seorang Wisatawan Meninggal Dunia

Seorang wisatawan berinisial NM meninggal dunia di Puncak, Bogor, Jawa Barat. NM diduga kelelahan saat libur panjang pada akhir pekan kemarin.


Klasemen Perolehan Medali PON 2024 Selasa Pagi 17 September: Jakarta Kian Mapan di Posisi Teratas, Jabar Jauhi Jatim

2 hari lalu

Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dok.ponxxi-acehsumut.id
Klasemen Perolehan Medali PON 2024 Selasa Pagi 17 September: Jakarta Kian Mapan di Posisi Teratas, Jabar Jauhi Jatim

Kontingen Jakarta masih mapan di puncak klasemen perolehan medali PON 2024 Aceh - Sumatera Utara pada Selasa pagi, 17 September.


Rekap Hasil dan Jadwal Bola Voli PON 2024: Tim Putra dan Putri Jakarta Lolos ke Semifinal, Jabar Baru Berjuang Hari Ini

2 hari lalu

Bola voli PON 2024. ANTARA/Fauzan
Rekap Hasil dan Jadwal Bola Voli PON 2024: Tim Putra dan Putri Jakarta Lolos ke Semifinal, Jabar Baru Berjuang Hari Ini

Jakarta berhasil meloloskan tim putra dan putrinya ke babak semifinal bola voli PON 2024. Empat laga perempat final lain akan hadir hari ini.


Jalur Puncak Macet Parah, Polres Bogor: Banyak yang Lawan Arah, Lalu Lintas Terkunci

2 hari lalu

Kemacetan di jalur Puncak, Cianjur, Jawa Barat, sudah terhenti selama 18 jam sejak Minggu malam, sehingga petugas melakukan sejumlah rekayasa guna mencairkan antrean, Senin, 16 September 2024. ANTARA/Ahmad Fikri.
Jalur Puncak Macet Parah, Polres Bogor: Banyak yang Lawan Arah, Lalu Lintas Terkunci

Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, setidaknya terdapat 114 ribu kendaraan melintas di Jalur Puncak selama libur panjang akhir pekan.