Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moeldoko: Persyaratan Insentif Motor Listrik Bisa Diubah dan Ditiadakan

Reporter

image-gnews
Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko memberikan tanggapan terkait persyaratan insentif motor listrik yang diberikan pemerintah pada tahun ini. Menurut dia, kebijakan teersebut masih harus dikaji.

Mengingat, sampai saat ini minat masyarakat Indonesia masih rendah tehadap motor listrik. Situasi ini membuat pemerintah bersiap melakukan rapat untuk membahas perkembangan dari syarat insentif motor listrik.

Persyaratan pembelian subsidi motor listrik itu sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

"Jadi nanti seandainya pemerintah mengambil langkah bahwa karena pengertian subsidi disertai dengan persyaratan itu tidak menarik, kita akan mengubah itu dan ditiadakan," kata Moeldoko seperti dikutip Tempo.co dari Antara hari ini, Kamis, 13 Juli 2023.

Diketahui pemerintah telah memberikan keringanan sebesar Rp 7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik. Subsidi tersebut hanya berlaku untuk sepeda motor listrik yang memiliki T ingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen dengan kuota 200.000 unit.

Insentif motor listrik ini ditujukan kepada masyarakat yang masuk dalam daftar penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Moeldoko menjelaskan bahwa persyaratan subsidi motor listrik tersebut akan terus dievaluasi secara berkala jika mendapati hambatan. Pria yang juga menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu juga berupaya melakukan sosialisasi guna meningkatkan pengetahuan soal pembelian sepeda motor listrik.

"Apakah dengan persyaratan itu menjadi hambatan. Terus yang kedua, upaya sosialisasi yang lebih gencar lagi. Karena sebagian mungkin belum tahu kebijakan ini. Tapi yang jelas daya serapnya masih rendah," tutup Moeldoko.

Pilihan Editor: Polri Bisa Kehilangan Rp 650 Miliar jika SIM Seumur Hidup Diberlakukan 

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Moeldoko Minta Kemendag Kebut Tata Kelola Niaga Kratom: Jangan Sampai Ada yang Di-reject

1 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Moeldoko Minta Kemendag Kebut Tata Kelola Niaga Kratom: Jangan Sampai Ada yang Di-reject

Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko menyoroti aspek kebermanfaatan kratom, tanaman yang sebelumnya disebut mengandung zat narkotika.


Respons Moeldoko dan Maruli Simanjuntak Soal TNI Boleh Berbisnis, KSAD: Dua Tiga Jam Ngojek kan Lumayan

1 hari lalu

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
Respons Moeldoko dan Maruli Simanjuntak Soal TNI Boleh Berbisnis, KSAD: Dua Tiga Jam Ngojek kan Lumayan

Revisi terhadap UU TNI kini mengizinkan prajurit TNI berbisnis. Berikut respons KSAD Maruli Simanjutak hingga KSP yang juga eks Panglima TNI Moeldoko.


Moeldoko Respons Cak Imin soal Perbandingan Dinasti Soeharto dan Jokowi

2 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui di Gedung KSP, Istana Kepresidenen Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Moeldoko Respons Cak Imin soal Perbandingan Dinasti Soeharto dan Jokowi

Moeldoko merespons pernyataan Cak Imin mengenai perbandingan Presiden Soeharto dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kaitan dinasti politik


Moeldoko Berduka Hamzah Haz Wafat: Sepatutnya Bangsa Ucap Rasa Hormat

2 hari lalu

Mantan Wakil Presiden, Hamzah Haz, seusai menjenguk mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Kamis, 2 April 2015. DOK.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Moeldoko Berduka Hamzah Haz Wafat: Sepatutnya Bangsa Ucap Rasa Hormat

Moeldoko menilai Hamzah Haz punya kontribusi bagi NKRI sebagai tokoh nasional.


KSP Moeldoko Tolak Prajurit TNI Berbisnis, tapi Minta Publik Tak Khawatir Dwifungsi

3 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat konferensi pers tentang Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KSP Moeldoko Tolak Prajurit TNI Berbisnis, tapi Minta Publik Tak Khawatir Dwifungsi

Kepala Staf Presiden Moeldoko menyikapi dua isu revisi UU TNI dengan pendekatan berbeda.


Revisi UU TNI, Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir Dwifungsi Hidup Lagi

4 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui di Gedung KSP, Istana Kepresidenen Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Revisi UU TNI, Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir Dwifungsi Hidup Lagi

Kepala Staf Presiden Moeldoko menganggap tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari revisi UU TNI, Khususnya soal isu menghidupkan lagi dwifungsi.


Moeldoko Minta Pratikno Rampungkan Keppres Pemindahan Ibu Kota: Agar Prabowo-Gibran Bisa Dilantik di IKN

4 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui di Gedung KSP, Istana Kepresidenen Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Moeldoko Minta Pratikno Rampungkan Keppres Pemindahan Ibu Kota: Agar Prabowo-Gibran Bisa Dilantik di IKN

Moeldoko mengatakan bahwa dia sudah mengirim memo kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN.


Moeldoko Sebut Eks Anggota Jamaah Islamiyah Masih Perlu Pendampingan

4 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui di Gedung KSP, Istana Kepresidenen Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Moeldoko Sebut Eks Anggota Jamaah Islamiyah Masih Perlu Pendampingan

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah (JI) merupakan sesuatu yang positif.


Istana Sebut Konflik Sosial di Pulau Haruku Maluku Sudah Selesai

4 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui di Gedung KSP, Istana Kepresidenen Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Sebut Konflik Sosial di Pulau Haruku Maluku Sudah Selesai

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengharapkan tidak ada lagi gesekan di Pulau Haruku, Maluku.


KSP Moeldoko Tidak Setuju TNI Boleh Berbisnis Lagi

4 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat konferensi pers tentang Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KSP Moeldoko Tidak Setuju TNI Boleh Berbisnis Lagi

Kepala Staf Presiden Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko menilai TNI harus profesional.