Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Mudah Cek dan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang Efisien

image-gnews
Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pajak Kendaraan Bermotor disingkat PKB adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan di Indonesia. PKB digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek yang berkaitan dengan transportasi, infrastruktur, dan pemeliharaan jalan.

Untuk mempermudah masyarakat dalam memeriksa dan membayar PKB, Pemerintah telah mengembangkan beberapa metode yang mudah dan efisien.

Salah satu cara paling praktis untuk cek dan membayar PKB adalah melalui layanan online. Pemerintah telah meluncurkan portal resmi yang dapat diakses melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan.

Melalui portal ini, pemilik kendaraan dapat melakukan pengecekan status PKB mereka dengan memasukkan nomor registrasi kendaraan. Informasi yang diberikan mencakup jumlah pajak yang harus dibayarkan, tanggal jatuh tempo, dan riwayat pembayaran sebelumnya.

Setelah mengecek status PKB, pemilik kendaraan dapat langsung melanjutkan ke proses pembayaran.

Ada beberapa pilihan metode pembayaran yang tersedia, termasuk transfer bank, pembayaran melalui gerai-gerai resmi, atau menggunakan aplikasi pembayaran digital. Pemilik kendaraan dapat memilih metode yang paling nyaman dan sesuai dengan preferensi mereka.

Selain melalui portal resmi DJP, beberapa aplikasi mobile juga telah dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam cek dan membayar PKB. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui toko aplikasi resmi, seperti App Store dan Google Play.

Setelah mengunduh aplikasi, pemilik kendaraan perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran dan memasukkan nomor registrasi kendaraan mereka.

Aplikasi ini menyediakan fungsi pengecekan status PKB, pemberitahuan jatuh tempo, dan kemudahan pembayaran melalui metode digital.

Selain itu, beberapa layanan jasa juga menyediakan fasilitas cek dan bayar PKB. Misalnya, beberapa lembaga keuangan dan perusahaan asuransi menawarkan layanan pembayaran PKB sebagai bagian dari produk atau layanan mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemilik kendaraan dapat mengunjungi gerai-gerai atau cabang-cabang terdekat untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut.

Tidak hanya itu, beberapa Bank juga telah menyediakan fasilitas pembayaran PKB melalui mesin ATM. Dengan menggunakan mesin ATM yang terdaftar, pemilik kendaraan dapat memilih opsi pembayaran PKB, mengikuti instruksi yang diberikan, dan melakukan pembayaran langsung melalui rekening bank mereka.

Dalam upaya mempermudah aksesibilitas bagi masyarakat, Pemerintah juga telah mengadakan loket pelayanan pembayaran PKB di beberapa tempat strategis, seperti kantor polisi, pusat perbelanjaan, atau stasiun layanan kendaraan bermotor.

Pemilik kendaraan dapat mengunjungi loket terdekat untuk melakukan pengecekan dan pembayaran PKB dengan bantuan petugas yang tersedia.

Dengan berbagai metode yang mudah dan efisien ini, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kewajiban membayar PKB dengan lebih lancar. Kemudahan akses dan berbagai opsi pembayaran yang disediakan membuat proses ini menjadi lebih nyaman dan mengurangi potensi tunggakan PKB.

Penting bagi pemilik kendaraan untuk secara rutin memeriksa status PKB mereka dan membayarnya tepat waktu untuk menghindari denda dan sanksi yang mungkin dikenakan.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan sistem pembayaran PKB agar lebih efisien dan transparan. Ini termasuk penggunaan teknologi terbaru, seperti pengenalan identifikasi kendaraan melalui plat nomor elektronik, untuk mempermudah pengecekan dan pembayaran PKB di masa depan.

Diharapkan bahwa dengan terus berjalannya inovasi-inovasi ini, proses cek dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor akan semakin mudah dan menguntungkan bagi semua pemilik kendaraan di Indonesia.

Pilihan editor : HUT Jakarta, Bapenda DKI Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 29 Desember 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

1 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

15 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Alasan PKB Tidak Buru-buru Deklarasi Dukungan untuk Anies

18 jam lalu

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Jazilul Fawaid di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani
Alasan PKB Tidak Buru-buru Deklarasi Dukungan untuk Anies

PKB tidak ingin buru-buru mendeklarasikan dukungan kepada Anies.


Alasan Pakar Sebut PKB Bisa Manfaatkan Ajakan Dasco untuk Masuk Pemerintahan Prabowo

21 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (ketiga kanan) bersama dengan Wakil Ketua Umum PKB bidang Ideologi dan Kaderisasi Hanif Dhakiri (ketiga kiri), Wakil Ketua Umum PKB bidang Kesra dan Perekonomian Ida Fauziyah (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PKB Pemenangan Pemilu Jazilul Fawaiddan (kiri), Sekjen PKB M Hasanuddin Wahid (ketdua kanan) dan jajaran pengurus PKB dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dengan mengangkat tema
Alasan Pakar Sebut PKB Bisa Manfaatkan Ajakan Dasco untuk Masuk Pemerintahan Prabowo

Pakar menilai, jika PKB masuk ke pemerintahan Prabowo-Gibran, hal itu dapat mendekatkan partai kepada masyarakat.


Kaesang Respons Sindiran PKB soal Belum Cukup Umur: Kita Taat Konstitusi, Udah Gitu Aja

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambut kader baru partainya, Sahat Martin Philip Sinurat, di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. Kedatangan Sahat menuju kantor PSI diiringi dengan tarian Cakalele asal Maluku. TEMPO/Savero Aristia Wienanto.
Kaesang Respons Sindiran PKB soal Belum Cukup Umur: Kita Taat Konstitusi, Udah Gitu Aja

Kaesang Pangarep menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid yang menyebut belum cukup umur untuk mencalonkan diri pada Pilkada 2024.


Soal Potensi Poros PKB-PDIP di Pilkada Jakarta, Raja Juli PSI: Jangan Berandai-andai Dulu

1 hari lalu

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soal Potensi Poros PKB-PDIP di Pilkada Jakarta, Raja Juli PSI: Jangan Berandai-andai Dulu

Sekretaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni mengatakan tak ingin berandai-andai apakah PKB dan PDIP akan membuat poros baru di Pilkada Jakarta 2024.


Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Polisi menemukan 6 kilogram sabu yang dikemas dalam 12 bungkus plastik. Barang haram itu disembunyikan dalam boneka yang dibawa oleh kurir.


PKS Minta Gabung Kubu Prabowo, Ketua Umum Golkar: Asal Mendukung Pembangunan

1 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mendampingi Presiden Jokowi terima Managing Director of Operations World Bank Anna Bjerde di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
PKS Minta Gabung Kubu Prabowo, Ketua Umum Golkar: Asal Mendukung Pembangunan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan tanggapan atas keinginan PKS bergabung pemerintahan mendatang akan disampaikan Prabowo.


PKB Buka Peluang Usung Abdul Halim Iskandar untuk Lawan Khofifah di Pilgub Jatim

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (ketiga kanan) bersama dengan Wakil Ketua Umum PKB bidang Ideologi dan Kaderisasi Hanif Dhakiri (ketiga kiri), Wakil Ketua Umum PKB bidang Kesra dan Perekonomian Ida Fauziyah (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PKB Pemenangan Pemilu Jazilul Fawaiddan (kiri), Sekjen PKB M Hasanuddin Wahid (ketdua kanan) dan jajaran pengurus PKB dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dengan mengangkat tema
PKB Buka Peluang Usung Abdul Halim Iskandar untuk Lawan Khofifah di Pilgub Jatim

Sosok Abdul Halim Iskandar dinilai mampu menggerakkan mesin partai di daerah tersebut untuk melawan Khofifah-Emil yang didukung koalisi gemuk.


Profil Ronald Tannur, Anak Mantan Anggota DPR yang Divonis Bebas Kasus Pembunuhan

1 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Profil Ronald Tannur, Anak Mantan Anggota DPR yang Divonis Bebas Kasus Pembunuhan

Ronald Tannur adalah anak dari Edward Tannur, mantan anggota DPR RI Fraksi PKB.