TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko memberikan tanggapan terkait persyaratan insentif motor listrik yang diberikan pemerintah pada tahun ini. Menurut dia, kebijakan teersebut masih harus dikaji.
Mengingat, sampai saat ini minat masyarakat Indonesia masih rendah tehadap motor listrik. Situasi ini membuat pemerintah bersiap melakukan rapat untuk membahas perkembangan dari syarat insentif motor listrik.
Persyaratan pembelian subsidi motor listrik itu sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
"Jadi nanti seandainya pemerintah mengambil langkah bahwa karena pengertian subsidi disertai dengan persyaratan itu tidak menarik, kita akan mengubah itu dan ditiadakan," kata Moeldoko seperti dikutip Tempo.co dari Antara hari ini, Kamis, 13 Juli 2023.
Diketahui pemerintah telah memberikan keringanan sebesar Rp 7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik. Subsidi tersebut hanya berlaku untuk sepeda motor listrik yang memiliki T ingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen dengan kuota 200.000 unit.
Insentif motor listrik ini ditujukan kepada masyarakat yang masuk dalam daftar penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.
Moeldoko menjelaskan bahwa persyaratan subsidi motor listrik tersebut akan terus dievaluasi secara berkala jika mendapati hambatan. Pria yang juga menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu juga berupaya melakukan sosialisasi guna meningkatkan pengetahuan soal pembelian sepeda motor listrik.
"Apakah dengan persyaratan itu menjadi hambatan. Terus yang kedua, upaya sosialisasi yang lebih gencar lagi. Karena sebagian mungkin belum tahu kebijakan ini. Tapi yang jelas daya serapnya masih rendah," tutup Moeldoko.
Pilihan Editor: Polri Bisa Kehilangan Rp 650 Miliar jika SIM Seumur Hidup Diberlakukan
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto