TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan RI (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Rabu, 26 Juli 2023. Dia diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur Kereta Api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra periode 2018-2022.
Budi Karya menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekitar 10 jam. Ia tiba di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK sekitar 07.30 WIB dan baru meninggalkan gedung pada 17.37 WIB.
Baca Juga:
Dalam keterangannya, Budi menyampaikan dukungannya kepada KPK untuk menuntaskan penanganan kasus yang sedang diusut tersebut.
Terlepas dari itu, Budi tercatat memiliki harta kekayaaan mencapai Rp 42 miliar. Itu tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali disampaikan pada 25 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Total Harta Kekayaan Budi Karya Sumadi naik sebesar Rp. 781.812.998 jika dibandingkan dengan LHKPN tahun sebelumnya. Sumber terbesar kekayaannya datang dari harta atas tanah dan bangunan yang mencapai Rp 21.981.034.000.
Selain itu, bekas Dirut Jakpro tersebut juga memiliki harta alat transportasi dan mesin sebesar Rp 627.250.000, harta bergerak lainnya Rp 705.000.000, surat berharga Rp 4.631.698.113, kas dan setara kas Rp 13.639.931.011, dan harta lainnya senilai Rp 3.399.807.802.
Budi tercatat memiliki koleksi mobil senilai Rp 627.250.000. Ada tiga unit mobil yang mengisi garasi rumahnya. Berikut daftar koleksi mobil Budi Karya Sumadi:
1. Toyota Vellfire Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp 283.500.000
2. Toyota Fortuner Jeep Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp 303.750.000
3. Mercedes Benz Tahun 1995, Hasil Sendiri Rp 40.000.000
Pilihan editor: Intip Garasi Henri Alfiandi yang Jadi Tersangka, Punya 1 Pesawat
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup telegram gooto