TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan gencar melakukan penertiban parkir liar di kawasan Senopati. Selain mengerahkan mobil derek, kepolisian juga akan menyiapkan ETLE Mobile untuk menindak kendaraan yang parkir liar di kawasan tersebut.
"Senopati menjadi salah satu target penertiban rutin, kita akan turunkan ETLE dan derek untuk penertiban," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 18 Juli 2023.
Pada Sabtu, 15 Juli 2023 malam, Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan bersama Dishub Jakarta Selatan telah melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Senopati hingga Gunawarman. Dari penertiban itu, ada puluhan kendaraan yang kena tilang dan diderek.
"Kegiatan ini berawal dari keluhan masyarakat kepada kami, khususnya lalu lintas, bahwa di sepanjang jalur Senopati-Gunawarman sering digunakan untuk parkir. Sehingga, masyarakat atau pengendara umum yang lainnya merasa terganggu," ujar Bayu.
Tercatat ada 39 kendaraan yang ditindak dalam penertiban parkir liar ini. Sebanyak 30 pengendara tidak memiliki SIM, sembilan kendaraan tidak dilengkapi STNK, dan enam kendaraan langsung diderek petugas.
Sebelum penertiban, Bayu mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi namun tidak ditanggapi oleh masyarakat dan pengguna jalan. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat bisa memiliki kesadaran untuk tidak parkir liar dan bisa mengurangi kemacetan yang ada.
Pilihan Editor: Akibat Longsor, Jembatan Cikereteg Sukabumi Belum Bisa Dilewati Mobil
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto