Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meminimalisir Kecelakaan, Berikut Tip Menjaga Jarak Berkendara Mobil yang Aman

image-gnews
Ilustrasi kecelakaan mobil. Istimewa
Ilustrasi kecelakaan mobil. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berkendara mobil bagi sebagian orang hanya perlu mengetahui aturan-aturan dasar seperti diharuskan memakai sabuk pengaman hingga pemakaian lampu kendaraan Dalam Pasal 62 PP No. 43 tahun 1993 tentang Tata Cara Berlalu Lintas, peraturan untuk menjaga jarak saat berkendara telah diatur untuk para pengendara, khususnya berkendara mobil.

Melalui peraturan tersebut para pengendara diwajibkan untuk menjaga jarak ketika berkendara mobil, sehingga pengendara dapat mengetahui posisinya dengan kendaraan yang berada di depannya. Tentu hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dilansir dari otoklix.com, ada dua jenis jarak yang harus diperhatikan para pengendara ketika berkendara, terutama mobil. Dalam peraturan berlalu lintas, terdapat jarak minimal dan jarak aman. Jarak minimal merupakan jarak paling dekat antara mobil yang ada di depannya dengan mobil yang berada di belakangnya. Sedangkan jarak aman merupakan batasan yang dianjurkan selama berkendara untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, terutama saat musim hujan tiba.

Jarak minimal dan jarak aman dalam berkendara mobil di jalan raya dan di jalan tol memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Para pengendara perlu mengetahui cara menjaga jarak aman ketika berkendara mobil. Simak cara-caranya di bawah ini.

Menggunakan hitungan waktu

Pengendara kendaraan bermobil dapat lebih mudah memperkirakan jarak aman menggunakan hitungan waktu. Hal tersebut dianggap relatif lebih mudah karena dapat disesuaikan dengan kecepatan antar mobil. Jika mengacu pada teori defensive driving, jarak aman berkendara dengan mobil yang berada di depan adalah 3 detik.

Hitungan waktu yang digunakan yakni  0,5 detik hingga 1 detik untuk pengereman mendadak dan sisa waktunya digunakan sebagai jeda sampai mobil benar-benar berhenti. Waktu 0,5 – 1 detik sudah tepat digunakan ketika melakukan pengereman secara mendadak.

Selalu perhatikan roda belakang kendaraan di depan

Ketika pengendara menggunakan patokan jarak dan waktu dirasa agak membingungkan, pengendara mobil bisa memperkirakan jarak aman dengan memperhatikan bagian roda belakang kendaraan yang berada di depannya. Pengendara bisa mengamati roda belakang kendaraan di depannya sudah bisa membuka ruang yang cukup untuk jarak aman untuk mengerem mendadak ketika terjadi sesuatu ketika berkendara.

Hindari berkendara mobil di belakang kendaraan besar

Ketika mengendarai mobil dan berada di belakang kendaraan besar seperti truk atau bus akan menyulitkan pengendara menentukan jarak aman berkendara. Dibandingkan menjaga jarak aman berkendara ketika berada di kendaraan besar, pengendara disarankan untuk menyalip agar pandangan tidak terhalang.

Selain itu, pengendara harus tetap memastikan jaga jarak aman ketika menyalip agar tidak menyerempet bus, truk, maupun kendaraan besar lainnya. Hal ini perlu diperhatikan dengan serius demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilansir dari media sosial Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, berikut daftar jarak aman dalam berkendara mobil:

- Kecepatan 30 km/jam, jarak minimal 15 meter dan jarak aman 30 meter.

- Kecepatan 40 km/jam, jarak minimal 20 meter dan jarak aman 40 meter.

- Kecepatan 50 km/jam, jarak minimal 25 meter dan jarak aman 50 meter.

- Kecepatan 60 km/jam, jarak minimal 30 meter dan jarak aman 60 meter.

- Kecepatan 70 km/jam, jarak minimal 35 meter dan jarak aman 70 meter.

- Kecepatan 80 km/jam, jarak minimal 40 meter dan jarak aman 80 meter.

- Kecepatan 90 km/jam, jarak minimal 45 meter dan jarak aman 90 meter.

- Kecepatan 100 km/jam, jarak minimal 20 meter dan jarak aman 100 meter. 

Pilihan editor : Cara Menjaga Jarak Aman Saat Berkendara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PPKM Darurat 3 Tahun Lalu: Masih Ingat Pembatasan Ketat dan Aturan Makan dan Minum di Restoran?

21 hari lalu

Suasana salah satu restoran di sebuah pusat perbelanjaan di Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Agustus 2021. Pada PPKM Level 3 di Jabodetabek, pemerintah masih menerapkan pembatasan kapasitas dan waktu layanan makan di tempat. ANTARA/Arif Firmansyah
PPKM Darurat 3 Tahun Lalu: Masih Ingat Pembatasan Ketat dan Aturan Makan dan Minum di Restoran?

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021. Masih ingat pembatasan dan aturannya?


Kilas Balik PPKM Darurat Jawa-Bali 3 Tahun Lalu yang Mampu Ubah Pola Hidup Masyarakat

22 hari lalu

Petugas Satpol PP melakukan razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. Untuk PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kilas Balik PPKM Darurat Jawa-Bali 3 Tahun Lalu yang Mampu Ubah Pola Hidup Masyarakat

Pandemi COVID-19 telah mengubah pola hidup masyarakat secara signifikan. Penerapan PPKM di Jawa dan Bali pun diberlakukan mulai 3 Juli 2021.


CEO Boeing Dikecam dalam Sidang Dengar Pendapat Senat AS

37 hari lalu

CEO Boeing Dave Calhoun memberikan kesaksian di hadapan Subkomite Investigasi Komite Keamanan Dalam Negeri dan Urusan Pemerintah Senat tentang budaya keselamatan di Boeing, di Capitol Hill di Washington, AS, 18 Juni 2024. REUTERS/Kevin Lamarque
CEO Boeing Dikecam dalam Sidang Dengar Pendapat Senat AS

Hadir dalam sidang dengar pendapat Senat AS, CEO Boeing dicecar pertanyaan dari soal budaya keselamatan Boeing hingga berapa besar gajinya.


2 Insiden Turbulensi Baru-baru Ini, Pakar Ingatkan Pentingnya Pakai Sabuk Pengaman

26 Mei 2024

Ilustrasi turbulensi pesawat. Shutterstock
2 Insiden Turbulensi Baru-baru Ini, Pakar Ingatkan Pentingnya Pakai Sabuk Pengaman

Setelah Singapore Airlines, Qatar Airways dilaporkan mengalami turbulensi baru-baru ini dan mengakibatkan 12 orang terluka


Turbulensi Pesawat Singapore Airlines, Pilot Sarankan Selalu Pakai Sabuk Pengaman sepanjang Penerbangan

23 Mei 2024

Interior pesawat Singapore Airlines penerbangan SQ321 digambarkan setelah pendaratan darurat di Bandara Internasional Suvarnabhumi Bangkok, Thailand, 21 Mei 2024. REUTERS/Stringer
Turbulensi Pesawat Singapore Airlines, Pilot Sarankan Selalu Pakai Sabuk Pengaman sepanjang Penerbangan

Turbulensi bisa terjadi kapan saja tanpa peringatan. Saat pesawat terguncang, penumpang yang tidak terikat pada kursi bisa terlempar.


Pelajaran dari Kecelakaan Turbulensi Singapore Airlines: Pasang Sabuk Pengaman!

22 Mei 2024

Peringatan agar penumpang selalu memakai sabuk pengaman di pesawat (Unsplash/Cathal Mac an Bheatha)
Pelajaran dari Kecelakaan Turbulensi Singapore Airlines: Pasang Sabuk Pengaman!

Turbulensi parah dialami Singapore Airlines mengakibatkan tewasnya seorang penumpang dan melukai puluhan lainnya.


3 Hal Penting yang Harus Diingat Penumpang Saat Turbulensi

22 Mei 2024

Ilustrasi turbulensi pesawat. Shutterstock
3 Hal Penting yang Harus Diingat Penumpang Saat Turbulensi

Pramugari membagikan tiga tips penting saat terjadi turbulensi


Insiden Singapore Airlines, Pahami Cara Tetap Aman Saat Turbulensi di Pesawat

22 Mei 2024

Interior pesawat Singapore Airlines penerbangan SQ321 digambarkan setelah pendaratan darurat di Bandara Internasional Suvarnabhumi Bangkok, Thailand, 21 Mei 2024. REUTERS/Stringer
Insiden Singapore Airlines, Pahami Cara Tetap Aman Saat Turbulensi di Pesawat

Insiden Singapore Airlines yang mengalami turbulensi parah mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan selama penerbangan


Malam Ini Mulai Mudik Lebaran? Begini 5 Tips Aman Berkendara di Jalan Tol Panjang

4 April 2024

Foto udara kendaraan roda empat dari arah barat atau Jakarta melaju saat akan memasuki Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 15 April 2023. Menurut Pos Pengamanan Terpadu GT Kalikangkung, volume kendaraan arus mudik Tol Trans Jawa Batang-Semarang dari arah Jakarta yang memasuki Gerbang Tol Kalikangkung menuju ke sejumlah wilayah di Jateng dan Jatim pada H-7 Lebaran hingga Sabtu (15/4) pukul 18:20 WIB terpantau lancar, dengan rata-rata sebanyak 1.200 kendaraan per jam dari arah barat melintasi gerbang tol tersebut. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Malam Ini Mulai Mudik Lebaran? Begini 5 Tips Aman Berkendara di Jalan Tol Panjang

Mau berangkat mudik Lebaran via jalan Tol Trans Jawa atau Trans Sumatera? Simak tips berkendara di tol yang berjarak panjang berikut.


Alasan Mengapa Sabuk Pengaman Sebaiknya Selalu Dipakai Selama di Pesawat

18 Maret 2024

Peringatan agar penumpang selalu memakai sabuk pengaman di pesawat (Unsplash/Cathal Mac an Bheatha)
Alasan Mengapa Sabuk Pengaman Sebaiknya Selalu Dipakai Selama di Pesawat

Pesawat Latam Airlines yang terjun bebas awal pekan ini menyebabkan banyak penumpang cedera, sebagian karena tidak mengenakan sabuk pengaman.