Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Kemenhub Minta Penggunaan Sepeda Motor Dikurangi

image-gnews
Sejumlah pemudik motor melintas di Jalan Teuku Umar, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 28 April 2023. Pada H+6 arus balik pemudik di kawasan tersebut didominasi pemudik yang menggunakan sepeda motor dan arus lalu lintas terpantau ramai lancar. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Sejumlah pemudik motor melintas di Jalan Teuku Umar, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 28 April 2023. Pada H+6 arus balik pemudik di kawasan tersebut didominasi pemudik yang menggunakan sepeda motor dan arus lalu lintas terpantau ramai lancar. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta penggunaan sepeda motor di Indonesia dikurangi dan mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi umum. Hal ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Amirulloh mengatakan bahwa angka kecelakaan yang terjadi di jalan sebagian besar disebabkan oleh pengguna motor.

Merujuk pada data Korlantas Polri, angka kecelakaan yang terjadi di 2022 tercatat sebanyak 131.150 kasus. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2021, yakni sebanyak 103.645 kasus.

Angka kecelakaan yang terjadi tahun lalu mayoritas didominasi oleh sepeda motor, dengan persentase 74,35 persen. Sementara, 13,16 persen kecelakaan terjadi pada angkutan barang, 7,81 persen terjadi pada angkutan orang, 1,58 persen kecelakaan tidak bermotor, 1,55 persen mobil penumpang, dan 1,55 persen kecelakaan lainnya.

"Secara umum, motor itu memang salah satu penyebab kecelakaan terbesar. Kami harap para pengguna kendaraan ini sebisa mungkin beralih ke kendaraan yang lebih aman," kata Amirulloh di Kantor Kemenhub, Jakarta.

Hal senada juga diungkapkan Kasubdit Promosi dan Kemitraan Direktorat Sarana Transportasi Jalan Iwan Budiono. Dia mengatakan bahwa kecelakaan yang terjadi di tahun lalu menimbulkan korban jiwa mencapai 26.100 orang.

Iwan juga mengatakan bahwa angka kecelakaan yang terjadi tahun lalu mengalami peningkatan signifikan dibanding dua tahun sebelumnya. Pada 2020 angka kecelakaan tercatat 100.028 kasus dan di 2021 mencapai 103.645 kasus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Angka kecelakaan selama dua tahun tersebut memang lebih rendah dari tahun 2022 karena memang mobilitas menurun. Hal itu, menurut Iwan, berdampak pada turunnya angka kecelakaan yang terjadi di jalan.

"Jadi ternyata saat mobilitas turun, penggunaan kendaraan bermotor dan pribadi menurun, laju kendaraan menjadi termonitor dengan baik, maka tingkat fatalitas kecelakaan bisa diturunkan," jelasnya.

Iwan menilai pengguna sepeda motor lebih berisiko mengalami kecelakaan ketimbang kendaraan lain. Sebab, pengendara motor kerap kali kebut-kebutan atau tidak berkonsentrasi saat di jalan.

"Kami bukan mau mendiskreditkan pemotor. Cuma, karena populasinya terlalu besar, membuat potensi itu bisa terjadi. Terlebih ditambah perilaku yang kurang disiplin," tutup Iwan.

Pilihan Editor: Terima Tantangan Menperin, Daihatsu Siap Hadirkan Mobil Listrik

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

57 menit lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

kendaraan wajib pakai asuransi, bakal dibayar berbarengan saat perpanjang STNK?


Kembali Beroperasi, Halte Transjakarta Semanggi Kini Lebih Luas dan Aksesibel

1 hari lalu

Halte Busway Semanggi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kembali Beroperasi, Halte Transjakarta Semanggi Kini Lebih Luas dan Aksesibel

Halte Transjakarta Semanggi kembali beroperasi hari ini setelah enam bulan direvitalisasi.


Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Mahasiswa Yogya Tewas Kecelakaan Diduga Hindari Orang Bawa Senjata Tajam

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Mahasiswa Yogya Tewas Kecelakaan Diduga Hindari Orang Bawa Senjata Tajam

Polisi mengungkap dugaan pemicu kecelakaan tunggal yang menyebabkan seorang mahasiswi tewas pada Sabtu dini hari di Jalan Kusumanegara.


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Direktur Pascasarjana Universitas Pamulang Meninggal Akibat Kecelakaan Bersama Rombongan Dosen di Tol Pejagan

1 hari lalu

Beberapa batu sisa bentriok antara mahasiswa dengan polisi di depan kampus Universitas Pamulang, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (18/10). Aksi bentrok mahasiswa dengan polisi berawal dari demonstrasi mahasiswa menolak kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna ke kampus tersebut sebagai pembicara dalam sebuah seminar. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Direktur Pascasarjana Universitas Pamulang Meninggal Akibat Kecelakaan Bersama Rombongan Dosen di Tol Pejagan

Direktur Pascasarjana Universitas Pamulang (Unpam) Sarwani tutup usia akibat kecelakaan bersama rombongan akademisi di Tol Pejagan-Pemalang.


Polres Kota Yogyakarta Selidiki Mahasiswa Tewas Kecelakaan karena Diduga Hindari Klitih

1 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Polres Kota Yogyakarta Selidiki Mahasiswa Tewas Kecelakaan karena Diduga Hindari Klitih

Polres Kota Yogyakarta tengah menyelidiki viralnya kasus kecelakaan tunggal yang menyebabkan seorang mahasiswi tewas Sabtu dini hari 20 Juli 2024.


Usai Gelar Pengabdian Masyarakat di Jawa Tengah, Rombongan Bus Dosen Universitas Pamulang Kecelakaan

1 hari lalu

Gedung kampus baru Universitas Pamulang di Jalan Raya Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Senin 24 September 2018. Muhammad Kurnianto/Tempo
Usai Gelar Pengabdian Masyarakat di Jawa Tengah, Rombongan Bus Dosen Universitas Pamulang Kecelakaan

Rombongan akademisi Universitas Pamulang (Unpam) mengalami kecelakaan di Tol Pejagan, Jawa Barat pada Rabu malam, 24 Juli 2024.


Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

2 hari lalu

Kondidi baling-baling helikopter Bell-505 yang dioperasikan PT. Whitesky Aviation dalam kondisi terlilit tali layangan setelah jatuh di kawasan Suluban, Badung, Bali, Jumat 19 Juli 2024. Helikopter tur wisata dengan nomor registrasi PK-WSP tersebut melakukan upaya pendaratan darurat dan mengalami kecelakaan karena terlilit tali layangan yang mengakibatkan seorang pilot dan empat penumpangnya terluka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali IGW Samsi Gunarta mengusulkan ke pemerintah pusat agar helikopter wisata yang terbang rendah juga diatur.


Soal Asal-Usul Nama 11 Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky, Ini Kata Pengacara Iptu Rudiana

4 hari lalu

Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) merupakan tim kuasa hukum Iptu Rudiana, ayah dari Muhammad Rizky Rudiana (Eky), melakukan konferensi pers terkait tudingan kliennya soal kasus Vina Cirebon. Konferensi pers ini dilaksanakan di kantor Perhakhi, Jakarta Pusat pada Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Asal-Usul Nama 11 Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky, Ini Kata Pengacara Iptu Rudiana

Kuasa hukum Iptu Rudiana menjelaskan soal nama 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.


Top 3 Hukum: Tabrakan Kereta dan Toyota Rush di Deli Serdang, Penemuan Mayat Pegawai TPST Bantargebang Dimakan Biawak

4 hari lalu

Personel polisi bersama masyarakat melakukan evakuasi di Desa Sumberejo, Kecamatan Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Minggu 21 Juli 2024. ANTARA/HO-Polsek Lubuk Pakam
Top 3 Hukum: Tabrakan Kereta dan Toyota Rush di Deli Serdang, Penemuan Mayat Pegawai TPST Bantargebang Dimakan Biawak

Dalam kecelakaan tabrakan kereta dan Toyota Rush di Deli Serdang itu, enam orang tewas dan satu kritis serta mobil rusak parah.