TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan 50 ribu unit motor BBM konversi menjadi motor listrik pada tahun ini. Mereka juga turut menggelar sosialisasi program konversi motor listrik di 10 kota, yaitu Denpasar, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Bandung, Medan, Mataram, Kupang, Balikpapan, dan Makassar.
Itu disampaikan langsung oleh Kepala Balai Besar Survei Pengujian Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Senda Hurmuzan Kanam. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Tujuan kegiatan ini untuk dapat meningkatkan animo masyarakat mengonversi sepeda motor BBM-nya menjadi sepeda motor listrik dengan mengetahui bagaimana proses konversi sampai uji tipe dan terbitnya surat kendaraan listrik yang nanti dapat dilihat pada coaching clinic di acara sosialisasi ini,” kata dia dikutip dari Antara.
Pemerintah menghadirkan dua alternatif ini agar menarik minat masyarakat, dan juga mendorong berkembangnya usaha industri komponen utama, UMKM bengkel konversi dan servis, peleburan logam dan pengelolaan limbah baterai, serta pengembangan ketenagakerjaan yaitu tenaga teknik (montir) konversi motor listrik.
Sebagai informasi, terdapat beberapa syarat saat melakukan konversi motor listrik, beberapa di antaranya adalah kapasitas sepeda motor. Kendaraan roda tersebut harus berada di kisaran 100cc sampai dengan 150cc.
Setelah bengkel menghubungi pemilik kendaraan, maka pemohon kemudian tinggal datang ke bengkel untuk membawa identitas diri dan surat-surat kendaraan, seperti STNK dan BPKB.
Kemudian pihak bengkel bakal mengecek legalitas serta kesesuaian antara motor dengan STNK, BPKB, nomor rangka dan nomor mesin. Biaya konversi motor listrik ini mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta.
Pilihan Editor: Formula 1 Belgia: Disenggol Lewis Hamilton, Mobil Sergio Perez Rusak
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto