Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi di Operasi Patuh 2023

image-gnews
Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor dalam Operasi Patuh Jaya 2021 di Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Senin, 20 September 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor dalam Operasi Patuh Jaya 2021 di Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Senin, 20 September 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polresta Pekanbaru akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 pada 10 hingga 23 Juli mendatang. Dalam operasi ini, kepolisian akan melakukan penindakkan dan memberikan edukasi kepada pelanggar.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto mengatakan ada tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran petugas kepolisian dalam Operasi Patuh 2023. Jenis pelanggaran yang dimaksud adalah pelanggaran kasat mata.

"Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran, yakni tidak menggunakan helm SNI, sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan handphone saat berkendara," kata Henky, dikutip dari laman NTMC Polri.

Henky mengimbau petugas kepolisian yang bertugas melakukan penindakkan dengan mengedepankan cara-cara yang humanis. Selain itu, operasi ini juga diminta dimaksimalkan untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas.

"Sehingga apa yang menjadi tujuan operasi dapat tercapai. Bertugaslah secara maksimal, lakukan pendekatan humanis kepada masyarakat," ucapnya.

Korlantas Polri sebelumnya telah menggelar pra Operasi Patuh pada Rabu, 5 Juli 2023. Ini menjadi latihan untuk mematangkan persiapan Operasi Patuh yang dilakukan menjelang Operasi Mantap Brata dalam pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024.

"Latpraops salah satu fungsinya untuk mengetahui bagaimana cara bertindak antara Korlantas dan jajaran. Operasi Patuh akan digelar pada tanggal 10 hingga 23 Juli mendatang," kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan analisanya, Eddy masih menemukan pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Dia menjelaskan Operasi Patuh 2023 digelar untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Golnya menciptakan Kamseltibcarlantas lebih patuh dan tertib. Sebelum operasi Mantap Brata, terlebih dahulu kita melaksanakan Operasi Patuh. Petugas penegakan hukum tidak ada yang melakukan penindakan sendiri," jelas Eddy.

Eddy menambahkan nantinya petugas di lapangan bukan cuma menegakkan hukum, tetapi juga menertibkan lewat edukasi, teguran, dan imbauan. Dia mengingatkan hal itu dilakukan secara humanis dan diharapkan tak ada komplain dari masyarakat.

Pilihan Editor: United E-Motor Dapat Respons Positif dari Pengunjung Jakarta Fair 2023

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

17 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Limpahkan Berkas Direktur PT SMIP ke Kejari Pekanbaru

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, ketika ditemui wartawan di kantornya, Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Defara
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Limpahkan Berkas Direktur PT SMIP ke Kejari Pekanbaru

Penyidik pada Jampidsus Kejagung melimpahkan berkas perkara tersangka kasus korupsi impor gula RD kepada penuntut umum di Kejari Pekanbaru.


Buntut Pengeroyokan Polisi, Ketua PSHT Sebut Pesilat yang Terlibat Harus Dihukum

1 hari lalu

Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.
Buntut Pengeroyokan Polisi, Ketua PSHT Sebut Pesilat yang Terlibat Harus Dihukum

Ketua Umum PSHT Pusat mendukung langkah Polda Jatim yang menetapkan 13 pesilat sebagai tersangka pengeroyokan polisi di Jember.


Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

1 hari lalu

Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.
Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto mengatakan dari 22 orang anggota PSHT yang diperiksa, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan polisi


Pukat UGM Minta Susunan Pimpinan KPK Tidak Fokus Komposisi Polisi dan Jaksa

2 hari lalu

Pertemuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti
Pukat UGM Minta Susunan Pimpinan KPK Tidak Fokus Komposisi Polisi dan Jaksa

Menurutnya, tidak ada aturan khusus di UU KPK bahwa susunan pimpinan KPK maupun Dewas harus mewakili dari lembaga penegak hukum.


PSHT vs Polisi di Jember: 22 Pesilat Pengeroyok Aparat Ditangkap, Kemungkinan Kasus Ditangani Polda Jatim

3 hari lalu

PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate. Foto : Istimea
PSHT vs Polisi di Jember: 22 Pesilat Pengeroyok Aparat Ditangkap, Kemungkinan Kasus Ditangani Polda Jatim

Polisi Jember meringkus 22 pemuda anggota PSHT yang terlibat pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kaliwates yang menjalankan tugas.


Amnesty International Minta DPR Tunda Pengesahan RUU Polri

3 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Amnesty International Minta DPR Tunda Pengesahan RUU Polri

Perlu partisipasi publik secara bermakna sebelum RUU Polri disahkan menjadi undang-undang.


Duduk Perkara PSHT vs Polisi di Jember, Kapolres akan Tindak Tegas Pesilat yang Keroyok Anggota

3 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Duduk Perkara PSHT vs Polisi di Jember, Kapolres akan Tindak Tegas Pesilat yang Keroyok Anggota

Polisi memburu sejumlah pesilat anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan beberapa anggota Polri.


LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi

4 hari lalu

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 Antonius PS Wibowo saat pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Brigjen (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), dan Sri Nurherwati (Advokat). TEMPO/Subekti.
LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi

LPSK memutuskan untuk melindungi mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, karena diduga mengalami penyiksaan pada 2016.


Tuntutan Demonstran Dipenuhi, Bangladesh Mulai Tenang

4 hari lalu

Anggota Angkatan Darat Bangladesh terlihat bertugas pada hari kedua jam malam, ketika kekerasan meletus di beberapa bagian negara itu setelah protes mahasiswa terhadap kuota pekerjaan pemerintah, di Dhaka, Bangladesh, 21 Juli 2024. REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
Tuntutan Demonstran Dipenuhi, Bangladesh Mulai Tenang

Jalanan sejumlah kota di Bangladesh yang biasanya ramai oleh demonstran yang berunjuk rasa, pada Senin, 22 Juli 2024, mulai tenang.