TEMPO.CO, Jakarta - Kemacetan di Jakarta masih menjadi masalah terbesar yang tidak kunjung membaik. Beberapa strategi sudah dijalankan, namun kepadatan arus lalu lintas di Ibu Kota masih saja tak teratasi.
Bahkan kondisi tersebut membuat Jakarta menjadi kota termacet ke-29 di dunia pada 2022, menurut data TomTom Traffic Index. Laporan itu menyebutkan bahwa untuk menempuh jarak 10 km, dibutuhkan waktu 22 menit 40 detik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberi saran agar aturan kepemilikan garasi bagi pemilik mobil di Jakarta diberlakukan secara serius.
"Sebetulnya kalau macet masih bisa dihalangi dengan aturan-aturan yang ada di Perda-Perda kita. Pada saat kunjungan kerja saya ke Jepang, salah satu kebijakan di sana (untuk mengendalikan volume kendaraan) adalah satu rumah punya garasi satu. Mobilnya satu. Ini solusi, Pak Gubernur. Jadi saya minta aturan-aturan itu dipakai," kata dia kepada wartawan.
Kebijakan mengenai kewajiban memiliki garasi bagi pemilik kendaraan di DKI Jakarta sebenarnya sudah ada payung hukumnya, yaitu Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Secara spesifik bahkan kepemilikan garasi disebutkan pada pasal 140, yang berbunyi:
1. Setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.
2. Setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor dilarang menyimpan Kendaraan Bermotor di ruang milik Jalan.
3. Setiap orang atau badan usaha yang akan membeli Kendaraan Bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraannya yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari Kelurahan setempat.
4. Surat bukti kepemilikan garasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menjadi syarat penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
Sayangnya hingga saat ini penerapan aturan tersebut masih belum maksimal. Hal itu disebabkan karena adanya kendala perbedaan data identitas suatu kendaraan dengan pemiliknya.
Pilihan Editor: TVS Ronin 225 Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp 34 Jutaan
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto